PERINGATAN PEMICU: Artikel ini mengandung deskripsi eksplisit kekerasan seksual perkosaan massal pada Mei 1998. Keputusan untuk menuliskan detail tersebut didasarkan pada prinsip bahwa kekerasan sistematis hanya bisa dipahami—dan dipertanggungjawabkan—jika tidak diperhalus.
——–
JARUM jam di dinding Kantor Kalyanamitra yang terletak di Jalan Kaca Jendela, Kalibata, Jakarta Selatan baru saja melewati angka empat sore ketika dering telepon memotong kesibukan. Sinar matahari melambat di atas meja-meja kerja yang penuh tumpukan berkas. Ita Fatia Nadia mengulurkan tangan, mengangkat gagang telepon dekat ke telinganya. Di ujung kabel, suara Lily Zakiyah Munir, sejawat Ita Fatia terdengar parau, pecah oleh napas yang memburu dan isak tertahan.
“Mbak, Ita Martadinata meninggal…!”
Hari itu Jumat, 8 Oktober 1998. Gagang telepon di jemari Ita mendadak terasa dingin. Ruangan di sekelilingnya seperti kehilangan udara.
Baca Juga: Penyangkalan Perkosaan Mei 1998, Bukti Negara Gagal Mengakui Luka Sejarah
Buru-buru menutup telepon Ita Fatia bergegas menuju daerah Sumur Batu, Jakarta Pusat. “Itu menjadi salah satu perjalanan paling panjang dalam hidup saya,” suara Ita Fatia terdengar bergetar saat menceritakan kembali peristiwa 28 tahun lalu itu, di sebuah kedai di bilangan Cikini, Kamis 21 Mei 2026.
Duduk menghadap jendela dengan pandangan jauh ke depan, Ita Fatia tampak letih. Rambutnya telah memutih semua. Keriput tampak pada garis-garis tegas di wajahnya.
***
SAAT peristiwa Mei 1998 Ita Fatia yang ketika itu memimpin Kalyanamitra—lembaga masyarakat yang fokus membela hak-hak perempuan—ikut menolong dan mengadvokasi korban, utamanya korban perkosaan yang mayoritas keturungan Tionghoa. Dia bergabung dengan Tim Relawan Kemanusiaan 1998 bersama Sandyawan Sumardi atau lebih dikenal sebagai Romo Sandy.
Ita Mardinata Haryono salah seorang korban perkosaan di dalam peristiwa biadab tersebut. Ibunya Wiwin Suryadinata dan kakaknya Happy Suryadinata yang aktif di komunitas Buddha, ikut dalam Tim Relawan Kemanusiaan bersama Ita Fatia.
Dua Ita ini mula-mula berjumpa sekitar sepekan setelah kerusuhan Mei. Saat itu, Wiwin yang merasa ada sesuatu yang aneh terjadi pada putrinya bercerita kepada Ita Fatia. “Bu, anak saya yang kecil, kok bleeding, ya? Kok sakit, bau?” kata Wiwin.
Keesokan harinya, Wiwin menggandeng Ita Martadinata ke Kantor Kalyanamitra. Melihat Ita Fatia, remaja itu langsung memeluk dan menyandarkan kepalanya di bahunya beberapa saat. Tapi ada yang janggal, saat berjalan kaki Ita Martadinata mengangkang dan tidak pernah bisa rapat.
Baca Juga: Suara dari Klender: Kisah Para Perempuan Kehilangan Orang-orang yang Dicintainya Saat Tragedi Mei 1998
“Kamu kenapa? Ada apa?” tanya Ita Fatia hati-hati.
Remaja itu menunduk. “Sakit… di situ…” jawabnya menunjuk area vaginanya.
Perasaan tak enak langsung menghantam dada Ita Fatia. Esoknya dia membawa Ita kecil menemui ginekolog Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. Sarsanto.
“Benar, ada infeksi. Ini perkosaan,” kata Dr. Sarsanto setelah memeriksa dengan sangat teliti, berbisik pada Ita Fatia.
“Kami berdua kemudian duduk di sebuah warung bakmi ayam di dekat RSCM. Di tengah jalanan Jakarta yang bising kami saling diam,” kata Ita Fatia mengenang.
***
PERKOSAAN massal terjadi bersamaan di berbagai wilayah Jakarta dalam periode hanya tiga hari setelah demonstrasi 12 Mei 1998, yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Tri Sakti: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Aparat yang merangsak masuk kampus menembaki mahasiswa pendemo dengan peluru tajam. Mereka yang menjadi korban terkena antara lain di kepala, tenggorokan, dan dada.
Esok harinya keributan dan pembakaran tempat-tempat pembelanjaan merebak di Jakarta dan sejumlah kota besar lain. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Tragedi Mei 1998 menghitung korban meninggal dalam kerusuhan tersebut mendekati 500 orang. Yang terbanyak meninggal dalam kebakaran di mal Yogya Plaza di Klender, Jakarta Timur, pada 13 Mei.
Bagi Ita Fatia Nadia, pemerkosaan massal pada 13-15 Mei 1998 yang berlanjut hingga pembunuhan Ita Martadinata pada 8 Oktober, bukanlah letupan amuk massa yang serampangan.
Hampir semua korban adalah perempuan etnis Tionghoa. Mereka tidak hanya diperkosa, tetapi juga disiksa. Tubuh-tubuh mereka disayat menggunakan ujung patahan gagang sapu, silinder selongsong rol film kamera, pecahan botol kaca, bilah penggaris segitiga, hingga balok kayu mentah. Kebanyakan menyasar vagina dan payudara mereka.
Pola kejadiannya sangat rapi. Titik-titik penyerangan terkonsentrasi di wilayah permukiman Tionghoa di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Penjarahan ruko elektronik dilakukan serentak oleh massa yang berganti-ganti wajah. Ada kelompok yang bergerak secara spesifik memburu perempuan untuk diperkosa dan disiksa.
Baca Juga: Wiwin Suryadinata, Ibu Korban Perkosaan Mei 1998 Yang Menolak Diam
“Tidak mungkin ini dilakukan oleh laki-laki biasa,” ujarnya. “Ini sistematis, terencana, dan yang melakukan pasti terlatih.”
Hanna Thomson, peneliti asal Berkeley School of Public Health yang mendedikasikan studinya pada kekerasan seksual dalam konflik bersenjata, pernah duduk bersama Ita Fatia untuk membedah anatomi peristiwa Mei 1998. Di mata Thomson, peristiwa Mei 1998 memiliki struktur yang serupa namun berbeda secara radikal dengan Tragedi Nanking 1937.
Di Nanking, serdadu Jepang merobek menyiksa korban menggunakan alat kelamin mereka. Sedangkan di Indonesia, sasarannya adalah penghancuran total fungsi seksualitas perempuan. Metode ini, menurut Thomson sebagaimana diceritakan Ita Fatia, memperlihatkan kemiripan yang dengan jejak yang ditinggalkan tentara Turki di tanah Armenia, atau taktik-taktik spesifik kejahatan serdadu Israel di Palestina.
“Ini bukan karena nafsu,” kata Ita Fatia tegas. “Kalau orang biasa memperkosa, itu ada nafsu. Ini tanpa nafsu. Ini satu institusi terorganisir, sistematis, dan tahu ini harus diapakan. Mereka menyiksa seksualitas perempuan untuk menimbulkan ketakutan massal.”
***
MALAM mulai gelap. Tapi suasana di depan RSCM masih ramai. Hasil pemeriksaan Dr. Sarsanto sudah dia duga, tapi tetap terasa menyakitkan. Sambil memperhatikan Ita Martadinata memainkan mi di mangkuknya dengan mata kosong, Ita Fatia bertanya pelan. “Kamu kenapa… kamu ini ya?”
Ita Martadinata paham yang dimaksud, mengangguk kecil.
“Kapan?”
“Seminggu yang lalu. Saya pulang sekolah, terus saya ditarik. Saya sama teman saya.”
“Temanmu di mana?”
“Di sana.”
“Boleh enggak, Bu Ita ke sana?”
Ita kecil mengangguk.
Baca Juga: Dear Fadli Zon, Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Nyata, Kami Perempuan Muda Tolak Sejarah yang Misoginis
Malam itu, menurut Ita Fatia, dari RSCM mereka langsung menuju sebuah rumah di belakang kawasan Sumur Batu. Setibanya di sana, dia turun dan mengetuk pintu, tapi tidak mendapat jawaban.
Segalanya berubah ketika Ita Martadinata ikut turun dari mobil. Temannya langsung keluar dari rumah dan berteriak histeris, “Aku ikut kamu! Aku ikut kamu! Ma, aku mau tidur di tempat Ita!”
Di dalam mobil, dia menangis sejadi-jadinya. Ita Fatia tidak berani bertanya banyak, hanya memegang bahu anak itu menenangkan. “Ibu, saya mau ikut saja. Saya enggak mau sekolah,” ujar anak itu.
Ita Fatia kemudian menitipkan teman Ita Martadinata tersebut ke Biara Santa Ursula, yang ketika itu menjadi rumah aman bagi banyak korban perkosaan massal. “Anaknya ini Katolik, kan, jadi saya bilang, ‘Kamu sama suster, ya.’ Jadi saya serahkan ke Suster Francesco,” ujar Ita Fatia.
Ada pun Ita Martadinata, pasca-kerusuhan Mei 1998 dia bergabung dengan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, mengikuti jejak ibunya, Wiwin Suryadinata, dan kakaknya, Happy Suryadinata. Di dalam Tim Relawan, dia ikut mendampingi korban-korban perempuan yang tidak bisa bersuara. Wiwin sendiri bersama aktivis lain di komunitas Buddha ikut menangani para korban, sebelum akhirnya menyerahkan penanganan langsung ke Tim Relawan.
Empat bulan setelah pemeriksaan itu, Ita Martadinata berhubungan sangat dekat dengan Ita Fatia. Sekitar akhir September, Ita Martadinata mengunjungi Ita Fatia di Kantor Kalyanamitra. Mereka duduk bersama sambil makan rujak.
“Masih sakit, enggak?” tanya Ita Fatia.
“Bu, aku enggak sakit lagi. Aku sudah minum obat,” senyum kecil mengembang wajahnya.
Baca Juga: 27 Tahun Berlalu, Kami Masih Menuntut Keadilan Perkosaan Mei 1998
Melihat kondisi psikologis Ita Martadinata yang menguat, Ita Fatia menawarkan sebuah rencana besar yang tengah dirancang oleh Tim Relawan. “Kamu mau enggak, ke Amerika, bersaksi soal itu (perkosaan massal)?”
“Iya, aku mau nyanyi!” jawabnya.
Tim Relawan berencana membawa beberapa saksi untuk berbicara langsung di hadapan Sidang Umum PBB di New York. Ita Martadinata bersedia ikut. Kepada ibunya, Ita hanya mengatakan akan pergi untuk bernyanyi.
Wiwin Suryadinata, sang ibu, masih mengingat baik cerita ini. “Saya pikir dia mau jadi penyanyi,” ujarnya mengenang, dalam kesaksiannya di kemudian hari. “Dia minta tiket ke AS, bilangnya mau nyanyi. Taunya, dia mau menceritakan apa yang dia tahu tentang pemerkosaan,” kata Wiwin di sela persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Kamis, 5 Februari 2026.
Tapi tiga hari setelah Tim Relawan mengumumkan secara resmi rencana keberangkatan para saksi korban ke New York; sehari sebelum naik pesawat menuju New York; Ita Martadinata dibunuh dengan keji di rumahnya.
***
PAGAR rumah Ita Martadinata penuh kerumuman orang ketika Ita Fatia tiba. Begitu keluar dari mobil, Lily Munir langsung memeluknya erat-erat. “Dia dibunuh, Mbak!” suara Lily parau.
Di ruang tengah yang menyatu dengan meja makan, duduk orang tua Ita, Wiwin Suryadinata dan Leo Haryono, Sandyawan Sumardi dan seorang wartawan Kompas. Juga ada kakak Ita kecil, Happy (Evi), duduk lesu di sofa.
Ita Fatia kemudian naik ke lantai atas menuju sebuah kamar kecil dengan cat merah muda. Ia melihat seisi dinding kamar terpajang poster-poster khas kamar remaja perempuan. Ada meja belajar, kursi, cermin, dan kosmetik yang belum habis dipakai.
Di lantai, di antara kursi dan pintu Ita melihat jenazah Ita Martadinata dalam kondisi telungkup—kepala di belakang meja belajar dan kaki mengarah ke pintu. Darah segar masih tampak menggenang.
Kondisinya sangat mengerikan: lehernya disayat teramat dalam hingga hampir terpenggal, di tubuhnya terdapat sepuluh luka tikam signifikan: di dada, lengan, serta perut. Di bagian belakang tubuhnya, tepat di bagian anus, menancap sepotong kayu.Dokter Munim Idris dari RSCM, seperti diberitakan Tempo edisi 19 Oktober 1998, menemukan sperma di dalam vaginanya.
Baca Juga: Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Kekerasan Seksual Mei 1998
Ita Fatia terguncang. Yang baru saja dia saksikan melampaui mimpi paling buruk dalam hidupnya. Ia kembali ke Kantor Kalyanamitra dengan langkah terhuyung. “Sampai kantor saya kayak orang pingsan,” kenangnya.
Pukulan telak berikutnya menghantam keluarga Wiwin Suryadinata kurang dari dua belas jam setelah jasad Ita ditemukan. Dalam sebuah konferensi pers dan diberitakan Tempo, Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya saat itu, Kolonel Gories Mere, memberikan pernyataan resmi bahwa kematian Ita Martadinata kasus kriminal biasa. Kepolisian menolak menghubungkan pembunuhan sadis tersebut dengan rencana keberangkatan Ita ke Amerika Serikat untuk bersaksi mengenai Tragedi Mei 1998.
Polisi menangkap tersangka tunggal bernama Suryadi alias Otong alias Bram, tetangga korban. Mengonfirmasi apa yang dikatakan Gories Mere, polisi menetapkan motif pembunuhan adalah perampokan murni. Menurut versi resmi kepolisian, Otong menyelinap masuk ke rumah Ita dengan tujuan mencuri barang berharga, namun ia panik ketika aksinya kepergok oleh korban di dalam kamar. Sejak awal, versi “perampokan murni” ini memicu keraguan dan skeptisisme yang luar biasa besar dari publik dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Rekonstruksi yang diperagakan polisi di lokasi kejadian—termasuk foto Otong memperagakan cara mengikat tangan korban di dalam kamar pada Senin, 19 Oktober 1998, yang dipotret ANTARA—hanya berfokus pada adegan penyerangan di dalam kamar. Polisi tidak pernah menjelaskan secara rinci dan terang kepada publik cara Otong masuk ke dalam rumah di siang hari, serta bagaimana ia bisa keluar tanpa diketahui.
Baca Juga: “Perkosaan Massal Mei ’98 Bukan Rumor”: Gugatan Ditolak PTUN, Keadilan untuk Perempuan Dikhianati di Hari Kartini
Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) menilai kebrutalan dan kekerasan seksual ekstrem yang dialami Ita Martadinata sama sekali tidak lazim untuk sebuah kasus pencurian atau perampokan spontan. Pembunuhan tersebut tampak terlalu terencana, brutal, dan terarah. Kenyataan bahwa jaringan relawan dan pendamping korban pemerkosaan Mei 1998 sempat menerima berbagai intimidasi serta ancaman beberapa hari sebelum kematian Ita Martadinata, agar mereka menghentikan upaya membawa kasus ini ke forum internasional, memperkuat dugaan adanya motif lain di balik pembunuhan ini.
“Kami langsung konferensi pers waktu itu, dipimpin Romo Sandy, menyatakan menolak itu ditetapkan sebagai kriminal murni,” ujar Ita Fatia.
Persis seperti yang dikhawatirkan, pembunuhan Ita Martadinata memunculkan ketakutan massal yang luar biasa. Penyintas kerusuhan Mei 1998 yang sebelumnya siap memberikan kesaksian memilih bungkam demi keselamatan mereka dan keluarga.
***
TUNTUTAN keadilan yang ditiupkan oleh barisan gerakan perempuan akhirnya memaksa gerbang istana sedikit terbuka. Pada pertengahan 1998, sebelum Ita Martadinata dibunuh, pemerintah meresmikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gelombang ketidakpercayaan publik serta desakan internasional yang kian memuncak.
Dirancang sebagai wadah hibrida, tim yang diketuai oleh Marzuki Darusman ini mempertemukan unsur birokrasi, militer, dan perwakilan masyarakat sipil. Tugas utama mereka mengusut tuntas anatomi kerusuhan, termasuk membongkar fakta pemerkosaan massal.
Namun, di balik sidang tim gabungan tersebut, Ita Fatia justru berhadapan dengan tembok yang kokoh. Jenderal Da’i Bachtiar, wakil Kepolisian di TGPF 1998, terus mendesak agar mereka membuka informasi rahasia: di mana para korban disembunyikan, siapa nama asli mereka, dan di gang mana keluarganya bermukim. Ita menolak. Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjanji untuk merahasiakan identitas mereka dan itu tidak akan mereka langgar.
Baca Juga: Mei 1998, Sejarah Hitam Perempuan Dalam Tragedi Perkosaan
Menteri Urusan Wanita saat itu, Tuty Alawiyah, juga mendesakkan hal yang sama. “Saya ditelepon, Tuty Alawiyah bilang begini, tanpa ada korban yang melapor tidak ada perkosaan. Itu hampir sama dengan Da’i Bachtiar,” kata Ita.
Mereka lalu memindahkan semua catatan mengenai korban dari kantor Kalyanamitra ke pusat dokumentasi Tim Relawan di Jalan Arus, Cawang. Pemindahan dokumen ini merupakan siasat utama mengantisipasi penggerebekan, sekaligus melindungi kerahasiaan identitas korban.
Sandyawan Sumardi kemudian meminta Ita Fatia menarik diri dari keanggotaan formal TGPF dan fokus mendampingi korban di lapangan. Pada wawancaranya dengan wartawan saat itu, Ita mengatakan alasan pengunduran dirinya karena di dalam TGPF sudah ada perwakilan Tim Relawan, yakni Sandyawan dan Sri Palupi.
Menjadi relawan kemanusiaan bagi Ita Fatia bukan tanpa risiko. Suatu malam, saat hendak kembali ke rumahnya di Bumi Serpong Damai, Tangerang, dia begitu ketakutan menyadari taksi yang dia tumpangi malah bergerak menuju utara kota.
Taksi bergerak menyusuri Gunung Sahari, menembus pesisir apartemen Pluit. Hingga pukul setengah tiga dini hari taksi hijau itu masih terus melaju tanpa arah. Berkali-kali dia bertnya, supir hanya dan menatapnya tajam melalui pantulan kaca spion tengah. Surat Al-Fatihah dia ulang-ulang di dalam hati.
Baca Juga: Perkosaan Mei 1998 Tidak Terungkap Dan Banyak Dilupakan
Supir baru menghentikan mobil ketika dia mengatakan ingin kencing. Begitu kunci pintu dibuka, Ita Fatia melompat keluar dan berlari sekencangnya sambil mencengkeram erat tali tas jinjing berisi komputer jinjing merek Acer kuno miliknya. Dia menyelamatkan diri ke sebuah masjid di sekitar daerah Harmoni.
Beberapa waktu kemudian, dia membawa anak-anaknya ke Yogyakarta Atas saran ayahnya, anaknya ia titipkan di dekapan orang tuanya, sementara Ita mesti melanjutkan kerja-kerjanya di Jakarta. “Kamu kerja lagi. Ini kerja untuk kemanusiaan, kamu pasti akan selamat,” kata ayahnya menguatkan.
***
BAHKAN setelah Tim Gabungan Pencari Fakta menyelesaikan pekerjaannya, pemerintah belum juga mau mengakui adanya pemerkosaan massal. Upaya mengetuk pintu negara mencapai puncaknya ketika Profesor Saparinah Sadli memimpin sebuah delegasi kecil yang terdiri dari sebelas perempuan menghadap langsung Presiden B.J. Habibie. Kala itu mulai ada suara-suara sumbang bahwa cerita pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa hanya isapan jempol.

Ita Fatia ikut dalam tim tersebut. Dia membawa setumpuk berkas tulisan tangan Sekar, Yustina, Melani, dan Nana yang mencatat dengan rinci nama, alamat, serta kronologi pemerkosaan yang mereka alami.
“Itu dokumen asli, kemudian disimpan, dipakai oleh Tim Gabungan Pencari Fakta yang diketuai Pak Marzuki Darusman. Itu asli, saya bawa itu. Saya bawa, saya dekap,” ujar Ita Fatia.
Di dalam ruangan, formasi tempat duduk diatur secara formal. Habibie berada di tengah, sementara Saparinah Sadli dan Melly G. Tan menempati barisan ujung kiri. Ita Fatia Nadia mengambil tempat duduk di barisan ujung kanan, tepat berseberangan dengan Saparinah.
Baca Juga: Perkosaan, Tak Banyak Dibicarakan Dalam Tragedi Mei 1998
Selain Saparinah Sadli, ketua rombongan, hadir pula Melly G. Tan (almarhum), Sumhadi (almarhum), Kamala Chandrakirana, Rita Kolibonso, dan Smita Notosusanto.
Saparinah membuka percakapan dengan menegaskan bahwa dokumen yang mereka bawa tidak akan diserahkan begitu saja kepada Istana, melainkan hanya untuk diperlihatkan sebagai bukti awal yang sahih. Habibie merespons dengan nada suara yang tenang, menyatakan dia pribadi meyakini kebenaran peristiwa tersebut.
“Saya percaya. Saya percaya bahwa ada perkosaan, karena sahabat keponakan saya itu adalah korbannya,” kata Habibie, seperti yang diingat Ita Fatia.
Ita kemudian menyerahkan dokumennya kepada Habibie, yang lalu membukanya satu per satu. “Saya menunjukkan: ini nama, ini alamat, ini kasusnya. Presiden menjawab saya percaya, saya percaya.”

Baca Juga: Mural Perempuan dalam Tragedi Mei 1998
Habibie menyebut peristiwa kekerasan seksual tersebut sebagai sebuah kejadian yang menusuk hati nurani. Di Bina Graha itu pula, delegasi perempuan mendesak dibentuknya sebuah lembaga independen yang untuk melindungi perempuan dari kekerasan.
Habibie langsung menyetujui usulan tersebut. Dia lalu meminta Kamala Chandrakirana dan Smita Notosusanto untuk menyusun draf keputusan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat itu juga.
Di tengah berlangsungnya audiensi, Jenderal Sintong Panjaitan, yang menjabat sebagai penasihat militer presiden, bangkit dari kursinya. Ia memutari meja, menghampiri tempat duduk Ita Fatia.
“Bu, keluar sebentar,” bisik Sintong.
Sebelum berdiri meninggalkan kursi, Ita Fatia menyusupkan tumpukan dokumen tulisan tangan Sekar ke pangkuan rekan relawan yang duduk persis di sebelahnya. Ia lalu berjalan membuntuti Sintong menuju sebuah pintu keluar di ujung ruangan.
Baca Juga: Tragedi Mei 1998 Dan Waktu untuk Bersetia
Begitu kakinya melintasi ambang pintu, Sintong langsung menarik daun pintu kayu itu hingga menutup rapat dengan bunyi klik yang keras.
Ita Fatia mendapati dirinya berdiri di sebuah selasar dalam yang sempit. Di hadapannya, berbaris seragam militer berpangkat tinggi. Di sebelah kirinya, Jenderal Wiranto sudah berdiri dengan wajah tegang, berdampingan dengan Kapolri Jenderal Roesmanhadi. Tanpa ada basa-basi Wiranto langsung mengacungkan jari telunjuknya, mengayunkannya tepat beberapa sentimeter di depan wajah Ita.
“Kamu berbohong! Kamu berbohong, kamu menjelek-jelekkan nama Indonesia di luar negeri!” pekik Wiranto ditirukan ulang Ita Fatia.

Baca Juga: Film ‘Yang (Tak Pernah) Hilang’, Memorialisasi Penghilangan Paksa Aktivis 1998
Dia ingat sekali, bukannya ketakutan dia malah mengangkat tangan kanannya, membalas acungan jari telunjuk sang jenderal. “Saya seperti kesurupan setan; saya bilang saya tidak berbohong. Saya tunjuk lagi dia; saya benar, saya punya buktinya—saya tidak berbohong! Pas saya teriak begitu, pintu terbuka, Ibu Saparinah Sadli keluar dan saya dipeluk. Dia menarik saya kembali ke dalam. Terus sudah, tutup pintu. Saya duduk lagi.”
“Ketika kami selesai beraudiensi dengan presiden, keluar lewat pintu itu. Di depan itu ada kayak meja dan kursi-kursi begitu, jenderal-jenderal semua tuh, pokoknya komplit. Mereka berdiri. Presiden Habibie antar sampai pintu yang saya tadi keluar. Terus mereka salaman. Saya enggak salaman; saya diam saja, saya keluar, gitu. Saya enggak salaman.”
***
HAMPIR tiga dekade bergulir, perdebatan mengenai kata “massal” dalam kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa pada pertengahan Mei 1998 belum selesai. “Padahal data itu setumpuk, dokumen TGPF itu jelas,” kata Ita Fatia.
Tim Gabungan Pencari Fakta yang disahkan melalui tanda tangan Presiden B.J. Habibie—sebuah komisi bersama yang mempertemukan para akademisi, aktivis hak asasi manusia, serta jajaran birokrat—mencatakan temuannya secara tegas.
Menurut mereka, setidaknya terdapat 85 korban kekerasan seksual murni di sepanjang hari-hari kelam itu. Rinciannya dibeberkan dengan tegas dan terpilah lewat verifikasi: 52 korban mengalami pemerkosaan, 14 korban mendapati pemerkosaan yang dibarengi penganiayaan berat, 10 korban menjadi sasaran penyerangan seksual, dan 9 kasus pelecehan seksual secara terbuka.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2026: Perempuan Bersatu Lawan Penghancuran Atas Tubuh
Dalam hal verifikasi, dari 52 korban perkosaan yang terverifikasi, 3 orang berbicara langsung kepada Tim. Sisanya diverifikasi melalui dokter (9 orang), orang tua korban (3 orang), psikolog dan psikiater (10 orang), serta rohaniawan dan konselor (27 orang).
Sebelum TGPF merampungkan naskah laporannya, Tim Relawan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP) yang dipimpin oleh Ita Fatia Nadia telah mendokumentasikan 158 nama korban. Angka tersebut jauh lebih tinggi lantaran para relawan kemanusiaan sudah ada di lapangan manakala ruko-ruko masih menyemburkan asap. Mereka mengumpulkan kesaksian langsung dari korban sebelum munculnya rangkaian teror, intimidasi, dan pembunuhan yang memaksa para penyintas dan saksi kunci melipat mulut.

Baca Juga: Imlek, Tradisi yang Selalu Kami Tunggu Walau Berangsur Hilang di Keluarga Kami
Dalam proses pengumpulan fakta tersebut, TGPF sempat memanggil sepuluh pejabat teras militer dan sipil yang memegang kendali komando keamanan saat Jakarta membara. Dua di antaranya adalah Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) dan Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto selaku Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Itu sebabnya relawan dan aktivis HAM yang belum letih memperjuangan keadilan bagi korban Tragedi Mei 1998 amat marah mendengar pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Juni 2025 dalam wawancara dengan IDN Times. Fadli membantah terjadi pemerkosaan massal. “Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada.”
Dia beralasan draf laporan TGPF tahun 1998 hanya memuat barisan angka tanpa ditopang oleh rincian data pendukung yang solid, baik nama korban, waktu kejadian, rangkaian peristiwa, titik lokasi, maupun identitas para pelakunya.
Bagi Ita Fatia, kalimat Fadli yang sedang merancang proyek penulisan ulang sejarah Indonesia itu merupakan penegasan dari sikap penyangkalan yang terstruktur. “Penyangkalan Fadli Zon ini politis sekali,” ujarnya. “Ini bagian dari satu rencana besar pemutihan sejarah, melalui penulisan sejarah nasional Indonesia. Pemutihan dari memori kolektif bangsa ini tentang perkosaan massal,” lanjutnya.
Marzuki Darusman dalam sebuah konferensi pers di sebuah gedung di bilangan Cikini, mengatakan pernyataan Fadli pasti punya hubungan dengan orang-orang yang memikul tanggung jawab tertinggi atas meletusnya Tragedi Mei 1998.
Baca Juga: Mengupas Lapisan Operasi Pembungkaman Orang Muda Terbesar Sejak Reformasi: Temuan Komisi Pencari Fakta Agustus 2025

“Ini bukan sesuatu yang terpisah, yang terjadi di masa yang lalu. Orang-orang yang terutama, yang disebut di dalam laporan TGPF ada dua: Jenderal Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin, masih ada orangnya. Jadi ini masih satu masalah yang berkelanjutan,” kata Marzuki Darusman pada konferensi pers pada 7 April 2026.
Masyarakat sipil bergejolak. Sebanyak 547 individu bersama berbagai organisasi kemanusiaan yang meleburkan diri ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendaftarkan berkas gugatan hukum terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada bulan September 2025. Marzuki Darusman dan Ita Fatia, bersama Kusmiyati berdiri di barisan terdepan sebagai penggugat.
***
DUA puluh delapan tahun setelah putri bungsunya meninggal dengan cara tidak wajar, Wiwin Suryadinata berdiri mematung di depan meja majelis hakim PTUN Jakarta. Langkah kaki perempuan tujuh puluh tiga tahun itu melambat sewaktu mendekati mikrofon ruang sidang untuk memperkenalkan identitas dirinya. Suaranya bergetar seperti menahan beratnya ingatan.
“Wiwin Suryadinata, ibu kandung dari Ita Martadinata.”
Wiwin Suryadinata dihadirkan di ruang sidang untuk memberikan kesaksiannya sebagai ibu korban. Komnas Perempuan menyediakan setumpuk dokumen keterangan ahli untuk memperkuat gugatan.

Baca Juga: Sebagai Gen Z, Saya Bukan Acuh, Tapi Justru Marah dengan Kondisi Politik Hari Ini
Ketika ia mulai mengeja kembali peristiwa yang merengut putrinya di rumahnya sendiri kala itu, di Sumur Batu, kesabaran Wiwin runtuh. Suaranya pecah, memenuhi sudut-sudut ruangan sidang yang kaku. Dia mempertanyakan bagaimana para perancang kejahatan tahun 1998 bisa melangkah bebas tanpa tersentuh hukum sedikit pun. Bahkan frasa “pemerkosaan massal” kini hendak dihilangkan dari catatan sejarah oleh menteri negara.
“Membunuh, membunuh, membunuh!” kalimatnya meluncur deras, tertuju pada deretan kursi majelis hakim. “Itu mereka punya keluarga. Bagaimana menjadi ibunya yang mengandung seperti saya, ayahnya yang membesarkan anak itu. Bukan anak saya saja, anak semua orang yang ada di Indonesia. Saya mewakili ibu-ibu yang anaknya terbunuh,” kata Wiwin pada sidang di PTUN Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Ita Fatia mulanya sangat optimistis gugatan mereka akan berhasil. Alasannya, tiga hakim PTUN yang menangani gugatan mereka semuanya perempuan. Ketiganya menggantikan tiga hakim laki-laki atas permintaan penggugat.
Di luar dugaan, pada tanggal 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, majelis hakim PTUN Jakarta yang terdiri dari tiga hakim perempuan tersebut malah menolak seluruh gugatan sipil yang dilayangkan terhadap pernyataan Fadli Zon.
“Penolakan PTUN ini adalah satu tanda tentang bagaimana negara fasis dan otoriter itu menghilangkan suara korban,” kata Ita Fatia kepada Konde.co. “Menurut saya, ketiga hakim perempuan itu sudah kehilangan hati nurani sebagai perempuan. Mereka dibutakan oleh politik, oleh agenda politik.”
Baca Juga: Merawat Memori Kolektif Konflik di Aceh, Perempuan dan Anak Jadi Korban Dehumanisasi
Pada 4 Mei 2026, koalisi mengajukan pernyataan banding. Memori banding diserahkan pada 11 Mei 2026. Virdinda La Ode Achmad, anggota tim kuasa hukum dan perwakilan koalisi, menjelaskan kepada Konde.co bahwa inti dari banding ini adalah membantah penafsiran majelis hakim tingkat pertama yang dinilai keliru. Majelis hakim menyamakan pernyataan Fadli Zon dengan keputusan tata usaha negara, bukan tindakan faktual pejabat pemerintahan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan 2014.
“Apa yang dilakukan oleh Fadli Zon jelas-jelas merupakan bagian daripada tindakan faktual,” kata Virdinda pada Rabu, 27 Mei 2026. “Sehingga apa yang dilakukan oleh majelis hakim jelas-jelas merupakan penafsiran yang sangat keliru dan tidak berdasar.”
Rena Herdiyani, Direktur Eksekutif Kalyanamitra dan salah satu penggugat, menyatakan kepada Konde.co bahwa putusan itu menjadi bukti ketidakberpihakan hukum pada keadilan.
“Hukum sudah tidak berfungsi sebagai alat keadilan. Mereka melegalkan impunitas karena pelaku pelanggar HAM sendiri menjadi penguasa,” katanya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Virdinda menambahkan, koalisi akan menyiapkan langkah kasasi ke Mahkamah Agung jika draf banding ditolak. Perjuangan mereka pun tidak akan diletakkan hanya pada satu pintu lembaga peradilan domestik semata.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi
“Kami ingin mengingatkan bahwa yang dilakukan Fadli Zon bertentangan dengan kewajiban negara dalam keadilan transisi: mengungkapkan kebenaran, memberikan keadilan, menjamin ketidakberulangan, dan memberikan pemulihan,” tegas Virdinda. “Rasanya kita tidak bisa berharap pada satu jalur saja. Harus banyak alternatif untuk melawan penyangkalan, pemutihan, atau penguburan kebenaran.”
Kahyanamitra bersama organisasi pemberdayaan perempuan lainnya kini mempertimbangkan untuk membawa laporan ini ke traktat internasional melalui CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women). Langkah ini dipandang sebagai perpanjangan alur advokasi sipil jika upaya hukum nasional terus buntu.
“Ini (laporan CEDAW) belum dikirim karena pemerintahnya sendiri belum mengirimkan laporan. Tapi jika berlarut, akan kami tindaklanjuti ke tingkat internasional,” ujar Virdinda.
***
APA PUN hasil gugatan terhadap pernyataan Fadli Zon nanti, bagi Ita Fatia perjuangan melawan lupa akan terus berlanjut hingga negara mengakui pemerkosaan massal benar terjadi dan bertindak adil. “Sejarah bukan milik penguasa, melainkan milik mereka yang dipinggirkan,” ujarnya.
Ita Martadinata baru berusia 17 tahun dan duduk di kelas 2 SMA ketika diperkosa dan dibunuh. Ita Fatia tak akan berhenti membela remaja Tionghoa-Indonesia yang pendiam dan pemalu itu, dan korban pemerkosaan lain—sekurangnya, 19 di antaranya dia bantu secara langsung. “Sejarah mesti ditulis dengan jujur,” kata Ita Fatia. Hanya dengan begitu generasi baru dapat belajar dan menghindari kekejian seperti Tragedi Mei 1998 lain.
“Kita yang harus mengatakan bahwa pemerkosaan massal Mei 1998 memang terjadi. Kita yang harus berdiri tegak. Rakyatlah yang harus menuliskan sejarah. Negara tidak punya tidak punya hak untuk menuliskan kebenaran sejarah secara sepihak,” tuturnya seraya menyesap teh tanpa gula yang tersisa di cangkir.
(Liputan ini merupakan Edisi Khusus Konde.co Mei 2026)
Tim Edisi Khusus
Koordinator: Luthfi Maulana Adhari
Peliput: Luthfi Maulana Adhari, Kezya Regita Kheista Diynar, Salsabila Putri Pertiwi
Periset: Luthfi Maulana Adhari
Editor: Philipus Parera





Comments are closed.