Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Solusi Dua Negara Harus Disertai Penghentian Kekerasan dan Perluasan Pemukiman di Palestina

Solusi Dua Negara Harus Disertai Penghentian Kekerasan dan Perluasan Pemukiman di Palestina

solusi-dua-negara-harus-disertai-penghentian-kekerasan-dan-perluasan-pemukiman-di-palestina
Solusi Dua Negara Harus Disertai Penghentian Kekerasan dan Perluasan Pemukiman di Palestina
service

Jakarta, NU Online

Pengakuan Indonesia terhadap Israel jika Palestina diakui merdeka yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di UNGA dipandang terlalu tergesa-gesa. Pasalnya, penindasan masih berlanjut dan belum berakhir, tetapi hal tersebut sudah dinyatakan.

“Menurut saya kita terlalu tergesa-gesa memberikan leverage itu. Jadi apa gunanya kita mengkampanyekan Palestina merdeka tapi kita terlalu cepat mendukung posisi untuk welcome Israel,” ujar Peneliti Politik Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irine Hiraswari Gayatri, saat menjadi narasumber di Menjadi Indonesia Episode 28 NU Online yang bertajuk “Apakah Two-State Solution Adil untuk Palestina” sebagaimana dikutip NU Online pada Jumat (10/10/2025).

Irine mengatakan bahwa sejak dulu Indonesia memang aktif mendukung negara untuk merdeka sesuai Undang-Undang 1945 alinea ke-4. Menurutnya, hal tersebut memang baik secara karakter bangsa, tetapi secara praktik butuh dianalisis kembali.

“Kalau kita dulu ada Bung Hatta bilang mendayung di antara dua karang, tapi sekarang kayaknya karangnya itu banyak banget,” ungkapnya.

Perempuan yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Uppsala Swedia tersebut memaparkan apa yang ia sebut karang. Ia menyebut Indonesia yang harus tergabung dalam Global Engagement, tetapi juga ingin konsisten dalam menjaga koherensi etika kebijakan luar negeri yang berguna saat menuntut penghormatan hukum internasional.

“Maksud kita, kalau kita mendukung Palestina merdeka ya jangan berusaha jangan terlalu bebas mengatakan bahwa saat kita akui Palestina nanti kita akui Israel,” tuturnya.

Selanjutnya, Irine membandingkan pernyataan Indonesia dengan negara-negara lain yang pada level pertama menyampaikan bahwa ada gambaran kemanusiaan sebelum terburu-buru menyerukan Palestina Merdeka.

“Bukan berarti kemudian misalnya kalau Israel merdeka gitu kita tidak ada problem, kita tetap akan ada problem,” ungkap Irine.

Sosok lulusan Monash University Australia tersebut juga mengatakan bahwa dari sisi hukum dan akuntabilitas Internasional, apa yang diproyeksikan Indonesia akan selalu setengah-setengah. Menurutnya, hal tersebut sebab Indonesia memiliki pengalaman buruk, yaitu pernah ditolak di Amerika.

“Misalnya, sejak 26 Januari 2024 Mahkamah Internasional atau ICG sudah mengindikasikan profesional measures dalam perkara South Afrika versus Israel. Itu menurut saya itu sangat radikal tapi Indonesia tidak bisa,” ujarnya.

Irine mengatakan bahwa pada aspek politik regional dan global. Ada kecenderungan lonjakan pengakuan negara-negara barat terhadap Palestina merdeka. Sementara di forum PBB, pemerintah Israel menolak Palestina merdeka bahkan sejumlah pemimpin koalisi juga menonjolkan arus perluasan pemukiman dan langkah de facto aneksasi di Tepi Barat. Hal tersebut, kata Irine, menjadikan dukungan Two State Solution Indonesia tampak problematik.

“Jadi, kalau dorongan negara barat ini memang mendorong Palestina merdeka, Indonesia masuk dengan two state solution support kan jadi agak problematik juga walaupun dalam dokumen-dokumen kita ada beberapa konsistensi untuk menyerukan two state solution,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Irine, jumlah pengakuan global mencapai lebih dari 150 negara kecuali Amerika dan beberapa aliansinya yang memveto. 

“Saya kan bukan mewakili entitas negara. Jadi saya harus menyampaikan kritik terhadap kecepatan two state solution. Sementara sudah ada hitungan misalnya argumen normatif legal paling diterima memang karena dia mengikuti yang 1967 itu,” ujarnya.

Kata Irine, isu Jerusalem dengan pengungsi pemukiman memang setara dengan rujukan PBB, yakni pengakuan kenegaraan serta kasus jaminan keamanan dua pihak. Namun menurutnya, hal tersebut akan rancu jika isu genosida tidak dipersoalkan. 

Irine kemudian menyoroti kelayakan di lapangan yang memang memburuk, yakni adanya ekspansi permukiman yang memfragmentasi wilayah lebih barat dan belum ditemukan solusinya. Secara prinsip, orang mengasumsikan opsi dua negara itu paling ideal. Namun, ia melihat perlu ada penghentian ekspansi pemukiman dan penghentian kekerasan.

Bagi Irine, solusi dua negara justru akan membuka risiko adanya janji kosong dan tidak mengubah kebijakan.

“Jadi, saat pimpinan Israel menolak dua negara, syarat pengakuan kita bila mereka mengakui Palestina memang ada risiko menjadi janji kosong, tidak menciptakan insentif perubahan kebijakan,” tutupnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.