Serangan terhadap jurnalis dan praktik jurnalisme terus meningkat di berbagai belahan dunia. Laporan terbaru UNESCO tentang tren global kebebasan berekspresi mengungkapkan bahwa sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global telah menurun sebesar 10% – penurunan yang hanya pernah terjadi pada periode krisis besar seperti Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan masa Perang Dingin pada akhir 1970-an.
Analisis UNESCO berdasarkan data dari Varieties of Democracy (V-Dem)—sebuah basis data global yang mengukur kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di berbagai negara—menunjukkan bahwa praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat sebesar 69% antara 2012 hingga akhir 2025. Bentuk sensor yang paling berdampak saat ini justru terjadi dari dalam diri jurnalis sendiri, akibat tekanan yang semakin meningkat.
Jurnalis dan media semakin sering menjadi target berbagai bentuk tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga aturan dan regulasi untuk membatasi kerja jurnalistik.
Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital—terutama terhadap jurnalis perempuan—juga meningkat secara signifikan. Riset yang dilakukan oleh International Center for Journalists (ICFJ) untuk UN Women, bekerja sama dengan UNESCO, menunjukkan bahwa 75% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Lebih mengkhawatirkan lagi, setidaknya 42% dari mereka menyatakan bahwa serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata—meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 (20%).
Di tengah tantangan tersebut, sejumlah kemajuan tetap terlihat. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global UNESCO 2025, hampir separuhnya kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas dan, dalam banyak situasi, memberikan dukungan finansial yang mencerminkan komitmen yang semakin kuat terhadap pluralisme media.
Kemajuan juga terlihat dalam akses informasi: 139 Negara Anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi. Selain itu, perkembangan alat digital dan kecerdasan artifisial turut mendorong berkembangnya jurnalisme investigasi lintas batas dan kolaborasi internasional.
Melindungi jurnalis dan menjaga integritas informasi sebagai fondasi perdamaian dan keamanan
Dalam Konferensi Hari Kebebasan Pers Dunia di Lusaka, UNESCO menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas. UNESCO menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait perdamaian, pemulihan, maupun keamanan perlu memasukkan perlindungan terhadap integritas informasi dan keberadaan media yang bebas dan independen, sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi.
Ketika jurnalisme melemah, korupsi meningkat, tata kelola pemerintahan memburuk, dan manipulasi informasi dapat memicu konflik. UNESCO juga menyerukan pentingnya pembiayaan berkelanjutan untuk memastikan media dapat terus beroperasi. Analisis UNESCO menunjukkan bahwa hanya dengan 15 hari pengeluaran militer global, kebutuhan pendanaan jurnalisme untuk kepentingan publik selama satu tahun dapat terpenuhi.
Khaled El-Enany, Director-General, UNESCO, menyatakan ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial, dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan.
“Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik. Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian,” ujar Khaled El-Enany.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate, sebagai pengakuan atas keberanian jurnalis yang bekerja dalam kondisi konflik dan risiko tinggi.





Comments are closed.