Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anda Mengalami KDRT?

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anda Mengalami KDRT?

apa-yang-harus-dilakukan-ketika-anda-mengalami-kdrt?
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anda Mengalami KDRT?
service

Mubadalah.id – Ketika mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka ada beberapa hal yang bisa dijadikan pedoman:

Pertama, jika kasusnya baru pertama kali, dapat diupayakan dengan melakukan pembicaraan baik-baik, atau jika perlu dengan membawa pihak ketiga sebagai penengah.

Kedua, menunjukkan sikap tegas jika KDRT terulang, dengan memberitahukan kepada pelaku bahwa tindakan tersebut melanggar hukum atau undang-undang.

Ketiga, jika Anda mendapatkan ancaman yang bisa membahayakan keselamatan Anda, maka lakukan cara untuk menyelamatkan diri. Misalnya, berteriak, lari, menendang pelaku KDRT, serta meminta pertolongan atau perlindungan dari keluarga terdekat.

Keempat, segera laporkan kepada polisi agar Anda mendapatkan perlindungan hukum dari ancaman pelaku. Di kantor kepolisian, Anda akan tertangani secara khusus dan meminta keterangan dalam Ruang Penanganan Khusus (RPK).

Kelima, berikan keterangan sejelas-jelasnya dengan menyertakan bukti, seperti bekas pukulan, hasil visum, dan lain-lain. Jangan takut untuk bercerita.

Keenam, jika Anda tidak mampu dan merasa butuh pendamping, maka mintalah bantuan kuasa hukum dan psikolog.

Ketujuh, Anda bisa meminta bantuan lembaga bantuan hukum (LBH), lembaga swadaya masyarakat (LSM), Women Crisis Centre (WCC), lembaga konsultasi keluarga, dan semacamnya.

Sebagai korban kekerasan, Anda tidak perlu takut untuk melaporkan. Karena Anda akan mendapatkan perlindungan dari pengadilan agama setempat yang akan mereka tindak lanjuti.

Keberanian Anda untuk melapor dapat membantu pemerintah untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga. []

*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 127

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.