Tue,26 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Opini: Risiko Kedaulatan di Balik Kesepakatan Tarif Prabowo Trump

Opini: Risiko Kedaulatan di Balik Kesepakatan Tarif Prabowo Trump

opini:-risiko-kedaulatan-di-balik-kesepakatan-tarif-prabowo-trump
Opini: Risiko Kedaulatan di Balik Kesepakatan Tarif Prabowo Trump
service

Presiden Prabowo Subianto pada 19 februari 2026 menandatangani “Kesepakatan Tarif Timbal-Balik” (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Presiden Donald Trump di Washington DC. Sehari sebelumnya, sejumlah nota kesepahaman bisnis turut diteken, termasuk MoU Tripartit antara Freeport McMoran, PT Freeport Indonesia, dan Pemerintah Indonesia tentang kelanjutan operasi tambang Freeport di Papua. Di ruang publik, rangkaian kesepakatan ini banyak dinarasikan sebagai lompatan hubungan dagang dan investasi strategis dua negara. Namun jika dicermati lebih dalam, ART dan MoU itu mengandung sejumlah ketentuan yang berisiko menggerus ruang kedaulatan Indonesia, terutama di sektor industri ekstraktif. Ironinya, bahkan sebelum Indonesia benar-benar menguji isi kesepakatan ini, fondasi hukumnya di Amerika Serikat sendiri sudah goyah. Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 menyatakan inkonstitusional dan mencabut dasar hukum kebijakan “tarif timbal-balik” yang digunakan Presiden Trump, hanya dua hari setelah penandatanganan ART RI–AS. Artinya, di sisi AS, kerangka hukum yang menopang kesepakatan ini runtuh, di Indonesia ART masih diperlakukan seolah-olah sah dan layak ditindaklanjuti. Perjanjian antara lain soal impor migas dan batubara. Dorong Indonesia terus bergantung fosil, dan dari impor pula. Foto: Riza Salman/Mongabay Indonesia Menggengam Indonesia lewat regulasi Telaah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) atas substansi ART memperlihatkan bagaimana ruang pengambilan keputusan Indonesia dapat terpengaruh secara signifikan. Di Bagian pertama perjanjian itu, misal, Pasal 1.2 melarang Indonesia mengenakan pembatasan kuantitatif atas impor barang dari AS, termasuk melalui lisensi impor atau program neraca komoditas. Ketentuan ini berpotensi bertabrakan dengan Perpres Neraca Komoditas yang selama ini diklaim sebagai instrumen untuk menyelaraskan produksi dan konsumsi demi kebutuhan penduduk dan industri nasional. Di balik…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.