● Kesepakatan resiprokal Indonesia – AS mengancam kedaulatan data nasional.
● Ratusan juta data penduduk bisa diakses AS secara bebas tanpa perlu izin.
● HUT RI ke-81 memiliki tantangan besar untuk menegakkan kedaulatan data dan AI nasional.
Konsep kedaulatan yang selama ini umum dipahami adalah kedaulatan negara, yakni kemampuan sebuah bangsa mengontrol wilayah, sumber daya, narasi, dan masa depan warganya.
Namun, kini ada konsep kedaulatan baru yang belum banyak dibicarakan tetapi dampaknya nyata, yaitu kedaulatan atas akal imitasi (AI).
Inovasi AI kini tak terpisahkah dari kehidupan. Pelatihan AI, seminar otomasi, dan kelas prompt engineering tumbuh di berbagai kota, didorong kekhawatiran akan tertinggal.
Namun, di balik antusiasme itu ada persoalan yang jarang dibahas: setiap data, pola pikir, dan cara kita berinteraksi dengan AI turut memperkuat ekosistem teknologi yang fondasinya bukan milik kita.
Mayoritas armada komputasi AI dikuasai Amerika Serikat (AS). Masifnya penggunaan AI di Tanah Air justru membuat AS semakin dominan.
Di sisi lainnya, kedaulatan Indonesia terhadap AI kian rentan—setelah kesepakatan tarif RI – AS beberapa waktu lalu.
Dan kedaulatan ini, sayangnya, bisa saja takkan pernah bisa kita gapai.
Read more: Prabowo gadaikan data publik: Perjanjian AS-Indonesia berisiko langgar hak privasi warga
Kedaulatan digital nasional di ujung tanduk
Konsep kedaulatan AI pada dasarnya adalah kepemilikan atas infrastruktur kecerdasan buatan, model-model besar, data pelatihan, arah inovasi, kebijakan harga.
Semuanya terkonsentrasi di AS. Infrastruktur komputasi, chip, cloud (komputisasi awan) yang menyimpan, mempelajari, mengolah, dan memanipulasi data miliaran pengguna dikendalikan segelintir perusahaan AS: OpenAI, Google, Meta, Microsoft, dan Amazon.
Karena berpusat di AS, penggunanya termasuk di Indonesia tergiring dalam permainan dan aturan mereka. Riset menunjukkan model-model ini secara konsisten mencerminkan perspektif masyarakat WEIRD: Western, Educated, Industrialized, Rich, Democratic, lalu menjadikannya standar universal.
Mempelajari AI memang perlu dilakukan karena tuntutan zaman. Minat masyarakat terhadap AI juga tidak bisa ditahan. Tapi apakah pemerintah bisa menjamin kedaulatan data-data pengguna Indonesia?
Kesepakatan transfer data WNI dengan AS dalam paket kesepakatan dagang bilateral kedua negara adalah simbol paling konkret dari tantangan ini. Salah satu poin pentingnya adalah AS berhak mengakses data WNI tanpa harus mematuhi hukum perlindungan data negara Indonesia
Kesepakatan ini tentunya mengundang reaksi banyak pihak. Pemerintah menjelaskan akses data yang dimaksud hanya berupa data yang diunggah sendiri oleh masyarakat saat memakai Google, e-commerce, dan platform digital lain tak termasuk data personal sensitif.
Persoalannya, dokumen resmi perjanjian tidak merinci jenis data apa yang tercakup atau seberapa luas cakupannya.
Selain itu, ancaman pengawasan massal juga termasuk salah satu titik kritis perjanjian data dengan AS.
Pemerintah AS punya instrumen legal untuk mengakses komunikasi warga asing yang datanya tersimpan di server perusahaan AS, tanpa perlu izin dari negara asal pemilik data, melalui Pasal 702 undang-undang intelijen bernama (FISA).
Netral bukan sikap yang bijaksana
Pemerintah perlu menyiapkan sikap dan kebijakan lanjutan agar risiko ini bisa dimitigasi. Masalahnya, inkonsistensi geopolitik memperumit segalanya.
Sejak Januari 2025, Indonesia bergabung dengan BRICS, aliansi ekonomi negara berkembang penyeimbang dominasi Barat, dengan semangat memperkuat agenda kedaulatan digital nasional.
Namun, enam bulan kemudian, kita meneken kesepakatan yang membuka akses data warga ke Silicon Valley. Presiden Prabowo menegaskan posisi bebas aktif dan netral di setiap kebijakan luar negeri nasional, termasuk di tengah konflik Timur Tengah yang melibatkan Amerika dan Iran.
Netral dalam konflik bersenjata tidak otomatis berarti netral dalam infrastruktur digital. Di medan teknologi, abstain bukan pilihan. Tidak membangun berarti bergantung. Dan bergantung berarti berpihak, meski tidak secara langsung dan tanpa pernyataan resmi.
Negara lain sudah membaca peta ini lebih awal. India, Uni Emirat Arab, bahkan sejumlah negara Afrika sedang membangun model AI dalam bahasa dan konteks budaya mereka sendiri. Ini dilakukan bukan untuk menutup diri, tapi karena paham bahwa kedaulatan atas narasi adalah prasyarat kedaulatan atas masa depan.
Kedaulatan di abad ini bukan lagi hanya soal bendera dan batas wilayah, tapi juga soal siapa ‘pelatih’ AI yang kita percayai sebagai sumber kebenaran, siapa yang memegang data tentang 270 juta warga, dan siapa yang menentukan pertanyaan mana yang dianggap penting, serta jawaban mana yang dianggap benar.
Read more: ‘Blanket overflight’ pesawat militer AS: Pertaruhan kedaulatan “bebas aktif” Indonesia?
Tantangan berat di masa depan
Indonesia sudah menerima permintaan transfer data pribadi warganya ke AS bukan karena perang ataupun paksaan militer, melainkan karena kita ingin tarif 19% bea masuk ke AS.
Di sisi lain, kedaulatan Indonesia dalam pengertian paling nyata sedang tertekan dari berbagai arah mulai dari ekonomi dan percaturan geopolitik dunia.
Yang paling terasa adalah nilai tukar rupiah menjadi salah satu mata uang terlemah dunia. Pelemahan rupiah bukan sekadar soal daya beli, tapi juga tentang seberapa jauh jarak kita dari kemampuan membangun kedaulatan AI sendiri.
Ketika rupiah melemah, biaya impor server, chip, dan perangkat jaringan melonjak dengan estimasi kenaikan biaya pembangunan proyek infrastruktur nasional hingga 15%.
Ekspansi infrastruktur jaringan 5G di Tanah Air pun harus tertunda karena ketidakpastian regulasi spektrum—membuat Indonesia tertinggal dari Malaysia dan Thailand. Setiap penundaan memperpanjang ketergantungan pada layanan yang tarifnya dibayar dalam dolar AS.
Selama kedaulatan AI nasional hampir sepenuhnya tak berada di tangan sendiri, maka kita akan berada di posisi yang sulit antara menjaga kedaulatan bangsa dan kepentingan rakyat dalam dunia yang kini sudah berorientasi terhadap data.
Read more: Kunjungan luar negeri Prabowo: Banyak lawatan, minim hasil





Comments are closed.