Jakarta, Arina.id—Sinyal krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terlihat masif sejak awal tahun 2026, jauh sebelum musim kemarau tiba. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran baru karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau tahun ini akan datang lebih awal dan berlangsung lebih lama.
Berdasarkan data Area Indikatif Terbakar (AIT) MADANI Berkelanjutan menunjukkan sinyal krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dimulai secara masif jauh sebelum musim kemarau tiba. Total AIT sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai 71 ribu hektar.
Angka ini jauh lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2025 (4,1 ribu hektar) ketika Indonesia menghadapi El Niño. Dari jumlah tersebut, 94% di antaranya merupakan area terbakar baru selama periode tersebut, yang artinya memperluas dampak lingkungan akibat karhutla.
Sementara itu, 3,6 ribu hektar (5,1%) merupakan kawasan kebakaran berulang yang terindikasi terbakar setiap bulannya selama periode ini.
“Meningkatnya angka kebakaran di awal tahun ini sangat mengingatkan BMKG memperkirakan musim kemarau 2026 akan datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan berpotensi dipengaruhi oleh El Niño lemah hingga sedang pada semester kedua,” ungkap Nadia Hadad, Direktur MADANI Berkelanjutan kepada Arina.id, Kamis (23/4).
Laju kebakaran meningkat tajam pada Maret 2026 di beberapa provinsi terdampak. Kalimantan Barat mencatat luas wilayah terbakar terluas, yaitu 23,85 ribu hektar, disusul Provinsi Riau seluas 16,67 ribu hektar.
Emisi Karbon di Lahan Gambut Ancam Target FOLU Net Sink 2030
Temuan paling signifikan menunjukkan bahwa 65,1% dari total area yang terbakar (43,9 ribu hektar) tidak berfungsi pada ekosistem gambut. Gambut menyimpan karbon dalam jumlah masif, kebakaran pada ekosistem esensial ini menyebabkan pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif, sehingga secara langsung mengancam sasaran iklim Indonesia.
Di sisi lain, sektor Hutan dan Tata Guna Lahan Lainnya (FOLU) ditargetkan mencapai net sink pada tahun 2030. Namun, data mencatat kebakaran seluas 53,52 persen (36 ribu hektar) baru saja terjadi di dalam wilayah rencana operasional FOLU Net Sink.
“Kondisi ini menandakan bahwa komitmen net sink belum sepenuhnya dapat memberikan perlindungan yang kuat bagi ekosistem gambut,” jelasnya.
Analisis juga mengungkapkan kelemahan tata kelola yang kritis, Pertama, lebih dari separuh area yang terbakar (52,23% atau 35 ribu hektar) tumpang tindih dengan izin dan konsesi. Izin sawit mendominasi 19 ribu hektar lahan yang terbakar, menegaskan bahwa praktik pengelolaan lahan di wilayah perusahaan masih menjadi faktor utama kerentanan.
Lonjakan AIT di izin sawit naik hampir dua kali lipat dari Januari hingga Maret 2026. Sebagai catatan, pada tahun 2025 Kementerian Kehutanan telah melakukan beberapa kali penegakan hukum pada perusahaan yang area izinnya terbakar. Namun, terus berulangnya kebakaran pada izin area menunjukkan bahwa sampai hari ini, penindakan belum menimbulkan efek jera pada perusahaan.
Kedua, moratorium tidak efektif: hampir separuh area terbakar (49% atau 33 ribu hektar) berada di area moratorium izin baru (PIPPIB), menunjukkan instrumen perlindungan ini tidak berjalan efektif di lapangan.
Selain merusak tutupan hutan pada kawasan ini, kebakaran juga akan menurunkan nilai ekologis kawasan moratorium sebagai kawasan yang seharusnya dilindungi bukan hanya pada tutupannya, tetapi juga pada nilai ekologisnya. Temuan MADANI Berkelanjutan pada tahun 2025 menunjukkan 49 ribu hektar AIT berada di Area Moratorium.
“Hari ini baru 3 bulan tahun berjalan, namun AIT di area moratorium sudah menembus 33 ribu hektar. Dengan ancaman kemarau panjang ke depan, peristiwa ini harus jadi alarm bagi Kemenhut selaku pemegang pengelolaan atas area tersebut,” ungkap Fadli Ahmad Naufal, GIS Specialist MADANI Berkelanjutan.
Ketiga, lemahnya Perlindungan di Kawasan Biodiversitas. 7,8 ribu kawasan AIT berada di kawasan Kawasan Keanekaragaman Hayati Utama (KBA) yang merupakan kawasan yang sangat penting bagi kelangsungan spesies dan ekosistem. Di tengah upaya bersama dalam mendorong perlindungan di kawasan konservasi melalui UU KSDAE dan Dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP), tingginya kebakaran di kawasan KBA harus menjadi catatan serius bagi pemangku kebijakan.
Desakan untuk Penegakan Hukum dan Restorasi Gambut Masif
Menghadapi prediksi kemarau yang parah, MADANI Berkelanjutan mendesak pemerintah mengambil langkah drastis dan konkret untuk melakukan pengetatan pengawasan izin dan konsesi dengan memberikan sanksi tegas, bukan sekadar teguran administratif kepada pemegang izin dan konsesi.
Memperkuat dan menegakkan moratorium hutan di lapangan, mengingat hampir separuh kawasan yang terbakar berada di zona moratorium.
Mengakselerasi restorasi gambut secara masif dan responsif. Data mencatat sekitar 65 persen kebakaran terjadi di gambut yang sudah rusak, menunjukkan bahwa upaya pemulihan saat ini belum mampu mencegah kebakaran berulang.
Pencegahan karhutla harus dimasukkan sebagai komponen utama dalam pencapaian strategi NDC dan FOLU Net Sink, bukan hanya sebagai program pengendalian bencana.
“Karhutla di awal tahun ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Jika Indonesia dengan komitmen iklimnya yang serius, pencegahan karhutla bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang tidak bisa ditunda,” tutup Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.





Comments are closed.