Kurir 1 Kg Sabu di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa. 👇
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada seorang perempuan berinisial II (41), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.