Para ibu tidak boleh diabaikan begitu saja dari sorotan, karena mereka ikut menanggung dampak dan situasi kerentanan yang berlapis akibat peristiwa ini.
Kasus keracunan massal sendiri sudah terjadi sejak Januari 2025, saat pemerintah pertama kali mulai menggulirkan program MBG. Namun, kritik publik terhadap pelaksanaan program ini mencapai puncaknya ketika lebih dari seribu anak sekolah di Bandung Barat mengalami keracunan pada akhir September 2025.
Menurut data terkini Badan Gizi Nasional (BGN), total ada 4.711 penerima manfaat program MBG yang mengalami keracunan.
Anak-anak sekolah jelas secara langsung menjadi korban dari menu beracun MBG. Dari tahun 2025, mereka diberitakan mengalami masalah kesehatan seperti diare, gatal-gatal, mual muntah, bengkak wajah, sakit tenggorokan, pusing, dan sesak nafas. Tidak sedikit juga dari anak-anak tersebut yang harus dirawat di rumah sakit dan untuk sementara kehilangan haknya untuk belajar di sekolah.
Selain anak-anak, rapuhnya pelaksanaan program MBG ternyata turut mengorbankan kelompok perempuan, dalam hal ini ibu.
Contoh paling jelas bisa dilihat lewat pengalaman Siti Nuraeni dan Siti Fatimah, dua orang ibu menyusui asal Bandung Barat yang pernah mendapatkan perawatan karena keracunan usai memakan buah di dalam menu MBG.
Sekilas, insiden keracunan menu MBG yang dialami ibu terlihat sederhana, apalagi kalau melihat jumlah kasusnya yang jauh lebih sedikit dibandingkan pada anak. Padahal sebenarnya, dampak kelalaian program MBG terhadap para ibu nyatanya lebih kompleks dari yang terlihat, membuatnya tidak bisa diremehkan begitu saja.
Sebab, di belakang Siti Nuraeni dan Siti Fatimah, masih banyak para ibu-ibu lain di Indonesia yang rentan mengalami dampak ‘tersembunyi’ karena kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak sekolah.
Situasi ini timbul bukan hanya karena kelalaian pelaksanaan program, melainkan juga bagian dari produk kultur patriarki yang selama ini telah memberikan beban besar kerja-kerja pengasuhan kepada perempuan.
Ibu dan Kerentanan Berlapis di Balik Hidangan Gratis
Baik ibu maupun ayah, keduanya punya tanggungjawab yang sama untuk memastikan kesehatan dan asupan gizi yang layak bagi anak.
Namun, di kebanyakan masyarakat Indonesia yang masih bersandar pada budaya patriarki, tugas tersebut masih dibebankan terlalu besar pada ibu daripada ayah. Sebab, patriarki sendiri mengekspektasikan ibu sebagai ujung tombak kesejahteraan anak, sementara ayah dilihat sekadar sebagai penanggungjawab nafkah alih-alih rekan setara bagi ibu dalam pengasuhan.
Dengan adanya beban kultural tersebut, bisa dibayangkan, apa yang bisa terjadi kepada para ibu ketika anak-anaknya menjadi korban keracunan menu MBG? Yang paling jelas, para ibu tentunya akan menjadi pihak yang menanggung dampak emosional paling besar.
Terlihat, setelah kasus ribuan anak keracunan di Bandung Barat mencuat, para ibulah yang paling keras menyuarakan kekhawatirannya. Bukan tidak mungkin, mereka sebenarnya tengah dirundung oleh dampak psikologis: cemas, bersalah, dan trauma karena harus melihat anak-anaknya dikorbankan oleh ketidakbecusan program pemerintah. Suara kecemasan mereka pun menyebar dari dinding pemberitaan, ruang digital, hingga lapangan unjuk rasa.
Selain itu, para ibu secara sosial juga rentan menjadi kambing hitam. Sebab, tidak boleh dilupakan juga, bahwa kultur patriarki turut mengajarkan orang-orang untuk langsung menyalahkan ibu atas keadaan anak. Apabila sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada anak, sebagian besar orang akan kompak mengarahkan jari telunjuk mereka pada wajah ibu dan mengabaikan keberadaan ayah di sampingnya.
Situasi tersebut bukan tidak mungkin terjadi bagi ibu yang anaknya menjadi korban keracunan makanan program MBG. Mereka rentan disalahkan dan dianggap menjadi ibu yang gagal mengawasi anaknya di sekolah. Belum lagi, ketika anak sakit akibat keracunan, kemungkinan besar ibulah yang akan pertama kali dituntut untuk merawat, menemani anak di rumah sakit, dan memastikan anak benar-benar pulih. Apabila peran ini digantikan oleh ayah, ibu berpotensi kembali mendapatkan stigma, disalahkan sebagai ibu yang buruk dan tidak peduli kepada anaknya.
Baca juga: Aksi Kenduri, Nyaring Denting Panci Simbol Aktivisme Ibu Kritik MBG dan Pemerintah Otoriter
Semua dampak tersembunyi tersebut akan menjadi semakin berlapis bagi para ibu yang juga menyandang situasi kerentanan lainnya. Misalnya, para ibu yang sejak awal menanggung beban ganda karena menjadi pencari nafkah utama atau kepala keluarga, terpaksa juga harus mengambil cuti kerja, menghentikan aktivitas ekonomi, dan terancam kehilangan penghasilan yang berdampak pada kesejahteraan diri dan keluarganya.
Sementara bagi para ibu yang termasuk ke dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah atau berasal dari daerah tertinggal; biaya untuk mengakses layanan kesehatan, membeli obat, transportasi, dan merawat anak juga bisa menjadi beban ekstra bagi mereka. Pun, para ibu yang misalnya adalah penyandang disabilitas, lansia, atau sedang menyusui seperti Siti Nuraeni dan Siti Fatimah, akan menghadapi hambatan yang lebih besar lagi.
Dengan segala dampak dan situasi kerentanan tersebut, para ibu dan perempuan pun masih harus dihadapkan pada kenyataan soal betapa terbatasnya ruang bagi mereka untuk bersuara dan ikut mendorong perbaikan.
Program MBG itu sendiri saja, diketahui sudah sarat akan bias gender, karena hanya membuka jatah 10% bagi perempuan di dalam seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) MBG.
Bahkan sebelumnya, sempat beredar surat angket dari salah satu sekolah di Jawa Tengah di tahun 2025 yang meminta persetujuan dari orangtua siswa untuk tidak menggugat sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan MBG.
Walaupun pada akhirnya surat tersebut dicabut, kasus ini tetap memperlihatkan bagaimana ibu berada dalam posisi yang tidak berdaya, dipaksa untuk diam dan menerima ketidakadilan di hadapan kelalaian sistemik program MBG.
Pada akhirnya kasus keracunan massal MBG bukan hanya soal penghilangan hak anak atas asupan nutrisi yang layak.
Baca juga: MBG Harus Dihentikan: Skandal Keracunan, Makanan Basi, Bias Gender, Hingga Bayang-Bayang Militer
Lebih dari itu, peristiwa tersebut juga merupakan bentuk kelalaian negara yang menjerumuskan para perempuan dan ibu semakin dalam pada situasi kerentanan ganda dan multi berbasis gender, tanpa adanya kesempatan bagi mereka untuk mengambil peran secara bermakna.
Saat tulisan ini dibuat, pemerintah telah menyatakan komitmen untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG.
Puluhan dapur yang belakangan diketahui tidak mengikuti standar pun diberhentikan dan diberi sanksi. Namun, evaluasi teknis dan pemberian hukuman rasanya belum cukup. Sebab masih ada para ibu dan ribuan anak yang terlanjur menjadi korban keracunan akibat pelaksanaan program MBG yang serampangan.
Negara tidak boleh lepas tangan. Selain melakukan perbaikan sistem dan pengawasan, pemerintah juga harus segera menyediakan sistem dukungan bagi ibu dan anak yang telah terdampak. Sistem dukungan yang dimaksud bisa diupayakan dalam berbagai bentuk, misalnya pemberian kompensasi ganti rugi, bantuan medis, transportasi, layanan psikososial, maupun dukungan-dukungan lainnya.
Semua dukungan tersebut harus dapat dengan mudah diakses, dan akan lebih baik jika diprioritaskan kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan. Selain membantu para korban untuk pulih, sistem dukungan yang demikian tentunya juga akan mampu meringankan dampak tersembunyi yang dihadapi oleh orangtua, terutama ibu.
Baca juga: Hari Gizi Nasional, Tapi MBG Balita Justru Bermasalah: Dari Keracunan Sampai Kualitas Gizi Rendah
Selain itu, negara juga perlu mengutamakan transparansi. Publik, terutama penerima manfaat program, perlu diberikan akses informasi tentang semua persoalan teknis yang memicu terjadinya insiden keracunan massal dalam program MBG. Sehingga, publik bisa tahu siapa pihak yang sebenarnya harus dimintai pertanggungjawaban –mencegah orangtua, terutama ibu, ikut disalahkan dan mendapatkan stigma.
Terakhir, soal partisipasi. Pemerintah harapannya dapat membuka lebih banyak ruang keterlibatan bagi para ibu (tanpa melupakan ayah) di dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG. Misalnya, pemerintah bisa mewacanakan pembentukan komite pengawasan gizi di level daerah atau sekolah yang wajib melibatkan perwakilan orangtua.
Di sini, pemerintah juga bisa memberikan ruang keterlibatan bagi gerakan-gerakan ibu yang telah tumbuh di tingkat akar rumput, seperti posyandu dan PKK.
Dengan cara ini, orangtua, tidak terkecuali ibu, diposisikan bukan sekadar sebagai objek penerima manfaat yang pasif, tetapi juga sebagai aktor penting yang aktif dan memiliki kuasa untuk menentukan kualitas pelaksanaan program.
Program MBG hanya akan benar-benar bermakna apabila ia tidak sekadar memberi asupan nutrisi kepada anak, tetapi mampu juga melindungi dan memberdayakan pihak-pihak yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan publik: para ibu dan komunitas perempuan.
Keterangan foto: Para ibu menggelar aksi memprotes MBG di Bundaran UGM pada 26 September 2025. Sumber: Rara Wiritanaya.
(Editor: Luviana Ariyanti)




Comments are closed.