Berbicara tentang sekte dalam Islam, biasanya yang terbayang dalam pikiran adalah Ahlussunnah wal Jamaah, Khawarij, Syiah, Muktazilah, atau setidaknya Murjiah. Namun, di luar nama-nama sekte besar tersebut, terdapat banyak sekali aliran yang jarang dibahas dalam kitab-kitab klasik maupun buku-buku modern, padahal ia juga memiliki sejarah yang tidak kalah penting dalam peta teologis.
Salah satu aliran teologi yang jarang dibahas adalah aliran Dirariyah atau Firqah Dirariyah. Sekte ini hadir membawa corak pemikiran yang khas dan berbeda dari arus utama pemikiran-pemikiran teologi besar Islam kala itu.
Mengenal Sekte Dirariyah dan Penggagasnya
Mengutip penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H) dalam salah satu karyanya, kelompok Dirariyah adalah pengikut seorang tokoh bernama Dirar bin Amr al-Kufi. Pada awal karier intelektualnya, Dirar ini merupakan murid dari Washil bin Atha, pendiri aliran Muktazilah. Namun kemudian ia memisahkan diri dan menyelisihi gurunya:
اَلثَّالِثَةُ: الضِّرَارِيَّةُ، أَتْبَاعُ ضِرَارِ بْنِ عَمْرٍو الْكُوفِيِّ، وَكَانَ فِي بَدْءِ أَمْرِهِ تِلْمِيذًا لِوَاصِلِ بْنِ عَطَاءٍ ثُمَّ خَالَفَهُ
Artinya, “Ketiga adalah ad-Dirariyah, yaitu pengikut-pengikut Dirar bin Amr al-Kufi. Pada awalnya, ia adalah murid dari Washil bin Atha, namun kemudian ia berpaling darinya.” (I’tiqadat al-Muslimin wal Musyrikin, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1402 H], halaman 69).
Lebih detailnya, Dirar bin Amr al-Kufi merupakan murid dari Washil bin Atha, juga dibenarkan oleh Imam Syamsuddin ad-Dzahabi (wafat 748 H). Ia menjelaskan bahwa sebelum mendirikan sekte yang berafiliasi kepada namanya, ia merupakan salah satu tokoh utama di dalam sekte Muktazilah, namun kemudian ia berpaling dari gurunya dan mendirikan sekte sendiri bernama Dirariyah. (Siyaru A’lamin Nubala, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1405 H], jilid X, halaman 445).
Oleh sebab itu, menurut Imam Abu Manshur al-Baghdadi (wafat 429 H), sekte ini tidak bisa disebut bagian atau cabang dari firqah Muktazilah, meski memiliki akar yang kuat pada pendiri Muktazilah, karena paham yang diajarkan di dalamnya banyak bertentangan dengan paham yang disampaikan gurunya. (Al-Farqu Bainal Firaq wa Bayan al-Firqah an-Najiyah, [Beirut: Darul Afaq, 1977 M], halaman 19).
Namun menariknya, keberpalingan Dirar dari Washil bin Atha tidak lantas menjadikan seluruh doktrin Dirariyah berseberangan secara mutlak dengan Muktazilah. Sebagian ajaran mereka justru masih sejalan dengan pemikiran Muktazilah, bahkan ada pula doktrin yang selaras dengan Ahlussunnah wal Jamaah, dan beberapa di antaranya menyerupai paham aliran-aliran teologis lainnya.
Dengan kata lain, Dirariyah seolah ibarat aliran yang berada di persimpangan jalan teologis. Ia tidak sepenuhnya menetap dalam satu arus keyakinan, tetapi juga tidak sepenuhnya keluar dari akar keyakinan-keyakinan yang ada. Dan berikut ini adalah beberapa keyakinan mereka yang sama dengan beberapa sekte yang lain:
Beberapa Ajaran Mencolok dari Sekte Dirariyah
Masih dikutip dari penjelasan Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab al-Farqu Bainal Firaq, posisi teologis Dirariyah memang unik karena dalam sejumlah perkara mereka sependapat dengan Ahlussunnah, tetapi di dalam beberapa hal yang lain sejalan dengan Muktazilah, bahkan ada juga yang sepakat dengan Najjariyah, tetapi juga tidak sedikit ajaran mereka yang benar-benar menyendiri tanpa persamaan. Berikut rinciannya:
Pertama, perbuatan manusia sepakat dengan Ahlussunnah. Dalam persoalan ini, Dirariyah sejalan dengan Ahlussunnah. Mereka meyakini bahwa perbuatan-perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki usaha (kasb) dalam perbuatan tersebut. Mereka juga menolak teori at-tawallud atau keyakinan bahwa sesuatu dapat muncul dari sesuatu yang lain secara alamiah tanpa campur tangan langsung Allah.
Kedua, Istitha’ah lebih ekstrem daripada Muktazilah. Mereka sejalan dengan Muktazilah dalam masalah kemampuan atau istitha’ah, yang meyakini bahwa kemampuan manusia sudah ada sebelum perbuatan dilakukan. Bahkan Dirariyah melangkah lebih jauh dari Muktazilah, mereka mengatakan bahwa daya itu ada sebelum perbuatan, bersamaan dengan perbuatan, dan sesudah perbuatan.
Ketiga, hakikat jisim sepakat dengan Najjariyah. Pada paham ketiga ini, mereka sepakat dengan aliran Najjariyah dalam memahami hakikat benda atau jisim, yang menganggap bahwa benda hanyalah kumpulan dari sifat-sifat seperti warna, rasa, dan bau yang menyatu. Beberapa penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Abu Manshur al-Baghdadi, dan berikut adalah sebagian kutipannya:
وَوَافَقَ النَّجَّارَ فِي دَعْوَاهُمَا أَنَّ الْجِسْمَ أَعْرَاضٌ مُجْتَمِعَةٌ مِن لَوْنٍ وَطَعْمٍ وَرَائِحَةٍ وَنَحْوِهَا مِنَ الْأَعْرَاضِ الَّتِي لَا يَخْلُو مِنْهَا الْجِسْمُ
Artinya, “Dirar sependapat dengan an-Najjar dalam pengakuan mereka berdua bahwa jasad itu adalah kumpulan aksiden-aksiden yang terdiri atas warna, rasa, bau, dan sejenisnya yang tidak mungkin lepas dari jasad.” (Al-Farqu Bainal Firaq wa Bayan al-Firqah an-Najiyah, [Beirut: Darul Afaq, 1977 M], halaman 202).
Namun, terlepas dari persamaan tersebut, Dirariyah memiliki sejumlah pandangan lain yang sangat mencolok dibandingkan dengan sekte lainnya. Salah satunya adalah keyakinan bahwa Allah akan dilihat pada hari kiamat melalui indra keenam, bukan dengan mata kepala, di mana dengan indra tersebut seorang mukmin dapat melihat mahiyah atau hakikat Zat Allah yang tidak diketahui oleh siapa pun selain-Nya.
Penjelasan ini sebagaimana dicatat oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari (wafat 324 H), dalam salah satu karyanya ia berkata:
وَكَانَ يَزْعُمُ أَنَّ الله سُبْحَانَهُ يَخْلُقُ حَاسَّةً سَادِسَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِلْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَ بِهَا مَاهِيَّةَ أَيْ مَا هُوَ وَقَدْ تَابَعَهُ عَلَى ذَلِكَ حَفْصٌ الْفَرْدُ وَغَيْرُهُ
Artinya, “Dia berpendapat bahwa Allah akan menciptakan indra keenam pada hari kiamat bagi orang-orang mukmin, yang dengannya mereka dapat melihat hakikat (mahiyah) Zat-Nya. Pendapat ini juga diikuti oleh Hafsh al-Fard dan selainnya.” (Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, t.t], jilid I, halaman 281).
Tak berhenti di situ, dalam lanjutannya Imam Asy’ari menjelaskan bahwa Dirariyah juga meyakini mushaf Ibnu Mas’ud dan mushaf Ubay bin Ka’ab bukanlah wahyu yang Allah turunkan. Mereka menuduh dua sahabat besar itu sesat dalam mushaf masing-masing, bahkan melemparkan kecurigaan besar kepada seluruh kaum muslimin yang menggunakannya, dengan mengatakan, “Aku tidak tahu, barangkali rahasia terdalam seluruh kaum muslimin itu adalah syirik dan kafir.”
Di sisi lain, terdapat paham lain yang mereka yakini, sebagaimana dicatat oleh asy-Syahrastani, misalnya dalam masalah sifat-sifat Allah, pandangan mereka condong kepada ta’thil atau peniadaan sifat. Menurut mereka, ketika dikatakan bahwa Allah Maha Mengetahui (‘Alim) dan Maha Berkuasa (Qadir), maknanya bukanlah menetapkan sifat ilmu dan kuasa bagi-Nya, melainkan hanya bermaksud meniadakan kebodohan dan ketidakmampuan dari Dzat-Nya.
Selain itu, mereka juga menetapkan keyakinan bahwa Allah memiliki hakikat atau mahiyah tertentu yang hakikatnya tidak diketahui oleh siapa pun, melainkan hanya diketahui oleh Allah sendiri. Simak penjelasan berikut ini:
واتفقا في التعطيل وعلى أنهما قالا الباري تعالى عالم قادر على معنى أنه ليس بجاهل ولا عاجز وأثبتا لله سبحانه ماهية لا يعلمها إلا هو
Artinya, “Keduanya (Dirar dan Hafsh al-Fard) sepakat dalam hal ta’thil (peniadaan sifat), dan keduanya mengatakan: ‘Allah Yang Maha Pencipta itu Alim (Maha Mengetahui) dan Qadir (Maha Kuasa), yang bermakna bahwa Dia tidak bodoh dan tidak lemah. Dan keduanya menetapkan bagi Allah sebuah hakikat (mahiyah) yang tidak mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (Al-Milal wan Nihal, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1404 H], jilid I, halaman 89).
Di bidang politik, Dirariyah juga memiliki pandangan yang berbeda dari mayoritas lainnya. Mereka berpendapat bahwa imamah tidak harus berasal dari kalangan Quraisy, bahkan jika terdapat pilihan antara seorang Quraisy dan non-Quraisy, maka yang non-Quraisy lebih layak didahulukan.
Demikianlah tulisan mengenai sejarah dan doktrin Firqah Dirariyah, aliran teologi yang memiliki corak pemikiran unik serta posisi yang berada di persimpangan antara berbagai mazhab besar teologi Islam. Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan kita tentang keragaman pemikiran dalam sejarah Islam. Wallahu a’lam bisshawab.
Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.





Comments are closed.