Jakarta, NU Online
Aksi Jumat untuk Palestina kembali digelar di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026). Dalam aksi edisi ke-45 ini, Aqsa Working Group (AWG) mendesak perlindungan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang diduga mengalami pelanggaran.
Aksi yang mengusung tema Lindungi Rumah Sakit di Gaza, Bersatu, Lawan Imperialisme Zionis Israel dan Amerika, Demi Al Aqsa dan Palestina tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) AWG Rachmat Asyari menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Ia menegaskan, AWG mengutuk keras pemasangan spanduk perayaan hari nasional Israel di area Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat diterima serta melanggar hukum internasional, khususnya terkait perlindungan fasilitas medis di wilayah konflik.
Menurutnya, Rumah Sakit Indonesia merupakan simbol kemanusiaan yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui inisiasi lembaga kemanusiaan. Kehadirannya mencerminkan solidaritas dan persaudaraan antara Indonesia dan Palestina. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap fasilitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap martabat bangsa Indonesia.
Ia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel atas dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, AWG meminta Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas dukungan yang diberikan dalam konflik di Palestina.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa AWG mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah mengecam tindakan tersebut. Namun, mereka menegaskan perlunya langkah konkret untuk memastikan perlindungan fasilitas kesehatan di Gaza.
AWG juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keterlibatan dalam forum internasional yang dinilai belum efektif menghentikan pelanggaran kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh berhenti menunjukkan kepedulian terhadap Palestina. Ia mengajak publik untuk terus melakukan berbagai upaya, termasuk mengikuti aksi rutin setiap Jumat di depan Kedubes AS sebagai bentuk solidaritas.
“Rumah Sakit Indonesia adalah aset bangsa, aset moral dan emosional. Hari ini rumah sakit itu tidak lagi berfungsi karena diambil alih oleh Israel dan itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang lebih konkret, tidak hanya sebatas kecaman diplomatik. Menurutnya, perlu adanya kebijakan tegas untuk menjamin perlindungan fasilitas kesehatan di wilayah konflik serta memperjuangkan keadilan melalui jalur internasional.
“Langkah konkret yang harus diambil adalah keluar dari Board of Peace (BoP). Jika Indonesia tidak mampu berbuat apa-apa saat asetnya diambil alih, maka tidak ada alasan untuk tetap berada di sana. Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk exit dari BOP sebagai langkah tegas kedepannya,” pungkasnya.
Kontributor: Nisfatul Laila




Comments are closed.