Tiap tahun melewati hari Kartini, aku seperti menyaksikan “kontes kecantikan” berbalut perayaan emansipasi perempuan. Raga busana, riasan jawa, kebaya, seolah menjadi tiga nyawa utama dalam peristiwa besar ini.
Dari bangku sekolah dasar, tubuh dan wajah anak perempuan dipermak sedemikian rupa, tubuhnya dijejali oleh kebaya yang membuatnya tidak bisa bergerak leluasa. Wajahnya pun ditaburi bedak-bedak dewasa yang tidak sesuai dengan umurnya. Kenyamanan mereka dikorbankan untuk berlenggak lenggok. Syukur-syukur, jika bisa “memenangkan” kontes di Hari Kartini itu.
Sampai di bangku kuliah, Hari Kartini juga masih berkutat dengan peragaan busana serupa. Semuanya berlomba menampilkan kebaya masing-masing. Merelakan diri untuk tidak nyaman, duduk dengan rok panjang, sambil berpanas-panasan mendengarkan materi dari dosen.
Dengan berpenampilan begitu, perempuan akan diberi julukan kartini masa kini. Intinya pakailah atribut dan riasan yang membuatmu gerah, korbankan rasa nyamanmu, maka kamu adalah Kartini masa kini.
Selama bertahun-tahun Kartini diperlakukan bak pusat mode khas Jawa, sehingga yang dikenang dari sosoknya sebatas kebayanya saja. Namun, jarang yang sampai susah-susah mendalami refleksi, pemikiran, perjuangan, dan cita-cita yang dituliskan Kartini.
Sebagaimana lirik lagu Ibu Kita Kartini berikut ini:
“Wahai ibu kita Kartini Putri yang Mulia sungguh besar cita-citanya bagi Indonesia.”
Baca Juga: Jejak Surat dari Pinggir Sejarah, Perjuangan Para Saudara Perempuan Kartini
Saya mau mengajak kita semua untuk merenungkan cita-cita Kartini, apakah melihat perempuan berkebaya ria di hari kelahirannya termasuk dalam cita-citanya?
Kartini yang diberikan pendidikan Eropa secuil—yang menurut ayahnya cukup untuk seorang anak perempuan— menuntut lebih jauh dari hanya sekolah rendah, ia memohon pada ayahnya untuk pergi dengan abangnya ke Semarang, dan lanjut belajar di HBS (Hoogere Burgerschool). HBS adalah sekolah menengah atas elit zaman Hindia Belanda (1863-1974) untuk orang Eropa, Belanda, dan kalangan elite pribumi dengan lama studi 5 tahun. Ia setara dengan gabungan SMP-SMA saat ini, menggunakan pengantar bahasa Belanda, dan kurikulum yang sulit mencakup bahasa Prancis, Inggris, dan Jerman.
Namun sewaktu berumur 12 tahun, Kartini dipulangkan ke rumah. Ia mengatakan “aku harus masuk kotak”.
Saat itu, Kartini tak boleh kemana-mana, hubungannya dengan dunia luar terputus. Di dalam suratnya kepada sahabat penanya, Stella, Kartini mengeluhkan betapa ia diselimuti rasa putus asa yang gelap gulita. Itu tergambar dalam tulisannya: “Arah mana pun yang kutempuh, akhir dari perjalanan itu selalu saja tembok baru atau pintu terkunci”.
Di usia itu pula, ia dianggap cukup sudah cukup umur untuk dipingit. Kartini harus takluk pada adat kebiasaan, yang memerintahkan gadis muda sepertinya untuk tinggal di rumah, hidup dalam pengucilan yang keras dalam dunia luar, sampai tiba masanya seorang pria datang menuntutnya dan menyeretnya keluar rumah.
Selama “hidup di dalam kotak”, Kartini menulis surat untuk sahabat penanya di Belanda. Surat-surat penting yang menurut saya harus dibaca oleh semua orang, untuk memahami Kartini.
“Seorang gadis Jawa adalah sebutir permata, bila ia pendiam tak bergerak-gerak seperti boneka kayu: bicara hanya benar-benar perlu dengan suara berisik, sampai pun semut tak sanggup mendengarnya; berjalan setindak demi setindak seperti siput: tertawa halus tanpa suara tanpa membuka bibir; sungguh buruk nian kalau giginya nampak; seperti luwak”.
Baca Juga: “Perkosaan Massal Mei ’98 Bukan Rumor”: Gugatan Ditolak PTUN, Keadilan untuk Perempuan Dikhianati di Hari Kartini
Penyataan Kartini dalam suratnya ini, langsung membuat saya teringat pada lomba raga busana alias fashion show tiap hari Kartini, di mana perempuan diperlakukan layaknya butir-butir permata, berjalan setindak demi setindak pula, dengan senyum halus tidak membiarkan gigi nampak, pokoknya tanpa cela.
Siapa yang “paling ayu”, gerakannya teratur dan lentik, akan menang, dan diberi gelar Kartini masa kini. Ironisnya acara-acara begini kerap kali dilakukan di lingkungan akademik, bahkan di tingkat sekolah dasar sekalipun. Lenggok, dan wajah perempuan diobjektifikasi dan dinilai sedemikian rupa. Lantas mengapa pula kita melakukan bahkan merayakan hal yang dikeluhkan oleh Kartini. Ah, kita memang kurang mengenal Kartini.
Dalam surat-suratnya, Kartini tidak pernah membahas betapa indah dan elok pakaiannya, tidak pernah ia bercerita tentang kebaya apa yang dipakainya, namun ia bercerita tentang kecintaannya pada pustaka, buku adalah candunya, segala-galanya ia telan, mentah maupun matang.
“selalu ia suka membaca, tapi kini kecintaannya kepada pustaka telah menjadi candu”
Buku adalah jendela peradaban, dan alasan Kartini mendambakan pendidikan lanjut dan kebebasan juga adalah buku. Pemikirannya, tidak didapatnya dari kebaya yang dipakainya, tapi dari buku-buku yang dibacanya.Namun sayang, meskipun hidup di negeri yang sama dengan Kartini yang suka membaca, tidak semua perempuan Indonesia bisa baca, dan mendapat akses atas buku-buku yang ingin mereka baca.
Jutaan perempuan Indonesia masih buta aksara, kebanyakan dari mereka berada di bawah garis kemiskinan struktural. Kalaupun bisa baca, uangnya lebih baik dibelikan makan sehari-hari. Harga buku yang semakin mahal, dan gaji yang tidak layak, membuat minat baca semakin merosot jauh.
Kalau sudah begini, tentu saja perpustakaan umum adalah penyelamat, namun sayang tercatat tahun ini pemerintah memangkas anggaran perpusnas dipangkas sebesar 47%.
Baca Juga: Panggil Aku Kartini Saja: Membaca Buah Pikir “Kawan Kita Kartini”, Bukan “Ibu Kita Kartini”
Sejak kanak-kanak Kartini bahkan sudah menulis cerita-cerita kecil dari kehidupan kanak-kanak pribumi untuk anak-anak pribumi, Kartini menyadari bahwa membaca berarti membangun menara tinggi bagi anak manusia di masa depan.
Sekarang buku anak-anak di Indonesia sudah beragam ceritanya, sekarang tinggal bagaimana cara agar anak-anak perempuan bisa membacanya. Seharusnya kalau negara dan kita mengenal Kartini dengan baik, hari Kartini harusnya dirayakan dengan kegiatan mengajar baca untuk perempuan buta huruf, pembagian buku gratis, atau mungkin membangun perpustakaan di tiap-tiap kota.
Pasti dalam renunangannya, Kartini pernah membayangkan bahwa nasib perempuan di negerinya ratusan tahun menjelang akan lebih beradab, dan bahkan setara dengan laki-laki, suratan tangannya yang berbunyi “terlalu banyak penderitaan di dalam dunia wanita”, mungkin saja akan berganti menjadi “terlalu banyak kebahagiaan di dalam dunia perempuan”. Sayangnya sekarang, penderitaan di dalam dunia perempuan juga masih terlalu banyak.
Perkawinan paksa yang dialami oleh Kartini, masih juga terjadi sampai hari ini. Sebut saja praktik kawin tangkap di Sumba yang masih saja terjadi, perampasan atas hak asasi perempuan yang diberi kedok tradisi. Perempuan ditangkap secara paksa oleh laki-laki yang membawa keris tajam, untuk kemudian dinikahkan dengan laki-laki yang sama sekali tidak ia kenal.
Coba bayangkan nasib perempuan-perempuan di sana yang tidak bisa berjalan dengan tenang ke luar rumah, karena bisa saja dibekap dan dibawa lari, untuk kemudian dinikahkan secara paksa, belum lagi kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual yang bisa jadi akan mereka alami.
Kalau sudah begitu di manakah ruang aman untuk perempuan? Ah, kalau berbicara ruang aman, mari kita menengok peristiwa yang baru-baru ini terjadi, seorang mahasiswi dibacok oleh seorang mahasiswa dengan parang di lingkungan kampus. Bayangkan di lingkungan akademik yang seharusnya memberi keamanan, malah terjadi peristiwa percobaan pembunuhan alias femisida.
Baca Juga: Antara Kartini, Snouck Hurgronje, dan Etika Kebangsaan yang Bebas dari Patriarki
Mirisnya beberapa orang malah bersimpati kepada si pelaku, seolah nyawa perempuan adalah hal yang remeh temeh, padahal femisida adalah masalah struktural yang krusial. Kasus-kasus femisida bukan hanya sekadar pembunuhan atas suatu gender, ia adalah akar dari budaya patriarki di mana perempuan adalah objek yang bisa diperlakukan sewenang-wenang.
Femisida bisa terjadi dari kekerasan berbasis gender, contohnya saja KDRT. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2026 yang dirilis Maret lalu, mencatat kekerasan berbasis gender tetap berada di angka yang mengkhawatirkan. Kekerasan seksual mendominasi dengan ribuan laporan.
Baru-baru ini saja seorang ibu seorang ibu warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat mengungkap dugaan kasus KDRT yang ia alami dan pencabulan terhadap putrinya oleh ABP.
Kasus-kasus KDRT sendiri biasanya berakar dari patriarki, adanya relasi kuasa yang menyebabkan laki-laki merasa punya kuasa dan kontrol lebih atas tubuh perempuan. Putri ABP yang seharusnya merasa aman saat berada di dekat ayah kandungnya, malah dilecehkan, dan diancam.
Di laporan yang sama, kekerasan seksual mendominasi laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2025 dengan 22.848 kasus. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan tertinggi, mencakup 37,51%.
Pelecehan seksual sendiri adalah isu yang begitu kompleks, kalau pencurian, pembunuhan, memiliki bukti kuatnya masing-masing, maka pelecehan seksual sulit sekali menemukan bukti, beberapa malah disangka-sangka memberi keterangan palsu alhasil berujung menjadi victim blaming.
Baca Juga: Kita Bisa Belajar dari Kartini, Pemilu Bukan Soal Perolehan Suara dan Rebutan Kekuasaan
Ditambah mulai tahun 2026, banyak daerah di Indonesia tidak lagi menanggung biaya visum et repertum untuk korban kekerasan seksual, menyebabkan beban biaya dialihkan ke korban. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan APBD, padahal visum sangat krusial sebagai alat bukti hukum yang sah untuk menuntut keadilan.
Di balik gemerlapnya perayaan Hari Kartini tiap tahunnya, banyak hal krusial yang diabaikan oleh para pemangku kebijakan. Mereka seolah tutup mata bahkan meliriknya pun tidak sudi.
Mereka memuji Kartini, memajang fotonya di dinding kantor, menyebut namanya dalam pidato-pidato formal, tapi sesungguhnya mereka tidak pernah mengenal Kartini. Karena jika mereka benar-benar mengenalnya, tentu tidak akan ada kebijakan yang abai terhadap hak perempuan, dan kasus-kasus kekerasan akan dituntaskan hingga akarnya. Jika mereka mengenal Kartini, perempuan Indonesia akan menemukan kebebasan yang sesungguhnya, bukan sekadar kebebasan untuk memilih warna kebaya.
Setiap hari Kartini saya akan memakai kaos hitam. Hari Kartini bagi saya tak ubahnya dari hari Kamisan, di mana saya terus mempertanyakan keadilan perempuan. Sebuah hari berkabung di mana saya meratapi nasib-nasib kaum saya, seperti Kartini meratapi nasibnya dalam gelap tembok-tembok rumah pingitan.





Comments are closed.