Mon,3 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 18 ASN Gresik Terjaring Sidak saat Jam Kerja di Warung Kopi, Sekda Langsung Beri Pembinaan

18 ASN Gresik Terjaring Sidak saat Jam Kerja di Warung Kopi, Sekda Langsung Beri Pembinaan

18-asn-gresik-terjaring-sidak-saat-jam-kerja-di-warung-kopi,-sekda-langsung-beri-pembinaan
18 ASN Gresik Terjaring Sidak saat Jam Kerja di Warung Kopi, Sekda Langsung Beri Pembinaan
service

Gresik (beritajatim.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 18 pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terjaring inspeksi mendadak (sidak) saat berada di warung kopi, dan tempat makan pada jam kerja.

Sidak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik itu menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai, di antaranya warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, warung kopi di belakang BAZNAS, serta area food court belakang Pemkab Gresik.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomon Sinaga mengatakan, dari sidak ini anggotanya yang bertugas mendapati para pegawai masih berada di lokasi saat jam kerja berlangsung. Seluruh ASN yang terjaring kemudian didata di lokasi sebelum dibawa ke lobi Kantor Pemkab Gresik untuk proses pembinaan.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 18 pegawai berasal dari delapan instansi berbeda. Rinciannya, lima pegawai dari Bappeda, tiga pegawai Disparekrafpora, tiga pegawai Diskoperindag, dua pegawai BPPKAD, dua pegawai Kecamatan Gresik, satu pegawai Bagian Umum, satu pegawai Kecamatan Kebomas, serta satu pegawai dari SDN 289 Gresik,” katanya, Senin (3/8/2026).

Ia menambahkan, langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat pegawai meninggalkan tempat tugas pada jam dinas.

“Seluruh pegawai dikumpulkan di lobi Pemkab Gresik, mereka mendapatkan pembinaan dan pengarahan langsung dari Sekretaris Daerah Gresik. Dalam pembinaan itu, ASN diingatkan agar mematuhi ketentuan jam kerja, menjaga integritas, serta mengutamakan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” imbuhnya.

Sinaga menuturkan, sidak disiplin seperti ini menjadi salah satu bentuk pengawasan rutin untuk memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan birokrasi. Pemerintah berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menaati aturan disiplin sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami akan terus menggelar sidak secara kontinyu sebagai tindakan tegas terhadap para ASN yang keluar tanpa izin. Padahal tugasnya mengkedepankan pelayanan masyarakat,” pungkas Sinaga. (dny/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.