Ringkasan Berita:
- Pemkot Mojokerto dan BNN Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Bersinar di Kelurahan Miji.
- Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan bahaya narkoba mengancam generasi muda.
- Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
- BNN menegaskan pengguna direhabilitasi, sementara pengedar diproses hukum.
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Sosialisasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di Kelurahan Miji.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak boleh dianggap sepele karena peredarannya bergerak cepat dan dapat merusak masa depan generasi muda jika masyarakat lengah.
“Kalau kita bosan, capek, lalu diam saja, kita akan dijajah narkoba. Gerakan mereka sangat cepat. Kalau kita tidak waspada, anak cucu kita yang jadi korban,” ungkap Ning Ita.
Ia mengingatkan bahwa situasi penyalahgunaan narkoba di berbagai negara harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak mengalami hal serupa.
Ning Ita menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Ia meminta warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
“Ini kita cegah bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Dihimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” katanya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Damar Bahtiar Amarapit menjelaskan bahwa pengguna narkoba dipandang sebagai korban yang harus direhabilitasi dan dibina agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.
“Pengguna atau penyalahguna wajib kita bantu, kita obati, dan kita bina supaya bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Tapi kalau pengedar dan bandar, tentu harus diproses hukum,” jelasnya.
BNN Kota Mojokerto bersama Pemkot Mojokerto juga akan terus memperkuat program pencegahan hingga tingkat kelurahan melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. [tin/beq]





Comments are closed.