LELA (bukan nama sebenarnya) mengaku sudah tak ingat lagi bagaimana rasanya pertama kali meninggalkan anak. Bukan lupa, melainkan karena ia terlalu sering mengalaminya. Meninggalkan anak, untuk kerja, pulang sore atau malam, lalu mengulanginya keesokan hari sudah jadi rutinitas sehingga sudah biasa.
Lela baru berusia 26 tahun. Ia menikah di usia 20, melahirkan setahun kemudian. Pada 2023, setelah rumah tangganya berakhir, ia terpaksa kembali bekerja di pabrik di kawasan Tangerang. Bekerja sembari membesarkan anak seorang diri bukan hal gampang. Rasanya seperti hidupnya dimulai ulang.
“Bener-bener dari nol banget dan gak punya apa-apa,” ujarnya kepada Project Multatuli saat ditemui di rumahnya akhir Oktober 2025. Pilihannya menyempit pada satu hal, bekerja agar dapur tetap ngebul.
Sejak itu, anaknya dititipkan pada keluarga, sebuah solusi yang dianggap wajar, bahkan ideal bagi banyak keluarga buruh. Namun bagi Lela, itu bukan tanpa harga. Yang paling banyak dikorbankan adalah waktu bersama anak- waktu yang seharusnya diisi dengan bermain, bercakap, atau sekadar duduk bersama di rumah.
Tak heran jika anaknya tumbuh lebih dekat dengan sang nenek. Saat tidur, anaknya tak mencari ibunya melainkan neneknya. Kebiasaan itu terbentuk pelan-pelan sejak usia 1,5 tahun. Bagi anaknya, kehadiran Lela cukup sebatas memastikan ibunya sudah pulang. Setelah itu, ia kembali memejamkan mata, mencari pelukan neneknya.
“Dari umur segitu (1,5 tahun) anak dititipkan ke nenek. Sekarang jadi anak nenek,” ucapnya
Di pabrik, waktu berjalan secepat mesin. Tujuh jam per sif, bergilir pagi, sore, dan malam. Tak ada penyesuaian bagi ibu yang punya anak balita. Tak ada kebijakan khusus yang membolehkan Lela memompa ASI, padahal kebutuhan itu datang setiap dua atau tiga jam sekali.
Situasi itu memaksa Lela memompa ASI diam-diam di pabrik. Teman-teman kerjanya membantunya dengan berjaga. Menutup pandangan, mengulur waktu, saling memberi tanda jika ada atasan mendekat. Dukungan ini sangat berarti bagi Lela, karena perusahaan tak menyediakan ruang khusus bagi ibu menyusui.
Waktu yang Lela miliki sangat terbatas. Setiap kali pumping, ia hanya punya sekitar 15 menit, paling lama 20 menit. Itu pun harus dicuri dari jam kerja. Aktivitas sembunyi-sembunyi ini ia jalani selama enam bulan penuh di balik deretan lemari besi tempat menyimpan tas dan baju kerja. Ruang ganti pun berubah fungsi menjadi ruang memompa ASI darurat. Bukan karena layak, melainkan karena itu satu-satunya pilihan yang tersisa.
Namun setelah enam bulan, ruangan tersebut dibongkar dan dialihfungsikan menjadi toilet. Sejak saat itu, tak ada lagi ruang khusus bagi perempuan- apalagi bagi ibu menyusui.
Cerita Lela memperlihatkan satu hal yang sering luput; bekerja bukan hanya soal datang dan pulang, tapi juga soal siapa yang menjaga anak saat ibu harus berada di pabrik. Ketika ruang laktasi tak tersedia dan daycare tak pernah jadi bagian dari sistem kerja, ibu dipaksa bernegosiasi sendiri dengan tubuh, waktu, dan rasa bersalah.

Anak Buruh Pabrik, Dua Generasi yang Ditinggal
Di Tangerang, Zaenab, orang tua Lela, bekerja keras untuk satu harapan sederhana yaitu anaknya kelak tak perlu mengulang hidup yang sama. Ia ingin memutus mata rantai agar generasi berikutnya tak lagi meninggalkan anak demi bekerja, agar ada waktu tumbuh bersama, agar rumah tak selalu ditinggal dalam keadaan tergesa.
“Lela umur dua tahun sudah ditinggal kerja,” kata Zaenab.
Lela merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ia lahir dari keluarga buruh di Tangerang. Ibunya bekerja di pabrik, bapak seorang sopir angkot di kawasan BSD. Untuk menjaga dapur tetap mengepul, keduanya bekerja bergantian. Saat Zaenab masuk kerja, suaminya menjaga anak. Ketika bapak berangkat narik angkot, Zaenab mengambil alih peran di rumah.
Harapan Zaenab agar anaknya kelak tak mengulang hidup yang sama sepertinya tak benar-benar tercapai.
“Jangan sampai kejadian saya turun ke anak. Eh, malah kejadian juga,” kata Zaenab.
Sejak balita, Lela terbiasa menunggu. Orang tuanya berangkat bekerja sejak pagi, pulang entah kapan. Dari usia dua tahun hingga lulus sekolah menengah pertama, kepergian itu menjadi bagian dari hidupnya.
Cerita itu tak berhenti pada Lela, adiknya ditinggal jauh lebih cepat. Saat berusia tiga bulan, ia sudah harus berpisah dari ibunya. Tak ada penitipan anak maupun keluarga dekat yang bisa diandalkan. Tak ada pilihan lain, bayi itu dititipkan kepada Lela, yang saat itu masih duduk di kelas tiga SD.
“Saya kelas tiga SD udah jagain bayi,” kenang Lela. “Jaga adek sama bapak.”
Ketika kondisi ekonomi keluarga semakin sulit, orang tua Lela menitipkan Lela dan kakaknya ke neneknya di Purwokerto, Jawa Tengah. Mereka tinggal di sana sekitar lima tahun sampai Lela lulus SMK.
“Ibu sama bapak di sini (Tangerang),” kata Lela. “Kami di Jawa Tengah.”
Bertahun-tahun kemudian, kisah itu terulang dengan wajah berbeda. Lela telah menjadi ibu. Ia bekerja di pabrik, lalu anaknya kembali dititipkan pada Zaenab.
“Kami tinggal satu rumah, bapaknya sudah tidak bisa bekerja seperti dulu, jadi penghasilan utama sekarang bertumpu pada Lela (dialah penopang), tulang punggung keluarga,” kata Zaenab.

Lela tak punya pilihan selain mengorbankan waktu bersama anaknya daripada tidak bekerja. Sejak berpisah dengan sang suami, ia harus memenuhi kebutuhan anak, orang tua dan adiknya. Tak ada pilihan lain untuk menitipkan anak kepada orang tuanya, dengan satu harapan sederhana “Yang enggak bisa saya kasih, tolong dikasih ke anak saya,” ucapnya pelan.
Bekerja untuk Hidup, Tak Cukup untuk Mengasuh
Lela sudah bekerja di pabrik selama 2,5 tahun dengan status buruh harian. Dalam sebulan ia bisa mendapat upah Rp3,6 juta, di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang sebesar Rp5,2 juta. Sebagai buruh harian, Lela bekerja tanpa kontrak. Dampak dari status buruh harian itu setiap kali ia tidak bekerja, gaji akan dipotong. Biasanya untuk menjadi buruh kontrak, butuh waktu 3 tahun bekerja sebagai buruh harian.
“Banyak yang menunggu lebih lama. Ada yang lima tahun, baru dikontrak. Bukan (pekerja) tetap,” ungkap Lela.
Selain masalah kontrak dan upah, jam kerja juga sering sering tak beraturan. Pernah berbulan-bulan ia harus bekerja sif malam lalu sif pagi tanpa jeda. Pulang tengah malam, masuk lagi sif pagi.
“Ya butuh duit. Gak munafiklah. Dibilang capek mah capek banget. Namanya kerja nonstop kayak gitu terus. Cuma balik lagi, kalau kita mikirin diri sendiri, gimana yang di belakangnya (orang tua)? yang sudah support saya gitu. Jadi saya ngorbanin waktu saya,” kata Lela.
Dengan upah sebesar itu, menitipkan anak ke daycare nyaris tak masuk hitungannya. Survei Komite Hidup Layak (KHL) 2023 terhadap rumah tangga buruh di enam wilayah; Kota Sukabumi, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Grobogan, Boyolali, dan Klaten- menunjukkan rata-rata pengeluaran untuk pengasuhan anak atau lansia mencapai Rp878.441 per bulan.
“Temuan riset pengeluaran buruh tahun 2023 lalu, pengeluaran penitipan anak Rp800 ribu- 1,5 juta per bulan. Dari dasar itulah daycare jadi tuntutan buruh,” kata Kokom Komalawati, Juru Bicara Komite Hidup Layak dihubungi Project Multatuli, 26 Oktober 2025.
Di lapangan, angka-angka itu kerap terasa lebih besar. Anggi Ero Ratalia, pengurus Federasi KASBI tingkat Tangerang, menyebut biaya penitipan anak bagi buruh bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, tergantung berapa hari anak dititipkan dalam sepekan. Buruh yang bekerja hingga Sabtu tentu membayar lebih mahal dibanding mereka yang hanya masuk hingga Jumat.
Bahkan skema yang dianggap paling ringan tetap membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu per bulan. itu pun bukan upah bersih pengasuh, melainkan dalam bentuk belanja kebutuhan pokok, atau tambahan lain agar orang yang menjaga anak bersedia membantu.
“Untuk gaji bersihnya Rp500 ribu, untuk bahan pokoknya seperti beras dan sebagainya Rp500 ribu. Jadi totalnya sejuta,” kata Anggi.

Kondisi serupa juga dialami Nurhanah Purwati, 24 tahun buruh pabrik sepatu di Tangerang. Ia menitipkan anak kepada pengasuh yang merupakan tetangganya dengan upah Rp1 juta per bulan, belum termasuk hitungan susu dan biskuit anak. Bagi Hanah, sapaan akrabnya, itu adalah angka yang besar bagi seorang buruh pabrik.
Sebelumnya, anak Hanah dijaga oleh ibunya. Namun, 40 hari pasca melahirkan anak Hanah, ibunya meninggal. Sejak saat itu anak Hanah dititipkan ke bibinya di Legok, Tangerang. Hanah hanya bisa datang seminggu sekali, jika jadwal kerja mengizinkan. Perjalanan jauh ia tempuh untuk menengok anak. Butuh waktu 1,5 jam dari Rajeg ke Legok. Setiap pulang, dadanya terasa sesak. Tangis sering ia tahan di jalan.
Setiap kali anaknya demam, terutama selepas imunisasi, Hanah menelepon berkali-kali. Ia tahu betul, panas tinggi pada bayi bisa berujung kejang. Syukurnya, itu tak pernah terjadi. Bibinya merawat dengan telaten. Anak itu tumbuh sehat, gemuk, tampak baik-baik saja. Tapi kegelisahan lain justru pelan-pelan tumbuh: bagaimana jika suatu hari anak itu tak lagi mengenalnya sebagai ibu? Ketika bayinya berusia enam bulan, Hanah akhirnya menjemput anaknya pulang. Meski akhirnya, anaknya kembali dititipkan kepada mertua di Rajeg.
Buruh Perempuan Tanpa Jaring Pengaman
Hidup Mila Rosilah, 30 tahun, berhenti mendadak karena tulang lengan anaknya patah karena jatuh. Sejak hari itu, Mila tak masuk kerja lebih dari sepekan karena anaknya tak mau ditinggal di rumah. Setiap kali Mila bersiap berangkat, tangisan itu datang.
“Ibu jangan tinggalin aku,” kata Mila seraya menyikap air matanya.
Dokter menyarankan operasi, dua kali. Mila mundur. Biayanya terlalu besar. Ia memilih jalan yang lebih lama, membiarkan tulang itu pulih perlahan, sambil berjaga setiap malam.
Namun semua itu tetap membutuhkan uang. Sementara untuk mendapatkan uang, Mila harus kembali bekerja. Pabrik tempatnya bekerja menerapkan sistem tiga sif. Sif pagi (6.30-15.00) dan sore (15.00-23.00) masih bisa ia atur. Tapi sif malam, masuk pukul 22.30 hingga pukul 07.00, nyaris mustahil. Ia tak bisa meninggalkan anaknya sendirian dalam kondisi seperti itu.
Ketika sif malam tak terelakkan, Mila menitipkan anaknya pada neneknya.
Sementara itu, Siti Diana, 26 tahun menghadapi ketakutan yang berbeda. Anaknya berusia dua tahun dan sedang super aktif. Tak bisa diam, hobi memanjat, melempar, bergerak tanpa jeda. “Diemnya cuma pas tidur,” kata Siti.
Belum lama ini, kabar tentang kekerasan di daycare beredar luas di media sosial. Anak dicubit dan disakiti. Cerita-cerita itu menempel di kepala Siti. Ia membayangkan anaknya yang aktif, tak mau diam, berhadapan dengan orang dewasa yang kelelahan dan kehilangan kesabaran.
“Kalau daycare benar-benar aman, mungkin saya bisa lebih tenang,” ungkapnya.
Masalahnya, keyakinan itu tak pernah benar-benar ada. Ia bilang enggak semua orang sanggup menghadapi anak kecil dan enggak semua pengasuh itu bisa sabar.
Di sekitar tempat tinggalnya, daycare hampir tak tersedia. Pola yang ia lihat seragam, anak dititipkan ke tetangga, ke pengasuh lepas, atau orang tua. Menurutnya risiko juga tetap ada karena minim pengawasan.
“Kadang kepikiran resign aja,” katanya.
Kini anaknya dititipkan di rumah mertua. Suatu hari, sepupunya yang lebih besar mengaku pernah mencubit anak Siti. Justru itu yang membuat Siti makin cemas. Kalau dari sepupu aja bisa menyakiti, apalagi dengan orang asing di luar sana.
Daycare Ada di Aturan, Absen di Kehidupan Buruh
Di atas kertas, daycare sudah diakui sebagai kebutuhan. Undang-undang telah lahir, panduan telah disusun, dan wacana kolaborasi terus diulang. Komite Ketenagakerjaan Bidang Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Mira Sonia, dalam paparannya pada awal 2025 menyebut mandat Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah disosialisasikan kepada anggotanya.
Bahkan, menurutnya, sudah ada contoh penerapan di satu pabrik padat karya seperti Sampoerna di Probolinggo, Jawa Timur. Perusahaan rokok itu membangun dan mengelola tempat penitipan anak (TPA) bersama koperasi karyawan. Sampoerna juga membuka peluang bagi perusahaan lain untuk ikut mendukung operasional TPA itu.
Namun di luar contoh tunggal itu, kehidupan buruh perempuan berjalan dengan realitas yang berbeda. Bagi buruh pabrik di Tangerang, daycare bukan fasilitas yang belum optimal, melainkan nyaris tak pernah hadir sama sekali.
Banyak yang baru mendengar bahwa perusahaan sebenarnya memiliki kewajiban menyediakan penitipan anak. Lela, Mila, Nurhanah dan Siti termasuk diantaranya. Selama ini, pengasuhan tetap menjadi tanggungan sendiri, ditopang oleh nenek, bibi, tetangga, atau pengasuh lepas.
Ketidaktahuan buruh soal kewajiban perusahaan itu berjalan beriringan dengan minimnya perlindungan kolektif. Di sinilah serikat buruh berupaya masuk. Di tingkat serikat, isu daycare sebenarnya sudah lama diperjuangkan. Bagi Anggi Ero Ratalia, pengurus Federasi KASBI tingkat Tangerang, daycare bukan wacana baru. Persoalan pengasuhan anak bukan isu pinggiran, melainkan kebutuhan sehari-hari yang menentukan apakah buruh bisa bekerja atau tidak.
Di PT Victoria Cingluh Indonesia, tempat Anggi terlibat langsung dalam pendampingan serikat, tuntutan penyediaan daycare bahkan sudah dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sejak perundingan tahun 2024.
“Daycare itu salah satu pasal yang kami masukkan,” kata Anggi.
Bagi KASBI, fasilitas tersebut diposisikan sebagai bagian dari kesejahteraan buruh perempuan, sejajar dengan ruang laktasi dan hak-hak reproduksi lainnya. Namun hingga kini, pasal itu tak kunjung dijalankan. Alasannya berulang, soal anggaran. Perusahaan menyebut penyediaan daycare membutuhkan biaya besar dan harus ditanggung sendiri.
Bagi Anggi, logika itu bermasalah. Menurutnya, perusahaan seharusnya tidak berhenti pada hitung-hitungan biaya internal, melainkan mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas penitipan anak di kawasan industri.
“Bukan cuma soal perusahaan bangun sendiri,” ujarnya. “Perusahaan bisa mendorong pemda untuk menyediakan fasilitas daycare itu.”
Karena itu, KASBI kembali membahas langkah lanjutan, termasuk menyurati perusahaan dan mempertanyakan mengapa daycare hanya berhenti sebagai pasal di PKB. Kondisi di PT Victoria Cingluh Indonesia, kata Anggi, bukan pengecualian. Hingga kini, ia mengaku belum melihat satu pun perusahaan di Kabupaten dan Kota Tangerang yang benar-benar menyediakan daycare bagi buruh.
Dari sisi pengusaha, persoalan ini kerap dijawab dengan ajakan kolaborasi. Mira menyebut, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci. Pemerintah daerah, kata dia, bisa mendorong penyediaan TPA dengan insentif pajak dan kemudahan perizinan gedung. Di sisi lain, perusahaan dapat memberi subsidi biaya daycare bagi pekerja, misalnya sekitar Rp250 ribu per bulan. Membangun TPA di lingkungan kerja memungkinkan, tetapi biaya operasional yang besar membuatnya sulit dijalankan tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah.
Ia mengakui persoalan daycare tak sederhana. Tempat tinggal buruh tersebar, sementara lokasi kerja tak selalu memungkinkan kehadiran anak. Di sektor tertentu, seperti pertambangan, tidak boleh ada anak kecil di lokasi tempat kerja. Jadi lokasi TPA tidak bisa diseragamkan semua.
Masalahnya, jika merujuk UU KIA, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas daycare bagi pekerja. Sementara itu, UU Ketenagakerjaan melalui aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) justru melarang anak kecil berada di kawasan pabrik. Di titik itu, pengusaha kebingungan, pemerintah pusat perlu membuat harmonisasi hukum sehingga ada kepastian bagi pengusaha.
Selama kebijakan berhenti di tahap sosialisasi, selama daycare diperlakukan sebagai beban biaya semata, pengasuhan akan terus dianggap urusan privat semata. Padahal, seperti diakui sendiri oleh Apindo, kehadiran daycare bertujuan meningkatkan partisipasi pekerja perempuan.
Buruh perempuan diminta tetap produktif, hadir penuh, dan patuh pada sistem kerja yang kaku. Namun ketika mereka membutuhkan ruang paling dasar agar bisa tetap menjadi seorang ibu, jawaban negara dan perusahaan masih setengah hati.





Comments are closed.