Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Korban Investasi Bodong Berkedok Akademi Crypto Lapor ke Polda Jatim, Rugi hingga Rp750 Juta

Korban Investasi Bodong Berkedok Akademi Crypto Lapor ke Polda Jatim, Rugi hingga Rp750 Juta

korban-investasi-bodong-berkedok-akademi-crypto-lapor-ke-polda-jatim,-rugi-hingga-rp750-juta
Korban Investasi Bodong Berkedok Akademi Crypto Lapor ke Polda Jatim, Rugi hingga Rp750 Juta
service

Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang korban dugaan penipuan investasi crypto resmi melaporkan pengelola sebuah akademi trading berinisial TR dan K ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa (20/1/2026). Laporan ini dipicu oleh kerugian materiil yang mencapai ratusan juta rupiah serta pemutusan komunikasi sepihak yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para member.

Korban berinisial A asal Blitar dan Y asal Surabaya, didampingi tim kuasa hukumnya, menempuh jalur hukum setelah upaya klarifikasi mengenai kondisi trading mereka tidak membuahkan hasil. Alih-alih mendapatkan penjelasan, para korban justru dikeluarkan dan diblokir dari forum komunikasi yang dikelola oleh pihak akademi tersebut.

Kuasa hukum korban, M. Lutfi Rizal Farid, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini dijalankan dengan modus penjualan kelas pendidikan crypto dalam berbagai skema biaya. Pihak akademi menawarkan paket kelas bulanan senilai Rp9 juta serta paket keanggotaan seumur hidup dengan biaya mencapai Rp41 juta.

“Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan,” jelas Lutfi saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim.

Raja Arva, yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum korban, menambahkan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai korban, estimasi total kerugian dalam kasus ini berada di kisaran Rp150 juta hingga Rp750 juta.

“Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta,” tegas Raja Arva kepada awak media.

Mengingat kelas pendidikan tersebut diselenggarakan secara daring (online), Lutfi menekankan bahwa dampak dan wilayah hukum kasus ini dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menyoroti strategi pemasaran terduga pelaku yang menggunakan julukan profesional tertentu untuk membangun kredibilitas palsu di mata masyarakat guna menarik minat calon investor.

“Kita menduga adanya pemanfaatan strategi pemasaran yang menjadikan pihak pelaku tampak kredibel di mata masyarakat. Untuk saat ini hanya dua korban yang melapor, namun kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa juga akan mengajukan laporan sesuai hak mereka,” ucap Lutfi.

Tim hukum korban saat ini fokus menyerahkan bukti-bukti pendukung ke penyidik Polda Jatim untuk memperkuat dugaan adanya praktik investasi bodong yang berkedok edukasi finansial tersebut. Pihaknya mendesak agar dasar akademis dan legalitas klaim profesionalisme yang digunakan para terlapor segera diuji secara hukum. [uci/ian]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.