Tue,5 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Mengapa Vape Harus Dikendalikan Lebih Tegas

Mengapa Vape Harus Dikendalikan Lebih Tegas

mengapa-vape-harus-dikendalikan-lebih-tegas
Mengapa Vape Harus Dikendalikan Lebih Tegas
service

Indonesia sedang menghadapi persoalan serius dalam pengendalian konsumsi produk tembakau dan turunannya di kalangan anak dan remaja. Data terbaru menunjukkan 5,9 juta anak usia sekolah di Indonesia merupakan perokok (Survei Kesehatan Indonesia, 2023).

Temuan ini tidak hanya mencerminkan tingginya prevalensi, tetapi juga menunjukkan bahwa perilaku merokok telah mengakar sejak usia dini. Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap konsumsi ini mengalami pergeseran dengan meningkatnya penggunaan rokok elektronik atau vape. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) memperlihatkan peningkatan signifikan prevalensi penggunaan rokok elektronik, dari 0,3% pada 2011 menjadi 3% pada 2021.

Produk ini tidak lagi sekadar diposisikan sebagai alternatif, melainkan telah menjadi bagian dari pola konsumsi ganda bersama rokok konvensional. Studi Jalin Foundation menunjukkan 24% remaja laki-laki usia 12–19 tahun di DKI Jakarta menggunakan vape, didorong oleh rasa penasaran, pengaruh lingkungan, serta persepsi bahwa vape tidak terlalu berbahaya.

Persepsi ini tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk melalui kombinasi desain produk, variasi rasa, dan narasi pemasaran yang menempatkan vape sebagai pilihan yang lebih aman.

Padahal, konstruksi itu menyesatkan. Alih-alih menjadi alternatif yang lebih aman, vape justru membuka pintu baru terhadap adiksi nikotin dan paparan zat berbahaya. Remaja yang berada dalam fase pencarian identitas menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tekanan sosial dan strategi pemasaran semacam ini.

Dalam konteks ini, konsumsi vape tidak lagi dapat dipahami sebagai perilaku individual semata, melainkan bagian dari mekanisme yang secara sistematis menarik kelompok usia muda ke dalam siklus ketergantungan.

Temuan riset terbaru Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (2025) memperkuat kekhawatiran itu. Ketersediaan berbagai produk alternatif, termasuk rokok elektronik, justru membuat upaya pengendalian tembakau semakin sulit.

Pengguna rokok elektronik tercatat memiliki kemungkinan 5,75 kali lebih tinggi untuk mengalami kesulitan berhenti dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakannya. Artinya, alih-alih menjadi jalan keluar, vape memperdalam jerat adiksi dan memperpanjang siklus konsumsi tembakau di kalangan pengguna muda.

Risiko yang ditimbulkan juga semakin kompleks. Pada awal April, Badan Narkotika Nasional mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI bahwa dari 341 sampel cairan vape yang diuji, 11 di antaranya mengandung zat yang tergolong narkotika.

Temuan ini bukan anomali, melainkan sinyal serius bahwa teknologi vape berpotensi menjadi medium penyalahgunaan zat yang sulit terdeteksi. Fakta di lapangan memperkuat kekhawatiran ini.

Dalam forum bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU DKI Jakarta, dilaporkan peningkatan penggunaan vape di kalangan santri dengan kandungan yang tidak jelas dan berpotensi disusupi zat berbahaya. Bahkan, kesaksian publik mengenai kematian akibat gangguan paru-paru setelah penggunaan vape dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak bisa dianggap ringan.

Temuan internasional mengarah pada pola yang serupa. Penelitian di Inggris pada 2026 menemukan bahwa dari 204 produk vape yang dikumpulkan dari siswa sekolah menengah, sebagian mengandung cannabinoid sintetis—zat yang jauh lebih kuat dan berisiko dibandingkan ganja alami.

Beberapa sampel bahkan mengandung campuran zat berbahaya, termasuk ekstasi dan ketamin. Artinya, risiko konsumsi vape tidak lagi terbatas pada nikotin, tetapi telah berkembang menjadi paparan multi-zat dengan konsekuensi kesehatan yang jauh lebih serius.

Di saat yang sama, konsumen tidak benar-benar memiliki informasi yang utuh mengenai produk yang mereka konsumsi. Nottage et al. (2024) menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kemasan produk vape masih rendah dan tidak konsisten meskipun hampir semua produk bernikotin mencantumkan peringatan kesehatan, sekitar 33% produk sekali pakai dan 17% cairan vape tidak memenuhi ketentuan format yang diwajibkan.
Informasi krusial seperti jenis nikotin dan nomor batch juga sering tidak dicantumkan. Sementara lembar informasi produk jarang disertakan, bahkan di negara yang mewajibkannya.

Di sisi lain, kemasan justru sarat dengan strategi pemasaran, dengan 41% produk menonjolkan klaim terkait sensasi seperti rasa, dan 32% menampilkan konten yang menarik bagi anak muda. Elemen visual seperti warna, desain, dan representasi produk secara konsisten dikaitkan dengan varian rasa, memperkuat daya tariknya di kalangan remaja.

Dalam kondisi ini, kemasan tidak lagi berfungsi sebagai sumber informasi yang andal. Kemasan sebagai alat promosi yang membentuk persepsi dan mendorong konsumsi, sering kali tanpa pemahaman risiko yang memadai.

Praktik ini bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 secara jelas mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jujur dan menjamin kualitas produk, serta hak konsumen untuk memperoleh keamanan, keselamatan, dan informasi yang benar. Dalam konteks ini, klaim bahwa vape merupakan alternatif yang lebih aman menjadi tidak dapat dipertahankan, terutama ketika transparansi informasi tidak terpenuhi.

Dengan mempertimbangkan berbagai temuan tersebut, pendekatan kebijakan yang parsial tidak lagi memadai. Indonesia membutuhkan kebijakan pengendalian vape yang komprehensif, yang tidak hanya berfokus pada regulasi ringan, tetapi juga mencakup pembatasan akses, pengendalian harga, hingga pelarangan peredaran.

Kenaikan harga, baik pada vape maupun rokok konvensional, terbukti menjadi instrumen penting untuk menekan konsumsi di kalangan remaja yang sensitif terhadap harga. Namun, kebijakan harga saja tidak cukup tanpa diiringi dengan pembatasan distribusi dan pengawasan yang ketat.

Maka koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam membatasi akses produk tembakau dan vape di lingkungan anak dan remaja. Upaya ini harus diperkuat dengan edukasi yang konsisten, serta keterlibatan keluarga dan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran sejak dini.

Tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan berbasis bukti, Indonesia berpotensi kehilangan momentum untuk melindungi kelompok yang paling rentan. Kebijakan yang komprehensif bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak.

Novaditya Putri, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.