Sidang Investasi Nikel Fiktif Rp75 M, Saksi Beberkan Aliran Cek Tanpa Imbal Hasil di PN Surabaya. 👇
Saksi Anggun Cahya membeberkan aliran cek miliaran rupiah dalam sidang penipuan investasi tambang nikel fiktif senilai Rp75 miliar di PN Surabaya.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.