Jakarta, Arina.id—Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa, 28 April 2026. Ketiganya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan layanan haji ilegal.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo berkomitmen untuk memperbarui penanganan kasus haji non-prosedural sekaligus memperkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan pemberangkatan haji ilegal yang menandai menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (30/4).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Saudi.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penegakan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat meningkatkan keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, Struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Haji dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah perkara telah terselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penyelesaian hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan masalah hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.
Pastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji, tegasnya.





Comments are closed.