Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Membaca Ulang Ungkapan “Kalau Masih Miskin Jangan Menikah!”

Membaca Ulang Ungkapan “Kalau Masih Miskin Jangan Menikah!”

membaca-ulang-ungkapan-“kalau-masih-miskin-jangan-menikah!”
Membaca Ulang Ungkapan “Kalau Masih Miskin Jangan Menikah!”
service

Mubadalah.id – Pernah dengar ungkapan “kalau masih miskin jangan menikah!”? Yaps, betul, ungkapan ini telah jamak beredar di beranda media sosial dan bahkan juga menjadi obrolan anak muda yang masih lajang di tongkrongan kopi atau angkringan kampus pinggir jalan.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan mengulas ungkapan ini melalui “kacamata” yang lebih jernih. Ya, dalam ungkapan tersebut, secara tersurat sudah jelas bahwa kita dilarang menikah saat masih dalam kondisi miskin. Namun, apakah memang dalam ajaran agama Islam, orang miskin itu tidak boleh menikah? Tentu tidak begitu maksud dan konteks yang terkandung dalam ungkapan tersebut.

Menikah itu boleh-boleh saja kok bagi orang “miskin” alias seseorang yang hanya punya kecukupan materi yang tak terlalu banyak, selama dia punya kemampuan untuk bertanggung jawab secara baik terhadap pernikahan yang ia jalani bersama pasangannya.

Jadi, tak harus kaya raya dulu, punya sekian ratus triliun dulu, baru boleh menikah. Islam tak mengajarkan demikian. Kata kuncinya adalah “selama mampu bertanggung jawab secara baik”, maka seseorang sejatinya boleh menikah. Lantas, bagaimana maksud dari “saat masih miskin dilarang menikah”?

Kapan Sebaiknya Menunda Pernikahan?

Nah, adapun kondisi miskin yang mengakibatkan anjuran untuk sebaiknya menunda pernikahan terlebih dahulu adalah kondisi ketika seseorang belum mampu bertanggung jawab terhadap pernikahan yang hendak ia jalankan. Baik tanggung jawab secara materiil maupun non materiil. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama, dari segi materiil. Seseorang yang secara finansial masih bergantung kepada orang tua, atau belum mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri, maka ia memang tidak diperkenankan menikah. Sebaiknya menunda dulu sampai ia siap dan mampu.

Kedua, dari segi non materiil. Misalnya saja dalam hal pengelolaan emosi. Seseorang yang masih labil cara berpikirnya, sulit mengontrol emosi ketika sedang marah, atau berbuat kasar ketika emosi sedang tidak stabil, maka menikah baginya sangat belum dianjurkan, bahkan jelas dilarang. Karena dalam ihwal demikian, pernikahan hanya akan mendatangkan kemadharatan. Bukan kemaslahatan, baik bagi dirinya maupun diri pasangannya.

Ketika aspek materiil dan non materiil seseorang belum memenuhi standar ideal, maka memang betul bila ia dilarang menikah terlebih dahulu. Dan kekosongan dua aspek tersebut dari seseorang merupakan indikator utama terhadap kondisi miskin yang mengakibatkan anjuran untuk sebaiknya menunda pernikahan terlebih dahulu.

Dalam kondisi “miskin” demikian ini, seseorang sebaiknya memang harus menunda pernikahannya sampai ia benar-benar siap dan mampu. Hal ini semestinya patut kita perhatikan dan teraplikasikan demi kebaikan bersama. Karena bila kita paksakan tetap menikah, kondisi kemiskinan demikian ini akan membawa dampak sangat fatal dan merugikan. Baik untuk diri sendiri, pasangannya, keluarga besarnya, maupun anak-anak yang kelak akan terlahir dari pernikahan tersebut.

Kemiskinan Merusak Kepercayaan Diri

Psikolog Teresa Gil, dalam Women Who Were Sexually Abused as Children: Mothering, Resilience, and Protecting the Next Generation, menunjukkan bagaimana kemiskinan merusak struktur dasar kepercayaan diri seseorang. Menjadikan mereka tak punya pilihan, dan menciptakan relasi orang tua–anak yang renggang. Anak-anak dari keluarga miskin juga lebih rentan menjadi korban pengabaian, kekerasan, dan pelecehan. Bukan karena orang tuanya yang berperilaku jahat, melainkan karena mereka kelelahan, merasa frustrasi, dan ada di fase sedang kebingungan dengan kehidupannya sendiri.

Sederhananya, ketika seseorang memaksakan untuk menikah dan apalagi punya anak dalam kondisi miskin berarti ia sedang mengambil resiko untuk menyakiti anak-anak mereka secara tidak langsung.

Setiap orang tua mungkin ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Ini naluri alamiah setiap orang tua yang lazim. Namun, keinginan tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Dalam kemiskinan, orang tua terpaksa memilih antara dua kutukan. Bekerja keras dan meninggalkan anak-anak, atau tinggal di rumah dan membiarkan kebutuhan hidup anak tak terpenuhi.

Memaksakan diri untuk menikah dalam kondisi miskin, bila bukan penyesalan, ujung-ujungnya seringkali adalah berupa kebingungan. Lebih buruknya lagi, ekspresi dari kebingungan ini sering muncul dalam bentuk kemarahan (anger issue).

Tak sedikit orang tua miskin yang akhirnya malah menjadi pelaku kekerasan terhadap anak karena merasa tak punya cara lain untuk melampiaskan tekanan hidup yang menghimpit. Kekerasan tersebut kemudian bisa saja terlegitimasi sebagai cara mendidik yang “pas” untuk anak-anak kelas “bawah”. Sudah terbayang kan betapa fatal dan merugikan dampak yang muncul dari pernikahan yang dipaksakan dalam kondisi “miskin”?

Keputusan Etis dan Logis

Sampai di sini kita perlu mengerti bahwa menunda menikah dan punya anak saat diri kita masih “miskin” sejatinya bukanlah bentuk egoisme atau kemalasan, melainkan keputusan etis dan logis. Menunda pernikahan saat masih “miskin” adalah keberanian, kejujuran, dan keterusterangan. “Aku tidak ingin mengajak pasanganku ke dalam jurang kenestapaan dan kesusahan hidup; aku juga tidak ingin anakku mewarisi penderitaan akibat kemiskinan yang kualami selama ini.”

Kemudian, menunda menikah saat masih miskin juga jangan kita artikan sebagai menolak cinta atau keluarga. Menunda dalam kondisi ini berarti memberi waktu pada diri sendiri untuk tumbuh, bekerja, dan belajar. Selain itu menciptakan ruang yang lebih aman dan layak bagi pasangan dan juga anak yang kelak akan terlahir dari pernikahan itu.

Menikah dan memiliki anak bukan sekadar soal kesiapan emosional, tetapi soal tanggung jawab struktural, sosial, sekaligus spiritual. Begitu seorang anak lahir, ia akan menghadapi dunia yang asing. Orang tuanyalah yang pertama kali bertanggung jawab membekalinya dengan standar-standar yang ada, termasuk standar materiil alias uang. Lha bagaimana orang tua dapat membekali sang anak dengan standar materiil yang baik kalau ia sendiri belum tercukupi untuk bekal diri sendiri?

Isu Keuangan dalam Pernikahan

Lya Fahmi, dalam bukunya yang berjudul “Sebelum Harimu Bersamanya; Petunjuk Mempersiapkan Pernikahan”, menjelaskan bahwa isu keuangan merupakan persoalan paling konkret dan krusial dalam pernikahan. Kita membutuhkan uang untuk menjalankan operasional rumah tangga sehari-hari, termasuk dalam “mendidik” dan “mengasuh” anak kita. Kita juga membutuhkan uang untuk bersosialisasi, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.

Ya meskipun uang bukan segalanya, tetapi uang mempengaruhi kualitas kesejahteraan sebuah keluarga. Maka dari itu, sekali lagi, memang betul bahwa saat masih “miskin” (dalam arti belum mampu bertanggung jawab secara baik), maka menikah sebaiknya tidak dianjurkan untuk kita lakukan, melainkan ditunda dulu sampai ada persiapan dan kesiapan yang baik.

Pada akhirnya, kita sampai pada titik di mana kita perlu mengerti dan memahami bahwa menikah tanpa kesiapan finansial, hanya akan melahirkan keluarga generasi miskin berikutnya. Lengkap dengan ketidaknyamanan hidupnya. Menikah tanpa kesiapan ilmu hanya akan melahirkan keluarga yang kurang cakap dalam segi keilmuan dan keterdidikan.

Dan menikah tanpa kesiapan mental hanya akan menyisakan luka dan trauma berkepanjangan antara pasangan. Pada akhirnya sang anaklah yang “dianugerahkan” gelar sebagai korban sepanjang hidupnya. Oleh sebab itu, menikahlah karena siap, bukan sekadar karena ingin, apalagi karena terpaksa atau tergesa-gesa. Tujuannya agar pernikahan yang kita laksanakan membawa kemaslahatan untuk semua pihak. Wallahu a’lam. []

Referensi:

Fahmi, Lya. (2023). Sebelum Harimu Bersamanya; Petunjuk Mempersiapkan Pernikahan. Yogyakarta: EA Books.

https://ibtimes.id/jangan-ngotot-nikah-jika-masih-miskin/  (diakses pada tanggal 26 Maret 2026).

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.