Hari Bumi 2026 diperingati di tengah ironi. Krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas. Namun izin-izin yang melegalkan perusakan dan menjadikan rentan ruang hidup rakyat terus diobral.
Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan. Ketidakbijakan pembangunan mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya. Atas problem tersebut WALHI menyerukan penghentian kebijakan yang merusak dan merampas ruang hidup rakyat.
Saat ini di berbagai wilayah Indonesia tengah dilanda krisis iklim dan bencana ekologis yang berjalan beriringan dengan ekspansi pertambangan, pembangkit listrik berbasis fosil, perkebunan sawit skala besar, serta proyek-proyek yang merusak wilayah pesisir dan pulau kecil. Kebijakan ini tidak hanya mengabaikan daya dukung lingkungan, tetapi juga secara sistematis meningkatkan kerentanan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat.
WALHI menyatakan masifnya program-program pembangunan di rezim Prabowo-Gibran berkorelasi erat dengan deforestasi yang meningkat di tahun 2025 sebesar 283.803 hektare. Jumlah ini jauh lebih besar dari data deforestasi yang dirilis pemerintah yang hanya 166.450 hektare pada 2025.
‘Jumlah deforestasi 2025 yang dirilis WALHI menunjukkan adanya peningkatan jumlah deforestasi dari tahun 2024 yang dirilis pemerintah sebesar 216.216”, kata Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI.
Uli juga menambahkan, bahwa fakta ini menegaskan, krisis ekologis tidak terjadi secara alami, melainkan diproduksi melalui keputusan-keputusan politik. Di tengah rentetan bencana ekologis, evaluasi dan pencabutan izin industri perusak lingkungan seharusnya menjadi langkah mendesak. Selama negara tetap memprioritaskan kepentingan ekstraktif, krisis ini akan terus diperparah.
Pada 2026, Indonesia diperkirakan menghadapi fenomena “Godzilla El Niño” yang lebih mengancam. Dampaknya tidak hanya berupa kemarau panjang dan penurunan curah hujan, tetapi juga mempercepat krisis air dan pangan, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dalam konteks pesisir dan pulau-pulau kecil, situasi ini semakin diperparah oleh kenaikan muka laut, intrusi air asin, kerusakan ekosistem pesisir, dan menurunnya hasil tangkap nelayan.
“Kelompok yang paling terdampak justru mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini: petani kecil, nelayan tradisional, perempuan pesisir, masyarakat adat, dan warga pulau-pulau kecil,” jelas Musdalifa Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial.
Di saat yang sama, perusakan alam secara besar-besaran, terutama di kawasan hutan, telah memperdalam dan memperluas skala bencana ekologis. Berdasarkan hasil pengamatan WALHI, dari Papua hingga Aceh, bencana ekologis terjadi semakin masif dan intensif.
Ancaman kerusakan juga terus membayangi masyarakat yang hidup di lingkar tambang, mulai dari batu bara hingga nikel yang selama ini diposisikan sebagai tulang punggung energi nasional.
“Aktivitas pertambangan tidak hanya menghancurkan hutan dan meninggalkan lubang-lubang tambang, tetapi juga merusak sumber pangan serta mengancam ketersediaan air bersih bagi warga,” tegas Faizal Ratuela Pengkampanye Anti Tambang.
Krisis ini diperparah oleh persoalan sampah yang kian tak terkendali. Timbunan sampah terus meningkat di berbagai wilayah tanpa pengelolaan yang memadai. Peristiwa longsornya TPA Bantargebang, banjir air lindi di TPA Piyungan di Yogyakarta, serta berbagai krisis sampah di daerah lain menjadi penanda kegagalan sistemik dalam tata kelola sampah.
Namun demikian, respons kebijakan masih belum menyentuh akar persoalan, sebab tidak ada perubahan mendasar dalam pendekatan, dan solusi yang ditawarkan cenderung tambal sulam, alih-alih transformasi sistemik yang dibutuhkan.
Bagi WALHI, momentum Hari Bumi 22 April seharusnya tidak lagi dipenuhi pernyataan normatif dan komitmen kosong. Yang dibutuhkan adalah perubahan arah kebijakan secara mendasar, serta menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin-izin perusak lingkungan, dan mengembalikan perlindungan ruang hidup rakyat sebagai prioritas utama.
“Peringatan Hari Bumi hanya akan menjadi simbol tanpa makna, selama kebijakan negara tetap menjauh dari perlindungan ekologis dan keadilan sosial, Bumi akan terus rusak dan rakyat akan terus menanggung akibatnya,” tutur Uli.





Comments are closed.