Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. 232 IKM Kalsel Dapat Sertifikat Halal, Siap Ekspor?

232 IKM Kalsel Dapat Sertifikat Halal, Siap Ekspor?

232-ikm-kalsel-dapat-sertifikat-halal,-siap-ekspor?
232 IKM Kalsel Dapat Sertifikat Halal, Siap Ekspor?
service

KABARBURSA.COM – Upaya penguatan industri halal nasional mulai bergerak keluar dari pusat-pusat industri di Jawa. Di Kalimantan Selatan, fasilitasi sertifikasi halal terhadap ratusan industri kecil dan menengah (IKM) diposisikan sebagai bagian dari strategi membangun sumber pertumbuhan ekonomi regional berbasis industri halal.

Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memfasilitasi sertifikasi halal bagi 232 pelaku IKM sepanjang 2025. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di daerah sekaligus memastikan produk yang beredar memiliki kepastian kehalalan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam penguatan industri nasional.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Menperin dalam keterangannya, Selasa, 20 Januari 2026.

Program fasilitasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru yang telah terakreditasi sebagai LPH Utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan ruang lingkup makanan dan minuman untuk wilayah kerja nasional dan internasional. Peran BSPJI Banjarbaru ini menempatkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu simpul layanan sertifikasi halal di luar Pulau Jawa.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan ekosistem industri halal tidak terlepas dari penerapan standar dan sistem mutu yang berkelanjutan.

“Melalui fasilitasi sertifikasi halal, kami mendorong industri untuk tidak hanya semata memperoleh sertifikat, tetapi juga menerapkan prinsip jaminan produk halal secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu produk melalui penerapan standar seperti SNI dan sistem manajemen berbasis standar internasional,” jelas Emmy.

Pelaksanaan program sertifikasi halal ini turut melibatkan kolaborasi lintas lembaga, antara lain Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PIH) Kemenperin, BAZNAS, Bank Indonesia, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, serta dukungan CSR PT Borneo Indobara. Sinergi tersebut memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal bagi pelaku IKM di daerah.

Semetara itu, Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo menambahkan, fasilitasi sertifikasi halal dilakukan melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari pelatihan pemahaman Jaminan Produk Halal, pendampingan penyusunan dokumen, hingga pemeriksaan dan audit kehalalan produk oleh auditor halal yang kompeten.

“Kami memastikan IKM mendapatkan pendampingan menyeluruh agar mampu menerapkan prinsip kehalalan secara berkelanjutan dalam proses produksinya. Dengan kapasitas sebagai LPH Utama, BSPJI Banjarbaru siap melayani berbagai ruang lingkup produk dan jasa,” ujar Jimat.

Sebagai LPH Utama, BSPJI Banjarbaru memiliki ruang lingkup pemeriksaan halal yang luas, mencakup produk makanan dan minuman, obat, kosmetika, barang gunaan, produk kimiawi dan biologi, serta berbagai jasa terkait. Kapasitas ini memperkuat peran Banjarbaru sebagai pusat layanan sertifikasi halal terintegrasi di Kalimantan Selatan.

Program sertifikasi halal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta kebijakan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi IKM. Kemenperin menilai kepemilikan sertifikat halal menjadi prasyarat penting bagi IKM untuk naik kelas dan berpartisipasi dalam rantai pasok industri nasional maupun global.

Ke depan, Kemenperin akan terus mendorong penguatan peran balai-balai di lingkungan kementerian sebagai pusat layanan industri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus memperluas basis pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri halal.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.