Ditulis oleh Yunila Wati •
KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan Exchange Traded Fund (ETF) akan segera hadir di Bursa. Perkiraannya, ETF berbasis emas ini akan diperdagangkan pada Mei 2026.
ETF berbasis emas adalah produk investasi yang diperdagangkan di bursa. Mirip dengan saham, namun nilainya mengikuti pergerakan harga emas. Di sini, investor tidak membeli emas fisik, melainkan unit penyertaan yang merepresentasikan kepemilikan atas emas yang dikelola oleh manajer investasi.
Dengan mekanisme ini, investor bisa mendapatkan eksposur terhadap emas secara lebih praktis, likuid, dan transparan tanpa perlu menyimpan emas secara langsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, mengatakan, saat ini ada tiga manajer investasi yang tengah mempersiapkan produk tersebut. Ketiganya sedang menyusun prospektus sebagai bagian dari tahapan pengajuan izin ke regulator.
“Sekarang ini sudah ada tiga yang serius sedang mengolah dan menyusun profil prospektus atau profil dari produk reksadana ETF Emas,” ujar Hasan di Bursa Efek Indonesia, Senin, 27 April 2026.
Jika mengacu pada tahapan ini, posisi ETF emas sudah bergerak dari inisiasi menuju fase administratif. Prospektus menjadi dokumen kunci sebelum produk mendapatkan pernyataan efektif dan bisa diluncurkan ke publik. Artinya, waktu menuju peluncuran mulai memiliki kerangka yang lebih terukur.
Pemilihan emas sebagai underlying bukan tanpa alasan. Komoditas ini selama ini menjadi instrumen yang paling dikenal oleh investor ritel, sekaligus memiliki karakter defensif di tengah volatilitas pasar. Dalam konteks ini, ETF menjadi jembatan antara kepemilikan emas fisik dan transaksi pasar modal.
Struktur ETF memungkinkan unit penyertaan diperdagangkan langsung di bursa. Mekanisme ini membuat investor dapat membeli dan menjual eksposur terhadap emas seperti halnya saham. Hasan menegaskan bahwa transaksi ETF nantinya bisa dilakukan setiap saat selama jam perdagangan berlangsung.
Dari sisi industri, momentum peluncuran ini bertepatan dengan berkembangnya ekosistem bullion di Indonesia. Aktivitas perdagangan emas fisik maupun digital mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuka ruang bagi produk turunan seperti ETF untuk masuk ke pasar yang sudah terbentuk.
OJK juga mendorong percepatan peluncuran dibandingkan jadwal awal. Langkah ini menunjukkan adanya kebutuhan pasar terhadap instrumen yang lebih fleksibel untuk diversifikasi. Dalam kondisi pasar yang fluktuatif, instrumen berbasis emas sering menjadi alternatif bagi investor untuk menjaga nilai portofolio.
Dengan struktur yang transparan dan akses yang lebih mudah, ETF emas berpotensi menarik partisipasi investor baru. Produk ini tidak hanya menyasar investor institusi, tetapi juga ritel yang selama ini terbiasa dengan emas sebagai aset lindung nilai.
Integrasi antara karakter emas dan mekanisme bursa menjadi kombinasi yang mulai disiapkan regulator.(*)





Comments are closed.