Jakarta –
Kabar nasib guru honorer kembali menjadi sorotan publik. Beberapa hari ini, ramai disebut-sebut bahwa tenaga pendidikan non-ASN itu akan diberhentikan pada 2027 pun ramai dibahas dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidik yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, tercantum masa penugasan guru honorer akan berakhir pada 31 Desember 2026, Bunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,” tulis SE tersebut, dikutip dari laman detikcom, Jumat (8/5/2026).
Adapun sasaran kebijakan adalah 237.196 guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pendidikan sebelum tanggal 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri. Lantas, bagaimana nasib mereka?
Kemendikdasben buka suara terkait isu guru honorer dipecat
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan jika tidak ada pernyataan tentang pemberhentian atau larangan mengajar bagi guru honorer.
“Tidak ada statement yang menyatakan guru non-ASN dilarang mengajar di tahun 2027,” ujar Nunuk.
Ia menambahkan jik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 adalah rujukan agar pemerintah daerah (pemda) tidak memberhentikan guru non-ASN.
“Rujukan agar pemda tidak memberhentikan guru non-ASN setelah Kemenpan menyatakan penataan pegawai ASN sesuai UU ASN 2023 telah selesai, yang berimplikasi tidak ada status apapun selain ASN di instansi pemerintah,” tuturnya.
Pemerintah akan rumuskan kebijakan baru
Sebanyak 237.196 guru honorer yang telah terdata dalam Data Pendidikan sebelum tanggal 31 Desember 2024 diharapkan tetap mengajar. Untuk memfasilitasi mereka, pemerintah akan merumuskan skema baru.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)





Comments are closed.