Thu,23 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 3 Sipir Lapas Blitar yang Diduga Peras Napi Koruptor Rp180 Juta Belum Dijatuhi Sanksi

3 Sipir Lapas Blitar yang Diduga Peras Napi Koruptor Rp180 Juta Belum Dijatuhi Sanksi

3-sipir-lapas-blitar-yang-diduga-peras-napi-koruptor-rp180-juta-belum-dijatuhi-sanksi
3 Sipir Lapas Blitar yang Diduga Peras Napi Koruptor Rp180 Juta Belum Dijatuhi Sanksi
service

Ringkasan Berita:

  • Tiga sipir Lapas Kelas IIB Blitar yang diduga memeras napi koruptor Rp180 juta belum dijatuhi sanksi.
  • Kasus telah bergulir lebih dari tiga bulan dan kini masih menunggu keputusan Inspektorat.
  • Dugaan pemerasan dilakukan dengan iming-iming penempatan di “sel sultan”.
  • Ditjen PAS Jawa Timur menyebut proses hukuman disiplin berat harus melalui audit investigasi Inspektorat.

Blitar (beritajatim.com) – Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang diduga memeras tiga narapidana kasus korupsi sebesar Rp180 juta hingga kini belum dijatuhi sanksi disiplin. Meski kasus tersebut telah berjalan lebih dari tiga bulan, keputusan akhir masih menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan dari Inspektorat.

Ketiga oknum yang diperiksa terdiri atas Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK serta dua sipir berinisial RJ dan W. Dugaan praktik pemerasan tersebut terungkap setelah tiga narapidana korupsi melaporkannya kepada kepala lapas yang baru.

Dalam laporan tersebut, para narapidana mengaku diminta menyerahkan uang dengan iming-iming dapat menempati fasilitas khusus yang dikenal sebagai “sel sultan”. Fasilitas itu diduga dijadikan alat oleh ketiga petugas untuk meminta sejumlah uang kepada para narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur, Kusnali, mengatakan proses penjatuhan sanksi belum dapat diputuskan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.

“Kalau pelanggarannya di bawah itu, pasti kewenangan Kantor Wilayah dan sudah selesai. Tapi karena masuk kategori berat, kita menunggu hukuman disiplinnya ditentukan oleh pihak Inspektorat,” kata Kusnali, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara membutuhkan tahapan yang cukup panjang karena harus melalui pemeriksaan oleh tim di tingkat wilayah, kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi oleh Inspektorat sebelum keputusan disiplin dijatuhkan.

Kusnali juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai Kepala Keamanan Lapas yang disebut masih mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah selesai dilakukan dan selama proses penanganan kasus disiplin berlangsung, pejabat yang diperiksa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan diklat.

“Sudah diperiksa dan sekarang tinggal menunggu putusan. Kalau sedang dalam pemeriksaan kasus seperti ini, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti diklat,” tegasnya.

Hingga kini, seluruh pihak masih menunggu keputusan final dari Inspektorat mengenai status pelanggaran disiplin serta sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada tiga petugas Lapas Kelas IIB Blitar yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap narapidana korupsi tersebut. [owi/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.