Laporan ketidaksetaraan ekonomi Indonesia 2026 menunjukkan realitas ketimpangan di republik oligarki ini makin memburuk. Center of Economic and Law Studies (CELIOS), lembaga kajian yang berfokus pada bidang ekonomi dan hukum, menerbitkan riset ketimpangan ini di Taman Ismail Marzuki, Selasa, 21 April 2026.
Kajian Celios menemukan kekayaan 50 orang terkaya setara dengan harta 55 juta warga Indonesia. Pada saat yang sama, upah pekerja hampir tidak meningkat sementara kekayaan kelompok teratas terus tumbuh pesat.
Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur & Founder CELIOS menyatakan laporan ini menjelaskan alasannya. Bukan hanya pasar, tetapi juga bagaimana sistem ekonomi dan politik bekerja.
“Kekayaan terkonsentrasi di sektor-sektor ekstraktif seperti pertambangan dan energi, dan kelompok-kelompok yang sama juga memegang kekuasaan politik, baik di pemerintahan maupun parlemen,” kata dia.
Akibatnya, ucap dia, banyak kebijakan tidak mencerminkan kebutuhan mayoritas. Ketidaksetaraan bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan sesuatu yang dihasilkan dan dipelihara.
Dampaknya nyata. Para pekerja membutuhkan waktu puluhan tahun, bahkan berabad-abad, untuk mengejar ketertinggalan. Kaum muda kesulitan untuk membeli rumah. Pekerja informal kurang mendapat perlindungan.
Ia menyatakan perdebatan mengenai ketimpangan ekonomi semakin sering muncul dalam diskursus publik di Indonesia. Baik di dalam ruang rapat pejabat hingga obrolan warung kopi.
Di satu sisi, perwakilan pemerintah selalu berseloroh bahwa ekonomi Indonesia tumbuh pesat dengan angka pertumbuhan ekonomi di atas lima persen. Padahal, 10 pengukuran progres pembangunan berbasis angka pertumbuhan ini sudah lama ditinggalkan dalam diskursus ekonomi modern.
“Sebab, pengukuran itu mengabaikan dimensi paling penting dari pembangunan, yaitu siapa yang sebenarnya menikmati hasil pertumbuhan tersebut,” ucapnya.
Menurut Bhima, cara berpikir ini masih sering diulang oleh beberapa ekonom boomers yang tidak memiliki sense keadilan dalam melihat distribusi hasil pembangunan.
CELIOS menyatakan salah satu cara paling mudah dalam melihat redistribusi ekonomi adalah dengan membandingkan perubahan distribusi kekayaan di kelompok paling atas dan paling bawah 13 dalam struktur ekonomi.
Dalam periode 2019–2025 kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun. Kekayaan beberapa orang superkaya bisa bertambah ribuan triliun hanya dalam waktu singkat.
Hal ini memunculkan pertanyaan sederhana soal bagaimana mekanisme redistribusi ekonomi Indonesia dan siapa yang paling diuntungkan dari pertumbuhan ekonomi.
Pada periode 2019 hingga 2022, kontribusi sektor energi dan ekstraktif terhadap total kekayaan berada di angka 39-46%. Hingga pada tahun 2026, proporsi harta 50 orang super kaya yang berasal dari sektor ekstraktif melonjak mencapai 57,8%.
Artinya, kata Bhima, para oligarki terus menumpuk kekayaan dari keuntungan besar. “Lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya Indonesia berasal dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit, dan nikel,” kata Bhima.
Studi CELIOS menunjukkan peringkat orang terkaya di Indonesia masih ditempati oleh Keluarga Hartono dengan kekayaan sebesar Rp650 triliun. Sementara Prajogo Pangestu menempati posisi kedua
dengan kekayaan Rp483 triliun.
Selanjutnya disusul keluarga Widjaja Rp478 triliun, Low Tuck Kwong Rp341 triliun, Anthony Salim Rp221 triliun, dan keluarga Tahir Rp179 triliun.
Berdasarkan laju pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR), kekayaan Harjanto Tjiptodihardjo tumbuh paling cepat hingga mencapai 71%. Disusul Marina Budiman dengan peningkatan kekayaan 47,9%, dan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono meningkat sebesar 42,2%.
Sebanyak 34% kekayaan 50 superkaya di Indonesia berasal dari sektor energi dan ekstraktif. Selain kekayaan mereka yang bersumber dari aktivitas yang mengeksploitasi sumber daya alam, gaya hidup mereka juga sarat akan kerusakan lingkungan.
Pada 2050, kekayaan median superkaya diproyeksikan melonjak 106% menjadi Rp107,7 triliun. Sebaliknya, median kekayaan penduduk hanya naik 20% menjadi Rp101 juta.
Sektor ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam ini menghasilkan keuntungan besar bagi segelintir kelompok Superkaya. Sementara itu, biaya tambahan akibat kerusakan lingkungan justru ditanggung oleh masyarakat.
Bhima menyatakan bencana banjir yang melanda Sumatera pada Desember 2025, di wilayah dengan aktivitas eksploitasi sumber daya alam intensif, menjadi contoh nyata bagaimana dampak tersebut dirasakan langsung oleh warga. “Per Maret 2026, bahkan banyak korban yang masih berada di pengungsian,” katanya.





Comments are closed.