● Dalam penanganan bencana, negara merasa menjadi ‘bapak’ yang kuat yang melindungi dan memberi nafkah.
● Ketidakhadiran negara dan penolakan bantuan internasional menunjukkan maskulinitas yang rapuh.
● Rakyat tak butuh ‘bapak’ yang kuat, melainkan yang bisa hadir secara jujur.
Penanganan bencana Sumatra yang melanda 53 kabupaten kota sudah berlangsung empat bulan. Namun hingga kini, negara seakan tak hadir secara memadai.
Ratusan ribu warga sempat mengungsi. Sebagian di antaranya bahkan masih harus berpuasa di tenda pengungsian. Belum jelas apakah mereka akan mendapatkan tempat tinggal kembali. Ada 104,7 hektare sawah rusak, dan 820 ribu ekor hewan mati atau hilang.
Sebagai profesor dan peneliti studi gender, saya ingin mengupas bagaimana politik penanganan bencana oleh pemerintah seperti menunjukkan persoalan yang lebih dalam. Ini bukan cuma masalah lemahnya koordinasi teknis atau anggaran terbatas.
Sikap pemerintah ini merupakan persoalan politik simbolis berbalut dimensi gender.
Pemerintah seakan merasa menjadi “bapak”–pemberi nafkah, pelindung, pengayom, penentu arah, dan harus selalu tampak kuat, tidak boleh terlihat lemah, dan enggan mengakui keterbatasannya.
Sementara masyarakat, penyintas bencana, seakan dianggap sebagai anak yang harus patuh kepada ayahnya. Sikap mereka akan dibalas dengan nafkah dan perlindungan. Dan di tengah keterbatasan kemampuan melindungi, sang bapak tetap berusaha keras mempertahankan kekuasaannya.
Read more: Bisakah warga menggugat pemerintah atas bencana di Sumatra?
Pengakuan kegagalan “bapak”
Melihat skala bencana yang terjadi, sikap pemerintah yang menolak menetapkan status bencana nasional untuk banjir Sumatra bukan keputusan yang bijak.
Jika kita melihatnya dalam kacamata gender yang simbolis, ini adalah keputusan yang sarat makna politik dan kultural.
Dalam logika maskulinitas hegemonik (atau bisa kita sebut “bapakisme”), pemerintah daerah yang tidak lagi mampu menangani dampak bencana dan memerlukan penanganan nasional adalah pengakuan kegagalan sang bapak dalam melindungi dan menafkahi keluarganya.
Hal ini karena penetapan status bencana nasional berpotensi membuka ruang untuk evaluasi publik yang lebih luas. Kita bisa memeriksa berbagai hal: kesiapan negara, tata kelola lingkungan, pembiaran terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Evaluasi juga bisa mencakup keterlibatan aktor-aktor oligarki yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan negara. Belum lagi jika ada petinggi negara yang justru menjadi bagian dari gurita oligarki tersebut.
Dengan kata lain, menaikkan status bencana tidak hanya soal keputusan teknis, tetapi juga soal membuka ironi ketimpangan relasi kuasa antara negara dengan rakyat. Jika dikaitkan dengan “bapakisme”, juga berarti mengakui kegagalan yang berisiko meruntuhkan wibawa sang bapak.
Maka tidak heran jika pemerintah menyangkal–atau setidaknya menunda pengakuan–meski akibatnya penderitaan warga terdampak semakin panjang.
Read more: Banjir Sumatra: Respons pemerintah minim kemauan politik, pemulihan diputuskan secara tergesa
Ingin dominan, tapi gagal beri nafkah
Sikap pemerintah menolak bantuan asing untuk penanganan bencana Sumatra juga tidak bisa dilepaskan dari kerangka berpikir “bapakisme”.
Padahal, dalam konteks bencana alam, solidaritas lintas negara seperti yang ditunjukkan oleh negara-negara Arab merupakan praktik etis yang berangkat dari pengakuan bahwa kapasitas manusia dan negara ada batasnya.
Sebagai bapak, negara melihat solidaritas global bukan sebagai bentuk kerja sama kemanusiaan, melainkan potensi ancaman terhadap kedaulatan dan harga diri.
Logika ini sangat maskulin karena dilandaskan pada pemikiran bahwa kemandirian sebagai ketidakbergantungan pada pihak lain. Padahal, secara objektif menunjukkan bahwa bantuan tersebut sangat diperlukan.
Penolakan bantuan demi menjaga citra dan wibawa berarti mengorbankan keselamatan warga demi simbol keperkasaan dan kemandirian yang semu. Karena pada kenyataannya penanganan bencana serba kekurangan.
Ujungnya, warga yang jadi korban
Bapakisme yang nampak dalam upaya penanganan bencana ini tidak berdampak secara merata. Perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok miskin adalah pihak-pihak yang paling rentan ketika negara lambat dan defensif.
Ketika keputusan politik dilandasi oleh kepentingan menjaga wibawa daripada kebutuhan riil di lapangan, kelompok rentanlah inilah yang menanggung akibatnya.
Melansir kajian feminis tentang bencana, respons negara yang tertutup, hierarkis, dan berorientasi pada kontrol sering kali gagal menangkap berbagai kebutuhan korban.
Belum lagi, para pejabat negara dan petinggi partai yang memiliki orientasi politik maskulin. Mereka menggunakan bencana sebagai arena untuk menaikkan elektabilitas atau pamor politik semata. Tujuannya, lagi-lagi, untuk menguatkan wibawa maskulin mereka.
Sebaliknya, pendekatan yang mengakui kerentanan, membuka ruang kolaborasi, dan berani mengakui keterbatasan justru efektif dan lebih adil.
Read more: Rezim Prabowo: Politik maskulin paternalistik, kesetaraan gender hanya omon-omon
Melampaui bapakisme dalam politik kebencanaan
Menolak status bencana nasional dan bantuan asing menunjukkan cara negara melihat kekuasaan dan kedaulatan secara kaku, seolah harus selalu tampak kuat dan tidak boleh mengakui kelemahan. Inilah cerminan maskulinitas toksik.
Padahal, dalam situasi bencana, mengakui keterbatasan dan membuka diri pada kerja sama justru tanda kedewasaan. Menerima bantuan atau kritik tidak membuat negara kehilangan wibawa.
Kemauan untuk melakukan evaluasi terbuka adalah bentuk sikap negarawan yang bijak karena menunjukkan keberpihakan kepada keselamatan dan martabat warganya.
Dalam situasi bencana, kita tidak membutuhkan negara yang menyangkal kelemahannya, melainkan negara yang hadir secara jujur, reflektif, dan bersedia berbagi tanggung jawab demi keselamatan bersama.
Read more: Perempuan lebih rentan jadi korban bencana alam. Apa yang bisa dilakukan?





Comments are closed.