Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Bukan Serangan Personal, Ketidaksertaan Adies Kadir Disebut Wujud Kehati-hatian Pemohon

Bukan Serangan Personal, Ketidaksertaan Adies Kadir Disebut Wujud Kehati-hatian Pemohon

bukan-serangan-personal,-ketidaksertaan-adies-kadir-disebut-wujud-kehati-hatian-pemohon
Bukan Serangan Personal, Ketidaksertaan Adies Kadir Disebut Wujud Kehati-hatian Pemohon
service

Jakarta, NU Online

Sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kebijaksanaan majelis hakim untuk tidak mengikutsertakan Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam membahas perkaranya. Hal demikian seperti dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan 52/PUU-XXIV/2026.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Rahmat Saputra menegaskan, permintaan pemohon tersebut bukanlah sebuah serangan terhadap personal daripada Adies Kadir, melainkan sebagai ekspresi kehati-hatian konstitusional. 

“Dalam filsafat hukum, integritas proses hukum berarti merawat kepercayaan publik terhadap hukum sebagai institusi rasional dan adil. Legitimasi putusan lahir bukan semata dari kebenaran substantif, melainkan dari kepercayaan publik bahwa prosedur yang ditempuh adil dan tidak bias,” katanya kepada NU Online, Rabu (11/2/2026).

Ia juga mengatakan bahwa permintaan tersebut merupakan upaya mencegah potensi konflik kepentingan atau persepsi keberpihakan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga martabat lembaga dan kredibilitas putusan.

Selain itu, menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya menjaga integritas persidangan, terutama ketika seorang pejabat memiliki kaitan politik, struktural, atau riwayat jabatan dengan aturan yang sedang diuji atau proses anggaran yang disengketakan.

“Maka ketidakhadirannya tanpa penjelasan normatif yang terang dapat menimbulkan kesan penghindaran tanggung jawab, meskipun secara prosedural sah. Dalam konteks peradilan konstitusi, kesan ini sama berbahayanya dengan konflik kepentingan yang nyata,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pemohon Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdul Hakim meminta Hakim Konstitusi Adies Kadir tidak dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut karena dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan.

“Kami ingin ada kebijaksanaan hakim untuk tidak mengikutsertakan Hakim Adies Kadir dalam memeriksa dan mengadili perkara kami,” katanya kepada NU Online, pada Selasa (10/9/2026).

Terbaru, Pemohon Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026, Rega Felix, meminta agar Hakim Konstitusi dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kader untuk tidak diikutsertakan dalam menangangi kasusnya soal anggaran pendidikan oleh Program MBG. 

Selain untuk menjaga kehormatan MK, katanya, tak disertakannya Adies Kadir merujuk pada kode etik yang mengatur pencegahan munculnya persepsi atau citra yang tidak berimbang.

“Berdasarkan kode etik mencegah persepsi atau citra yang tidak berimbang culling of period sebelum menguji undang-undang yang merupakan produk yang melibatkan Hakim Konstitusi dalam jabatan sebelumnya secara langsung,” katanya di Ruang Sidang MK, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.