Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. PWNU dan Baznas DKI Jakarta Kerja Sama Jalankan Program NU Mendengar

PWNU dan Baznas DKI Jakarta Kerja Sama Jalankan Program NU Mendengar

pwnu-dan-baznas-dki-jakarta-kerja-sama-jalankan-program-nu-mendengar
PWNU dan Baznas DKI Jakarta Kerja Sama Jalankan Program NU Mendengar
service

Jakarta, NU Online

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan ekonomi komunitas berbasis pendanaan sosial produktif dalam Program NU Mendengar.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz Suaedy menjelaskan bahwa Program NU Mendengar berawal dari pelatihan kader NU Jakarta dalam pengelolaan sampah organik. Program tersebut kemudian berkembang melalui berbagai tahapan hingga bermuara pada kerja sama lintas institusi.

Rangkaian program NU Mendengar diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota DKI Jakarta, dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk pendalaman konsep program, hingga tahap perumusan kerja sama antar-lembaga terkait.

Aziz menerangkan bahwa Program NU Mendengar dirancang menggunakan pendekatan bertahap dengan melibatkan sejumlah institusi pemerintah daerah dan lembaga strategis. Setiap institusi memiliki peran sesuai dengan bidang dan kewenangannya masing-masing.

“NU Mendengar dirancang dengan pendekatan bertahap. Layer utama melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk regulasi dan fasilitasi sektor lingkungan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian untuk penguatan urban farming, serta Baznas untuk pembiayaan sosial komunitas organik,” ujarnya, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.

Selain itu, program NU Mendengar juga akan melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis, di antaranya PT Jaktour, Perumda Sarana Jaya, PT Jakpro, serta PD Pasar Jaya. BUMD tersebut diproyeksikan berperan sebagai pengelola kawasan komersial dan pasar yang terintegrasi dengan program komunitas.

Aziz menambahkan, keterlibatan BUMD dan perangkat pemerintah daerah lainnya saat ini masih berada dalam proses birokrasi internal. Ia menargetkan seluruh proses tersebut dapat rampung pada Januari 2026 sehingga implementasi program dapat berjalan secara penuh.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa kader-kader NU Jakarta yang telah mengikuti pelatihan kini tergabung dalam wadah Komunitas Organika. Komunitas ini telah mendapatkan dukungan awal dari NU Jakarta, khususnya dalam pengolahan sampah organik menggunakan metode biokonversi maggot.

Pada Desember 2025 lalu, sebanyak lima kelompok terbaik dari Komunitas Organika memperoleh program inkubasi bisnis. Kelompok tersebut dinilai paling produktif dalam mengelola dan mengembangkan usaha berbasis komunitas.

Baca selengkapnya di sini

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.