Ringkasan Berita:
- Polres Bojonegoro menertibkan 26 sepeda motor dalam patroli cipta kondisi malam Minggu yang menyasar kendaraan dengan pelanggaran lalu lintas.
- Kendaraan yang diamankan diketahui tidak memenuhi ketentuan, mulai dari tidak memiliki surat lengkap hingga menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong.
- Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan patroli dilakukan untuk menjaga keamanan, mencegah gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 26 sepeda motor ditertibkan Polres Bojonegoro dalam kegiatan patroli cipta kondisi yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Puluhan kendaraan tersebut diamankan karena ditemukan tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas adalah penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Patroli cipta kondisi dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty bersama personel gabungan. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat saat malam akhir pekan.
Dengan menerapkan sistem hunting, personel kepolisian menyasar pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan yang ditemukan bermasalah kemudian diamankan ke Satlantas Polres Bojonegoro untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyampaikan bahwa patroli malam Minggu tersebut merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Patroli cipta kondisi pada malam Minggu kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Yenni, Minggu (6/9/2026).
Menurut AKBP Yenni, pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan menjadi langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, aksi premanisme, maupun pelanggaran lalu lintas.
Penertiban terhadap puluhan sepeda motor tersebut, lanjutnya, tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar. Kepolisian juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai terlibat balap liar, konvoi atau kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Melalui patroli rutin dan kegiatan cipta kondisi, Polres Bojonegoro berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama pada waktu-waktu yang memiliki potensi gangguan kamtibmas. [fif/suf]





Comments are closed.