Bertepatan dengan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2026, koalisi masyarakat sipil melakukan aksi damai di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka mendesak Pemerintah Indonesia mengambil peran kepemimpinan di forum global serta menunjukkan komitmen bertransisi secara adil dari energi fosil.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Indonesia aktif menghadiri dan terlibat dalam First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF). Keegiatan ini akan berlangsung di Santa Marta, Kolombia, pada 24–29 April 2026.
Koalisi masyarakat sipil 350.org yang di antaranya terdiri dari Greenpeace Indonesia, AEER, ICEL, Climate Rangers Jakarta, Solidaritas Perempuan, Satya Bumi, Yayasan Indonesia Cerah, dan XR Indonesia memandang bahwa penting bagi Indonesia untuk terlibat dalam konferensi ini.
Konferensi Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) adalah konferensi pertama yang secara khusus didedikasikan untuk mendorong transisi dari energi fosil melalui dialog. Hal ini untuk memberikan masukan bagi pengembangan peta jalan transisi dari energi fosil di tingkat global yang akan didorong pada COP 31 di Turki.
Laman Greenpeace Indonesia menyebutkan konferensi ini akan membahas tiga pilar utama: pertama, mengatasi ketergantungan ekonomi terhadap bahan bakar fosil. Kedua, mentransformasi sistem pasokan dan permintaan energi untuk tidak lagi bergantung dengan energi fosil. Ketiga, memperkuat kerja sama internasional dan diplomasi iklim.
Andi Muttaqien, Direktur Eksekutif Satya Bumi, mengatakan sejak lama Indonesia telah menyatakan komitmennya terhadap transisi energi, termasuk melalui inisiatif seperti JETP dan penyusunan berbagai peta jalan transisi. Namun, dominasi energi fosil dalam bauran energi nasional serta pembangunan fasilitas industri yang masih bergantung pada energi fosil menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen dan implementasi.
“Dalam konteks ini, TAFF dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan kembali komitmennya di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap transisi energi yang nyata dan ambisius”, ucap Andi.
Konferensi ini bukan hanya menjadi ruang dialog. Tapi juga bertepatan dengan momentum krusial yang menunjukkan realita dan risiko dari penggunaan energi fosil secara jangka panjang, khususnya bagi Indonesia. Krisis energi yang dipicu oleh perang AS–Israel terhadap Iran dan penutupan efektif Selat Hormuz telah mendorong harga minyak melonjak tajam.
Kondisi ini diproyeksikan membebani APBN Indonesia hingga lebih dari 100 triliun rupiah. Situasi ini menegaskan bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil bukan hanya beban ekonomi bagi Indonesia, tetapi juga risiko bagi kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Suriadi Darmoko, Indonesia Field Organizer dari 350.org mengatakan bahwa menghentikan ketergantungan pada energi fosil adalah kepentingan nasional Indonesia, bukan sekadar agenda iklim global. Setiap tahun APBN Indnesia boncos untuk subsidi energi fosil.
Sementara itu, kata dia, Bank Indonesia memperingatkan bahwa kerugian akibat krisis iklim bisa menggerus APBN hingga 40% dari PDB pada 2050 tanpa mitigasi berarti. Inilah biaya tersembunyi yang sesungguhnya dipikul rakyat Indonesia.
“Konferensi TAFF di Santa Marta adalah momentum bagi Indonesia untuk melindungi APBN, melindungi warga dan membuka jalan untuk menuju kedaulatan energi yang berpihak pada rakyat,” kata Suriadi.
Selain dimensi ekonomi dan ketahanan energi, ketergantungan terhadap energi fosil telah berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat Indonesia. Sektor industri berbasis energi fosil menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca sekaligus polutan udara yang diproyeksikan menyebabkan jutaan kematian dini.
Maka dari itu, kata dia, koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa transisi dari energi fosil bukan sekadar soal menjamin ketahanan energi Indonesia. Ini juga krusial untuk melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan hidup yang sehat.
Jasmine Exa Kamilia, Peneliti Lingkungan AEER, mengatakan selama ini, energi fosil terlihat murah. Sebab, banyak biayanya tidak masuk dalam harga—dari beban kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga turunnya produktivitas. Inilah hidden cost yang sebenarnya ditanggung oleh masyarakat.
“TAFF penting sebagai ruang untuk mengoreksi distorsi ini dan memastikan transisi energi tidak lagi mengabaikan biaya nyata yang selama ini tersembunyi dan menjembatani kebutuhan transisi energi yang berkeadilan”, ujar Jasmine.
“Keikutsertaan Indonesia dalam konferensi TAFF ini membuka peluang untuk merealisasikan berbagai inisiatif transisi energi yang fokus di terbarukan seperti pengembangan proyek 100 GW PLTS hingga tahun 2029, moratorium PLTU batubara baru, serta implementasi pemensiunan dini PLTU dalam skema Just Energy Transition Partnership”, ujar Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Konferensi TAFF, kata dia, menyediakan wadah bagi Indonesia untuk mendapat dukungan konkret dari negara-negara global yang berkomitmen untuk mempercepat transisi dari energi fosil. Tidak hanya itu, konferensi TAFF juga dapat membantu Indonesia untuk mengembangkan kebijakan yang dapat mempercepat pengakhiran penggunaan energi fosil di Indonesia.
Fathan dari Climate Rangers Jakarta mengatakan bagi orang muda, kedaulatan energi Indonesia tercipta ketika hak rakyatnya dilindungi dalam menolak ekstraksi berlebihan dari mega proyek. Energi terbarukan memungkinkan hal ini terjadi dengan kemampuannya menghasilkan energi dalam skala komunitas yang terdesentralisasi.
“Kepemimpinan Indonesia dalam konferensi ini dapat menjadi pintu keluar dari jebakan utang struktural akibat infrastruktur energi fosil”, ungkapnya.
Armayanti Sanusi, Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, mnegatakan transisi energi yang adil tidak akan pernah terwujud selama politik negara masih berpihak pada industri bahan bakar fosil, pembangunan yang ekstraktif dan eksploitatif, serta mengabaikan suara dan partisipasi bermakna perempuan.
“Indonesia harus punya sikap politik yang tegas yaitu menolak sistem yang merusak, menuntut perubahan struktural, dan memastikan kebijakan iklim berpijak pada keadilan bagi perempuan dan subjek rentan,” kata s Armayanti.
Menurut dia, Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi perihal transisi energi. Antara lain Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025, disertai komitmen-komitmen yang telah disampaikan oleh para pengambil kebijakan, termasuk Presiden Prabowo.
Namun demikian, kata dia, implementasi regulasi dan komitmen transisi energi Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan. Terutama dalam hal pendanaan dan kendala hukum dalam pensiun dini PLTU.
Konferensi Santa Marta merupakan platform yang tepat untuk menjajaki peluang dalam mengatasi hambatan-hambatan implementasi transisi energi yang selama ini telah dicanangkan oleh Indonesia.
Berbeda dengan Konferensi COP di bawah UNFCCC yang bersifat negosiasi dan menghasilkan komitmen yang mengikat, Konferensi Santa Marta dirancang sebagai forum untuk membahas implementasi secara konkret dan menawarkan solusi nyata atas berbagai tantangan dalam transisi energi.
“Dengan demikian, partisipasi aktif Indonesia dalam Konferensi Santa Marta menjadi sangat relevan dan strategis.” Ujar Rabin Daniel, Peneliti Indonesian Center For Environmental Law (ICEL).
Selain dilaksanakan di Jakarta, aksi ini juga berlangsung secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk solidaritas dan konsolidasi gerakan transisi energi yang lebih luas. Di Bulukumba, aksi menyoroti urgensi penyediaan energi bersih untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses listrik.
Sementara itu, di Cirebon, massa aksi mendorong percepatan pensiun dini PLTU batu bara sebagai langkah krusial dalam mengurangi emisi dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan. Di Nusa Tenggara Barat, aksi difokuskan pada dorongan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas melalui inisiatif pembangkit lokal yang adil dan inklusif.
Rangkaian aksi di berbagai daerah ini menegaskan bahwa transisi energi bukan hanya kebutuhan nasional. Tapi juga tuntutan nyata dari masyarakat di tingkat lokal yang terdampak langsung oleh krisis energi dan iklim.
Koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah Indonesia untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) di Santa Marta, Kolombia, 24–29 April 2026, dengan mengirimkan perwakilan tingkat menteri pada segmen tingkat tinggi di tanggal 28–29 April 2026.
Koalisi juga menuntut Indonesia untuk menyatakan komitmen kuat dan konkret pada penghentian penggunaan energi fosil dan transisi energi secara berkeadilan. Caranya dengan menghentikan segala ekspansi energi fosil baru secara segera. Selain itu, menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan nasional yang tidak hanya mencakup pemensiunan PLTU tetapi juga adopsi energi terbarukan.
First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) adalah konferensi internasional pertama yang secara khusus membahas penghentian ketergantungan global terhadap bahan bakar fosil dan cara untuk bertransisi ke energi terbarukan secara adil. Konferensi ini diselenggarakan oleh pemerintah Kolombia dan Belanda di Santa Marta, Kolombia, pada 24–29 April 2026 dan diikuti oleh sekitar 50 negara dunia termasuk Uni Eropa. Sesi pleno dan kelompok kerja berlangsung 25–27 April, sementara segmen tingkat tinggi kementerian berlangsung 28–29 April.
Konferensi ini menjadi tindak lanjut COP30 di Belém, Brasil (November 2025), yang belum memasukkan komitmen transisi dari energi fosil. Santa Marta menjadi masukan terstruktur pertama bagi proses penyusunan Peta Jalan untuk Transisi dari Energi Fosil (TAFF Roadmap) di bawah Presidensi COP30 Brasil. Konferensi lanjutan akan diselenggarakan oleh Tuvalu dan Fiji di Pasifik pada Oktober 2026, menjelang COP31 di Antalya, Turki.
Partisipasi konferensi mencakup keterlibatan luas dari masyarakat adat dan komunitas lokal, masyarakat sipil, akademisi, pemerintah daerah, pekerja di sektor energi fosil, parlemen, dan sektor swasta. Dialog khusus untuk kota-kota dan pemerintah daerah juga diselenggarakan sebagai bagian dari konferensi ini.





Comments are closed.