Arina.id – Ada semacam energi berbeda yang mengalir di serambi Pondok Pesantren Raudlatu Thullab, Tempuran, pagi ini. Bukan sekadar karena udara Magelang yang sejuk, tetapi karena pertemuan para kiai, pengasuh pesantren, dan jajaran pengurus Nahdlatul Ulama dari dua provinsi besar, Jawa Tengah dan DIY, berkumpul untuk satu tujuan, menjaga jalan organisasi agar tetap lurus dan teduh.
Pertemuan yang dikemas dalam strategi silaturahmi itu bukan sekadar formalitas. Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dan Wakil Ketua Umum, Dr. KH. Amin Said Husni, turut hadir mendampingi langsung prosesi yang berlangsung khidmat. Namun yang paling menarik, forum yang akrab disebut Mujalasah ini menghasilkan kesepakatan yang bulat dan tegas. Bukan sekedar pernyataan dukungan, melainkan sebuah “pernyataan sikap” yang ditandatangani oleh 2 PWNU dan 35 PCNU se Jateng dan DIY. Angka itu bukan sekedar statistik; ia adalah suara kolektif yang menunjukkan soliditas akar rumput dalam mengawal marwah jam’iyah.
Kembali ke Pesantren, Kembali ke Adab
Poin paling mengemuka adalah dukungan penuh agar Muktamar ke-35 digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Ini bukan soal lokasi, tapi tentang makna. Di tengah hiruk pikuk dinamika kebangsaan dan tantangan internal yang berat, forum menilai bahwa momentum “kembali ke pesantren” adalah langkah krusial. Bukan nostalgia, melainkan upaya membawa ruh organisasi pada tradisi keulamaan, adab, dan keikhlasan khidmah. Ada kesadaran kolektif bahwa di dalamnya lahir dan tumbuh Nahdlatul Ulama, dari bilik bilik pesantren yang mengajarkan ilmu dan keteduhan. Muktamar di Lirboyo diharapkan bukan sekedar pergantian kepemimpinan, namun ruang perenungan kolektif untuk mencari islah di tengah perbedaan.
Menolak Zonasi dan Pembatasan yang Mengancam
Di sisi lain, forum juga menyuarakan tuntutan keras terhadap dua usulan yang dinilai mengganggu tatanan dasar organisasi, yaitu serikat AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) hanya dari unsur Syuriyah struktural dan konsep zonasi kewilayahan. Sikap ini sangat strategis karena mencakup prinsip partisipasi dan keterwakilan. Jika AHWA hanya diisi oleh segelintir unsur struktural, maka semangat kolegialitas dan musyawarah yang selama ini menjadi ciri khas NU akan tergerus. Zonasi pun dinilai berpotensi memecah belah ukhuwah yang sudah terbangun lintas wilayah. Ini adalah penolakan yang konstruktif; Bukan sekedar tidak setuju, tetapi menawarkan kembali model kepemimpinan kolektif yang selama ini terbukti menjaga stabilitas organisasi.
Menjaga Keseimbangan Qanun Asasi 1926
Salah satu poin paling mendasar dalam pernyataan sikap ini adalah komitmen untuk menjaga struktur asli organisasi sebagaimana dirumuskan dalam Qanun Asasi 1926. Forum secara gamblang menolak usulan yang ingin menjadikan Rais Aam sebagai “Pemimpin Tertinggi” tunggal, serta usulan agar Ketua Umum Tanfidziyah ditunjuk langsung oleh Rais Aam. Bagi mereka, ini adalah upaya merombak arsitektur dasar NU yang dibangun di atas prinsip tawazun (keseimbangan). Rais Aam dengan fungsi keulamaan dan pengawasan, serta Ketua Umum dengan fungsi pelaksanaan, keduanya sama-sama mendapatkan mandat langsung dari muktamirin. Ini bukan sekedar soal pembagian kekuasaan, tetapi tentang menjaga agar organisasi tetap berada di jalur konstitusional dan demokratis.
Tata Kelola Aset: Transparansi di Atas Segalanya
Tak kalah penting, forum juga menekankan perlunya tata kelola aset strategis yang akuntabel, termasuk konsesi tambang dan platform digital Digdaya. Dukungan terhadap pembentukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang tegas menunjukkan bahwa para kiai dan pengurus di tingkat wilayah tidak ingin NU kehilangan arah dalam mengelola amanah ekonomi. Ini adalah tuntutan yang sangat relevan di tengah gempuran kepentingan ekonomi modern. Aset aset ini harus dikelola dengan transparan, bebas dari konflik kepentingan pribadi, dan sepenuhnya diabdikan untuk kepentingan jamaah. Bukan untuk segelintir orang, tetapi untuk kerinduan perjuangan jam’iyah ke depan.
Catatan Akhir dari Magelang
Pertemuan di Tempuran ini, pada akhirnya, bukan sekadar tentang kesepakatan formal. Lebih dari itu, ia menjadi pengingat bahwa Nahdlatul Ulama adalah organisasi besar yang dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu tradisi pesantren, prinsip konstitusi yang seimbang, dan tata kelola yang amanah. Sikap tegas PWNU dan PCNU Jateng dan DIY ini adalah cerminan bahwa para kiai dan pengurus di tingkat bawah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga penjaga marwah yang kritis dan konstruktif.
Di tengah gempuran arus perubahan yang kadang membawa gangguan, seruan dari Pondok Raudlatu Thullab ini mengingatkan kita bahwa NU harus tetap menjadi rumah yang teduh bagi semua warganya. Dan rumah itu sebenarnya sedang merencanakan pesta besar di Lirboyo, sebuah pesta yang diharapkan tidak sekadar meriah, tetapi membawa pencerahan.





Comments are closed.