Sun,3 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Jutaan dokumen Epstein diungkap, Jaksa: Kami tidak lindungi siapa pun

Jutaan dokumen Epstein diungkap, Jaksa: Kami tidak lindungi siapa pun

jutaan-dokumen-epstein-diungkap,-jaksa:-kami-tidak-lindungi-siapa-pun
Jutaan dokumen Epstein diungkap, Jaksa: Kami tidak lindungi siapa pun
service

Washington (ANTARA) – Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengatakan rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.

Blanche sebelumnya mengumumkan rilis tiga juta halaman, termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang terkait dengan kasus Jeffrey Epstein.

“Ya, dapat saya pastikan bahwa kami mematuhi peraturan perundang-undangan, kami mematuhi Undang-Undang tersebut, dan … kami tidak melindungi Presiden Trump, kami tidak melindungi siapa pun,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat, 30 Januari 2026.

Pernyataan tegasnya itu dia sampaikan menjawab pertanyaan apakah dirinya mampu meyakinkan publik bahwa seluruh dokumen yang melibatkan presiden dan individu terkemuka lainnya sedang dirilis.

Blanche mengatakan bahwa ada “rasa lapar dan haus” akan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.

Menurut pihak penuntut, sejak 2002 hingga 2005, Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur yang ia terima di kediamannya di New York dan Florida.

Epstein membayar mereka secara tunai dan kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis baru. Beberapa di antaranya bahkan berusia 14 tahun.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

Baca juga: Jepang peringatkan kejahatan seks pasukan AS tak dapat ditoleransi

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.