Prediksi iklim pada 2026 cukup mengkhawatirkan dengan perkiraan terjadi fenomena pemanasan suhu permukaan laut ekstrem yang memperparah intensitas musim kemarau (El Nino Godzilla). Terlebih, daerah-daerah dengan lahan gambut kritis meningkatkan risiko karhutla ketika tak ada penanganan serius. Pantau Gambut mencatat, secara nasional, sepanjang Januari-Maret 2026, terdeteksi 23.546 titik panas di dalam kesatuan hidrologis gambut (KHG). Sebanyak 15.424 titik berada pada fungsi lindung ekosistem gambut (FLEG) dan 8.122 titik di area budidaya. Putra Saptian, Juru Kampanye Pantau Gambut mengatakan, Sumatera memiliki kerentanan tinggi alami karhutla. Data Pantau Gambut menunjukkan, ribuan titik panas terdeteksi sejak awal tahun, sebagian besar berada di dalam konsesi dan mengindikasikan persoalan struktural dalam tata kelola gambut yang belum terselesaikan. Riau menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, lalu Aceh 1.975, Jambi 359, dan Sumatera Selatan (Sumsel) 164 titik. Dari total temuan itu, 7.526 titik panas berada di dalam konsesi terdiri dari 6.192 titik di hak guna usaha (HGU) dan 1.334 titik di perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH/IUPHHK). Dia bilang, temuan ini menunjukkan praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor dominan dalam kebakaran berulang di wilayah itu. “Kondisi ini mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola gambut, terutama akibat fragmentasi regulasi yang menghambat pengawasan dan penegakan hukum,” katanya dalam diskusi bersama koalisi masyarakat sipil, April lalu. Di tengah peningkatan risiko iklim, kondisi ini berpotensi memperbesar beban ekologis, sekaligus kerugian ekonomi negara. Putra mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki kerangka regulasi secara menyeluruh. Dia pun menekankan, perlu UU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG sebagai…This article was originally published on Mongabay
Waspada Karhutla di Lahan Gambut
Waspada Karhutla di Lahan Gambut





Comments are closed.