Vonis Mengejutkan! Hukuman Sejoli Pengedar Sabu di Gresik Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa. 👇
Dua bandar sabu yakni Tomi Okta Siswanto dan Dwi Yuli Susilowati sedikit bernafas lega. Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik memberikan vonis hukuman ringan terhadap dua sejoli bandar sabu.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp





Comments are closed.