Sun,6 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 42 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polresta Tuban

42 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polresta Tuban

42-motor-knalpot-brong-terjaring-razia-polresta-tuban
42 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polresta Tuban
service

Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polresta Tuban kembali menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang terindikasi digunakan untuk aktivitas balap liar.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tuban Kompol Elang Prasetyo melalui kegiatan hunting system pada Sabtu (5/9/2026) malam. Petugas menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tuban yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas balap liar.

Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan mengatakan, sebelum melakukan penindakan, personel Satlantas terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satu fokus penindakan yakni penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban dan diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

“Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran, sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ujar Iksan, Minggu (6/9/2026).

Foto BeritaJatim.com
Satlantas Polresta Tuban saat melakukan razia di sejumlah jalan yang ada di Kota Tuban.

Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti yang diamankan berupa 42 unit kendaraan roda dua dan satu lembar STNK.

“Kendaraan yang tidak sesuai standar yang menjadi barang bukti dapat diambil setelah pelaksanaan sidang di pengadilan pada 18 September 2026,” imbuhnya.

Kendaraan tersebut dapat diambil setelah pemilik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk mengembalikan kendaraan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Menurut Iksan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan agar tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” jelas Iksan.

Satlantas Polresta Tuban memastikan kegiatan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Tuban. [dya/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.