Buruknya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bali membawa dampak hukum. I Made Teja, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bali periode 2019-2014 jadi tersangka atas semrawutnya pengelolaan sampah TPA terbesar di provinsi ini. Penetapan tersangka Teja itu tertuang dalam surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor: S.Tap.02/I.4/PPNS/GKM/B/III/2026, tertanggal 16 Maret 2026. Surat ditandatangani langsung Brigjen Pol. Frans Tjahjono, Direktur Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. “Bahwa berdasarkan hasil penyidikan tentang peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana lingkungan hidup, telah menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga penyidik memandang perlu untuk menetapkan tersangka,” tulis surat itu, mengutip Kompas.com, Selasa (17/3/26). Menurut dia, Teja menjadi tersangka akibat kealpaan melakukan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, keamanan, pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan. Tumpukan sampah masih tercampur di denpasar utara 8 april 2026. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia. Perbuatan itu memenuhi ketentuan Pasal 41 Undang-undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Teja juga lalai dan mengakibatkan terlampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup sebagaimana Pasal 99 ayat (1) UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Mongabay berusaha meminta tanggapan Teja atas penetapannya sebagai tersangka tetapi nomor handphone tidak aktif. Meski begitu, Pemerintah Bali menyatakan telah menyiapkan 2-3 pengacara untuk mendampingi Teja dalam menghadapi kasus itu. “Nanti pola (pendampingan) seperti apa, menunggu arahan dari pimpinan. Pendampingan dari awal sebagai tersangka. Pemprov mendampingi karena berkaitan dengan…This article was originally published on Mongabay
Karut Marut Urus Sampah, Eks Kadis Lingkungan Bali Terjerat Pidana
Karut Marut Urus Sampah, Eks Kadis Lingkungan Bali Terjerat Pidana





Comments are closed.