Suasana pesisir desa Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terlihat lengang sore itu, Mei 2026. Hanya ada beberapa nelayan yang sibuk memperbaiki jaring di teras rumah mereka. Suasana lengang itu seolah mengkonfirmasi kondisi kampung yang sedang “bergejolak” sejak rencana tambang pasir laut mencuat di sekitar pulau. Para nelayan terbelah. Sebagian menerima aktivitas berbalut proyek pembersihan sedimentasi itu, yang lain menolak. “Rumah ini menolak (tambang pasir), ini [menunjuk rumah lain] menerima, karena dia kerja sebagai perangkat desa,” kata seorang nelayan, sore itu. Kehadiran tambang pasir laut itu, katanya, memicu ketegangan sosial antar warga. Bukan hanya antar penghuni pulau juga sesama anggota keluarga dekat tidak saling tegur karena perbedaan sikap. “Termasuk saya, saya sama saudara tidak teguran gara-gara ini.” Aksi unjuk rasa sebagian nelayan Numbing atas masuknya perusahaan adalah titik awal dari ketegangan itu. Warga protes setelah mengetahui bahwa rencana penambangan dengan dalih pengelolaan sedimentasi itu tidak hanya satu, tetapi 13 perusahaan. “Ada 13 perusahaan yang akan melakukan penambangan itu,” kata Rudi Herdiawan, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan-Lingga. Menyadar risiko berbagai dampak buruk dari aktivitas itu, dia pun menggalang gerakan penolakan. Bersama nelayan lain, mulai dari Pulau Numbing, Karimun dan Lingga berunjuk rasa ke Kantor Gubernur dan DPRD Kepri. Tak semua nelayan menolaknya. Klaim dari pihak Desa Pulau Numbing menyebut, hanya ada 13 keluarga yang menolak. Padahal, berdasar data yang dia kumpulkan, di satu RT saja ada 50 keluarga yang menyatakan penolakan. “Kami sudah kumpulkan data yang menolak, lengkap dengan KK (kartu keluarga)-nya. Di RT saya saja sudah 50 KK menolak,” kata…This article was originally published on Mongabay
Tambang Pasir Laut Usik Ketenangan Warga Bintan
Tambang Pasir Laut Usik Ketenangan Warga Bintan





Comments are closed.