Polisi Bekuk Penipu Modus Sumbangan Fiktif di Ngawi, Raup Rp174 Juta dari 76 Lokasi di Jatim-Jateng. 👇
Polres Ngawi menangkap pemuda berinisial RR (21) pelaku penipuan sumbangan fiktif di 76 lokasi Jatim dan Jateng. Total kerugian korban mencapai Rp174,5 juta.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.