Mubadalah.id – Suatu sore menjelang berbuka, saya mendapati sekelompok orang yang sedang berburu takjil untuk persiapan berbuka puasa. Dalam satu momen, muncul seorang anak disabilitas mental atau yang lebih akrab dengan sebutan donw syndrome menghampiri kelompok tersebut.
Menyapa dengan menjabat tangan serta menanyakan kabar pada setiap anggota. Bermula dari kejadian ini yang kemudian saya maknai sebagai paradoks hiburan dalam perbedaan. Paradoks, sebab ada gagasan yang bertentangan dari situasi yang tidak seharusnya menjadi bahan candaan.
Kedatangan anak disabilitas tersebut tak lebih, bahkan hanya sekadar menyapa, menanyakan kabar, dan menjabat tangan orang-orang yang berada di sana. Pemandangan tersebut normal, hanya saja respons yang ditunjukkan beberapa orang justru menuai sikap yang tidak normal. Sebagian terkesan meladeni dengan pertanyaan-pertanyaan konyol, sebagian lagi justru menertawakan sikap aneh anak tersebut. Aneh, sebab barangkali termaknai sebagai tindakan yang sok kenal dan sok akrab.
Ketidaktahuan Sosial
Tawa yang spontanitas muncul dari sebagian orang atas tindakan anak disabilitas di atas, seringkali berakar dari ketidaktahuan sosial. Banyak orang yang belum atau bahkan tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup mengenai bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Akibatnya, respons yang muncul kerap kali bersifat spontan, tidak reflektif, tidak sensitif, dan cenderung apatis. Alih-alih memberikan respons empatik, orang-orang yang tertawa justru tidak tahu harus bersikap bagaimana.
Perihal inklusivitas, pemahaman mengenai ruang-ruang sosial, mulai dari keluarga, sekolah, maupun ruang publik masih sangat terbatas. Orang jarang diajak memahami sikap, karakteristik, respons, perlakuan, sampai pada cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Ketika pada akhirnya mereka dihadapkan langsung dengan orang yang memiliki kemampuan berbeda. Muncul rasa canggung, aneh, dan bingung yang sering diterjemahkan dalam bentuk tawa.
Orang-orang yang Termarginalkan
Orang-orang tersebut yang kemudian oleh Pierson dalam penelitian Maftuhin (2017) menyebutnya sebagai Social Exclusion atau ekslusi sosial. Social exclusion menggambarkan kondisi-kondisi termarginalkan di masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap lapangan pekerjaan dan jaminan kesejahteraan.
Memarginalkan individu atau kelompok dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, maupun budaya. Situasi ini yang menyebabkan terbatasnya banyak akses dan peluang, sebab oleh kemiskinan, diskriminasi, dan perbedaan kondisi fisik serta sosial.
Melihat hal ini, kisah difabel termasuk yang mengalami eksklusi. Masih banyak keluarga yang tertutup mengenai anaknya yang difabel hingga menyembunyikan. Alih-alih mendapat manfaat dari jejaring sosial, difabel justru semakin terkucil. Bahkan penyandang disabilitas mental masih banyak mengalami pemasungan di Indonesia.
Hal ini dikuatkan pula oleh hasil penelitian Ayaningrum dan Afif perihal Interaksi Sosial Anak Donw Syndrome di TK Nusa Indah Jakarta (2020). Bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan memadai mengenai disabilitas.
Para penyandang disabilitas kerap menerima perlakuan yang tidak semestinya. Banyak kasus, mereka mendapatkan label “gila, berbeda, aib, penyakit” oleh lingkungan sekitar. Tidak jarang pula, keluarga dari penyandang disabilitas turut mengalami perlakuan yang berbeda dan yang kurang menyenangkan dari masyarakat.
Stigma negatif dan kurangnya pemahaman menyebabkan penyandang disabilitas tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam kehidupan bersosial. Mereka teranggap cacat dan tidak terlibat dalam proses sosial bahkan tidak termanusiakan.
Disabilitas Bukan Bahan Candaan
Meskipun dalam kisah difabel di atas hanya terlihat pada respons tawa yang tertuju kepada anak disabilitas. Namun, tergambar secara nyata bahwa adanya relasi kuasa antarkeduanya. Relasi kuasa tak melulu muncul dalam bentuk diskriminasi yang terang-terangan.
Sering kali ia hadir dalam bentuk yang sangat halus, seperti tatapan, candaan, atau tawa. Namun justru dalam praktik sehari-hari seperti itulah proses marginalisasi berlangsung secara terus-menerus. Bahkan secara simbolik, tawa itu menegaskan mereka pada posisi dominasi yang lebih kuat secara sosial.
Masyarakat perlu tahu bahwa disabilitas bukan objek belas kasihan apalagi bahan candaan. Para difabel merupakan manusia yang memiliki martabat, hak, dan perasaan yang sama seperti manusia lain. Cara pandang yang menjadikan mereka sebagai orang yang berbeda kerap kali justru memperkuat stigma yang pada akhirnya terpinggirkan dalam kehidupan sosial.
Maka, perlu adanya dorongan solidaritas mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, masyarakat, dan komunitas lintas kelompok untuk saling memberikan dukungan. Meneguhkan bahwa inklusi sebagai tanggung jawab kolektif. Sebagaimana tercantum dalam salah satu Trilogi KUPI bahwa konsep mubadalah menitikberatkan pada kerja sama dan kesalingan antarumat, antarsesama. Bukan wujud belas kasihan sepihak pada mereka yang dipandang berbeda.
Lagi pula, belas kasihan yang berlebihan juga dapat menciptakan relasi yang tidak setara. Penyandang disabilitas sering tertempatkan sebagai pihak yang selalu membutuhkan bantuan. Sementara masyarakat merasa berada pada posisi yang “lebih mampu”. Padahal yang mereka butuhkan bukanlah simpati yang merendahkan, melainkan pengakuan, penghormatan, dan kesempatan yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, serta kehidupan sosial. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.





Comments are closed.