Fri,29 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. BPKH Siapkan 750 Riyal per Jamaah untuk Bekal Operional Haji 2026

BPKH Siapkan 750 Riyal per Jamaah untuk Bekal Operional Haji 2026

bpkh-siapkan-750-riyal-per-jamaah-untuk-bekal-operional-haji-2026
BPKH Siapkan 750 Riyal per Jamaah untuk Bekal Operional Haji 2026
service

Jakarta, NU Online

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi melaksanakan serah terima banknotes dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menjamin kesiapan finansial jamaah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pada musim haji tahun ini, setiap jamaah akan menerima living allowance sebesar SAR 750, dengan rincian pecahan 1 lembar pecahan SAR 500, 2 lembar pecahan SAR 100, dan 1 lembar pecahan SAR 50.

 
Totalnya, BPKH menyediakan banknotes sebesar SAR 152.490.000. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jamaah haji reguler.

Uang saku ini dipersiapkan sebagai bekal operasional jamaah selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan konsumsi harian tambahan, sebagai dana cadangan untuk keperluan tidak terduga, maupun untuk pemenuhan kewajiban pembayaran dam (denda haji).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan valuta asing ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Salah satu pembeda utama pada tahun ini adalah konsistensi penerapan Akad Sharf, yaitu mekanisme pertukaran mata uang secara tunai (spot).

“Dalam skema syariah ini, kami memisahkan nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi. Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah seluruh kewajiban penyedia terpenuhi. Ini adalah bentuk transparansi tinggi dalam tata kelola keuangan haji,” jelas Amri usai penandatanganan serah terima banknotes di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BPKH juga terus mengelola keuangan haji secara optimal agar biaya haji tetap rasional bagi masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 mencapai sekitar Rp87 juta per jamaah. Namun, melalui strategi investasi dan pengelolaan dana yang tepat, jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp54 juta.

“Selisih sebesar sekitar Rp33,2 juta ditutup melalui optimalisasi nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH. Ini adalah bukti nyata bahwa dana haji dikelola secara profesional untuk meringankan beban jemaah,” tambah Amri.

Lebih lanjut, Amri menjelaskan bahwa apabila terjadi eskalasi biaya akibat kondisi global, jemaah tetap terlindungi. Sesuai dengan arahan Presiden, tambahan biaya yang muncul tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan dapat ditanggung melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan penyerahan banknotes ini, BPKH memastikan jemaah haji Indonesia dapat berangkat dengan rasa aman secara finansial, didukung oleh sistem layanan keuangan yang andal dan sesuai syariat. Penyediaan living cost merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu memudahkan jemaah dalam menjalankan aktivitas ibadah haji di Tanah Suci.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.