Mon,25 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Reduksi Makna Keluarga Berencana (KB): Mengapa Lebih Fokus pada Alat daripada Rencana?

Reduksi Makna Keluarga Berencana (KB): Mengapa Lebih Fokus pada Alat daripada Rencana?

reduksi-makna-keluarga-berencana-(kb):-mengapa-lebih-fokus-pada-alat-daripada-rencana?
Reduksi Makna Keluarga Berencana (KB): Mengapa Lebih Fokus pada Alat daripada Rencana?
service

Mubadalah.Id – Diskusi tentang Keluarga Berencana (KB) ternyata masih sering muncul di saat momen kumpul dengan keluarga atau tetangga. Perempuan yang sudah menikah ternyata masih mendapat berbagai pertanyaan, seperti  “Kapan nambah anak?”, atau “KB pakai apa?”.

Mungkin di tempat lain juga akan ada kesamaan, bahwa selama ini, diskusi program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia masih terjebak dalam ruang yang sempit. Sering kali diskusinya berputar antara keputusan KB atau tidak, alat kontrasepsi dan metodenya, atau perdebatan soal hukumnya dalam Islam.

Satu utas di media sosial Threads dari Aghnia Ilma (@asgaryuk) menarik perhatian saya. Utas itu mengkritisi bahwa pada praktik KB terdapat miskonsepsi. Sampai saat ini, narasi Keluarga Berencana (KB) seolah sama dengan narasi pilihan alat kontrasepsi. Konsep perencanaan turun kasta menjadi nama alat. Sehingga narasi sedang KB sama dengan narasi memilih metodenya, baik suntik, memasang alat maupun meminum pil.

Reduksi makna ini akan mengkhawatirkan jika terjadi berlarut-larut. Kita terlalu fokus memperkirakan efisiensi alat dan efek samping hormonal. Padahal jika merujuk pada namanya, tentu yang utama adalah konsep “rencana”. Artinya pasangan suami istri merencanakan bentuk keluarganya.

Perdebatan Hukum KB Masih Sering jadi Topik Panas

Bagi umat muslim, sebelum melakukan suatu tindakan memang harus memastikan hukumnya terlebih dahulu agar tidak melanggar perintah Allah. Oleh sebab itu, Diskursus penggunaan KB selalu menyita perhatian karena terdapat pro kontra di dalamnya.
Perdebatannya tidak jauh dari hukum asal azl yang berkaitan dengan Qs. Al Isra’ ayat 31 :

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”(QS. Al-Isra’ : 31)

Para ulama berpendapat bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (mengatur keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (membatasi keturunan, pemandulan). Tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh) sedangkan tahdid an-nasl hukumnya haram.

Fatwa MUI tahun 1983 juga menjelaskan bahwa KB boleh dilakukan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak agar menjadi anak yang sehat, cerdas dan shalih. Pada fatwa tersebut juga terdapat poin untuk memperhatikan consent dan berdasarkan pada kesepakatan pasangan.

Di fatwa yang sama, khusus vasektomi atau tubektomi permanen hukumnya adalah haram. Meskipun terdapat kelonggaran kebolehan atas syarat tertentu, fatwa ini sempat menjadi perdebatan karena terkesan menitikberatkan KB pada perempuan, sedangkan laki-laki tidak perlu andil.

Dalam perspektif maqashid syariah, praktik KB berkaitan dengan hifz an-nasl yaitu menjaga keturunan. Prinsip utamanya bukan membatasi kuantitas, tetapi memastikan kualitas anak yang lahir untuk mencetak dzurriyyatan thayyibah.

Keluarga Berencana atau Keluarga Berkontrasepsi?

Keluarga Berencana (KB) adalah program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program ini sudah ada sejak tahun 1970-an. Program ini bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran, membatasi jumlah anak, serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Setelah diskusi hukum KB selesai, apapun pendapat yang diikuti, fokusnya langsung lompat ke urusan teknis medis. Yang terjadi saat ini, kita terjebak pada realita praktik “Keluarga Berkontrasepsi”, dan mulai kehilangan esensi “Keluarga Berencana” yang berorientasi pada perencanaan kualitas hidup. Ada satu hal yang kerap lupa, yaitu perencanaan.

Mengutip utas Agniya Ilma, kontrasepsi itu levelnya pada mekanisme klinis. Setiap pasangan berhak memutuskan penggunaan alat KB atau tidak. Keputusan itu menyesuaikan pada kebutuhan setiap bentuk rumah tangga, kesiapan pasangan dan tentunya kondisi tubuh.

Program KB seharusnya menjadi ruang diskusi antara pasangan suami istri dan tim medis. Setiap pasangan harus memiliki kesadaan berapa anak yang mampu mereka asuh dengan kapasitas kasih sayang dan pemenuhan hak yang setara. Bagaimana juga kesiapan mental, finansial dan spiritual dalam memikul amanah lahirnya anak.

Tindakan paling ideal sebelum berangkat ke tenaga kesehatan untuk mengurus teknis KB adalah menyepakati dengan pasangan tentang usaha mengatur jumlah anak.

Jika sanggup bertanggung jawab ketika memiliki anak dalam jumlah banyak, maka hal ini juga termasuk mempraktikkan konsep Keluarga Berencana. Begitu juga ketika memilih menggunakan alat kontrasepsi tertentu, dampak atas proses tersebut harus menjadi perhatian bersama.

Tanpa perencanaan yang bijak dan penuh kesadaran, program tersebut hanya menjadi alat penundaan kehamilan secara medis yang legal. Program ini akan jauh dari manfaat membangun fondasi peradaban dalam keluarga.

Mengingatkan Bahwa KB Bukan Hanya Urusan Perempuan

Jika narasi KB masih sangat dekat dengan pembahasan alat, maka perempuanlah yang mayoritas menanggung beban tersebut. Karena secara biologis mayoritas alat kontrasepsi diperuntukkan bagi tubuh perempuan. Begitu istri sudah memakai alat KB, laki-laki sering merasa tugasnya merencanakan bentuk keluarga lewat mengatur jumlah anak, telah selesai.

Meletakkan beban KB di perempuan merupakan satu tindakan yang tidak mencerminkan nilai mubadalah (kesalingan). Karena pada dasarnya tanggung jawab reproduksi adalah tanggung jawab kolektif. Laki-laki selayaknya memahami risiko kesehatan pasangannya dan ikut memikul tanggung jawab moral serta psikologisnya.

Saya pun memperhatikan di masyarakat sekitar, bidan desa memantau kehamilan masyarakat, memberikan rekomendasi alat KB dan memantaunya. Tetapi edukasi memang hanya sebatas alat, harga, dampak, dan perawatan bagi perempuan, bukan konsep perencanaan bersama pasangan.

Maka, jauh sebelum edukasi tentang penggunaan atau pilihan alat kontrasepsi, ada hal yang seharusnya lebih dulu dilakukan. Yaitu edukasi terkait keadilan relasi, kesiapan ekonomi, dan pembagian peran pengasuhan anak.

Hal ini menjadi tanggung jawab banyak pihak dan membutuhkan kesadaran dari setiap pasangan suami istri. Program KB sudah seharusnya kembali pada fitrahnya, yaitu sebagai jembatan pasangan melakukan perencanaan, bukan memilih alat kontrasepsi. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.