Sun,24 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Features
  3. WALHI: Mengolah Sampah menjadi Listrik adalah Solusi Palsu

WALHI: Mengolah Sampah menjadi Listrik adalah Solusi Palsu

walhi:-mengolah-sampah-menjadi-listrik-adalah-solusi-palsu
WALHI: Mengolah Sampah menjadi Listrik adalah Solusi Palsu
service

Indonesia menghadapi persoalan sampah dalam skala yang kian mengkhawatirkan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, pada tahun 2024 timbulan sampah nasional mencapai 39,22 juta ton per tahun. Kota-kota besar seperti Jakarta Timur, Surabaya, dan Medan menyumbang lebih dari 1.700 ton sampah per hari.

Di tengah tekanan itu, pemerintah mendorong Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), melalui Perpres No. 35 Tahun 2018 dan Perpres No. 109 Tahun 2025.

Meski begitu, kebijakan ini menuai kritik tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Dalam dokumen Kertas Posisi PSEL dan publikasi resminya, WALHI menyebut PSEL sebagai solusi palsu yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan sampah di Indonesia.

Karakter sampah yang berbeda

PSEL atau insinerator dirancang untuk membakar sampah kering bernilai kalor tinggi seperti plastik dan kertas. Masalahnya, karakter dan komposisi sampah Indonesia berbeda. Sekitar 39,6% hingga 55% sampah di kota-kota besar merupakan sisa makanan dan sampah organik yang basah.

Dalam dokumen tersebut, WALHI menegaskan, kondisi sampah yang basah dan rendah kalor ini membuat proses pembakaran di PSEL menjadi sangat tidak efisien. Artinya, teknologi ini justru membutuhkan energi tambahan untuk mengeringkan sampah sebelum dibakar.

Alih-alih menjadi solusi, pendekatan ini dipandang tidak selaras dengan realitas di lapangan. Karakter sampah yang dominan organik seharusnya dikelola melalui pengomposan dan pengurangan dari sumbernya, bukan dibakar dalam skema industri berbiaya tinggi.

Emisi dan residu yang berbahaya

Pemerintah mempromosikan PSEL sebagai bagian dari transisi energi dan disebut sebagai energi terbarukan. Tetapi menurut WALHI ada kejanggalan dalam klaim tersebut. Mengacu pada riset UNEP, setiap satu ton sampah yang dibakar menghasilkan 1,2 ton CO₂. Bahkan, emisi gas rumah kaca dari PSEL disebut bisa 70% lebih besar dibandingkan metode penimbunan di TPA.

Selain emisi karbon, pembakaran sampah menghasilkan residu berbahaya seperti dioksin (PCDDs) dan furan (PCDFs). Senyawa ini bersifat toksik dan karsinogenik, serta berisiko merusak sistem kekebalan tubuh.

WALHI juga menyoroti temuan di Eropa yang menunjukkan kontaminasi dioksin pada telur ayam di sekitar fasilitas pembakaran sampah mencapai sepuluh kali lipat dari batas legal. Di Indonesia, operasional PLTSa Benowo di Surabaya disebut berkorelasi dengan kenaikan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada warga sekitar.

Dalam laporannya, WALHI menjelaskan, PSEL bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi menyangkut risiko kesehatan publik dan kualitas lingkungan jangka panjang.

Beban biaya pembangunan PSEL

Belum cukup sampai di sana. Persoalan berikutnya yang disorot oleh WALHI adalah aspek finansial. Pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan investasi besar. Misalnya proyek ITF Sunter di Jakarta memiliki biaya modal Rp5,2 triliun, dengan proyeksi biaya operasional atau tipping fee mencapai Rp2 triliun per tahun. Angka ini dinilai melampaui kapasitas fiskal daerah.

WALHI juga menyoroti potensi Lock-in Effect, yakni kondisi ketika pemerintah daerah harus terikat kontrak jangka panjang 20–30 tahun dengan kewajiban memasok sampah dalam jumlah tertentu agar proyek tetap menguntungkan. Skema ini justru dapat menghambat upaya pengurangan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Jika produksi sampah berkurang karena keberhasilan program pengurangan, pemerintah berisiko membayar kompensasi kepada operator karena tidak memenuhi kuota pasokan. Dalam konteks ini, pengurangan sampah justru menjadi ancaman bagi keberlanjutan proyek.

Berdasarkan perhitungan dalam dokumen tersebut, skema pembiayaan PSEL berpotensi membebani anggaran publik dalam jangka panjang. WALHI memandang pendekatan ini dapat mengunci Indonesia pada model pengelolaan sampah yang mahal dan tidak berkelanjutan.

Solusi alternatif

Sebagai alternatif, WALHI mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste. Pendekatan ini menitikberatkan pada pengurangan dari sumber, pelarangan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah organik melalui pengomposan, serta penguatan fasilitas daur ulang.

Dalam rekomendasinya, WALHI mendesak pemerintah untuk membatalkan status PSN bagi proyek PSEL dan mengalihkan anggaran pada infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.

“Memaksakan PSEL sama dengan menabur benih kerusakan untuk masa depan,” tulis WALHI di akhir dokumennya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.