Jember (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, memilih untuk berfokus pada penanganan perkara besar yang berdampak luas kepada masyarakat.
“Arah fokus kami sebenarnya ingin (menangani) perkara-perkara besar yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” kata Kepala Kejari Jember Yadyn, Kamis (7/5/2026) malam.
Salah satu kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang ditangani serius kejaksaan adalah dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Bahkan kami sudah periksa lebih dari 20 saksi. Yang jelas sudah kontinyu,” kata Yadyn.
Sememntara sejumlah kasus alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) diserahkan ke pihak lain. “Perkara DD dan ADD saya orientasinya (ingin) diselesaikan lewat Inspektorat, karena memang terlalu banyak waktu yang terbuang,” kata Yadyn
Jumlah laporan kasus DD dan ADD terhitung banyak. Sementara nominal kerugian negara yang ditimbulkan korupsi DD dan ADD rata-rata tidak terlalu besar, pada kisaran di bawah Rp 100 juta.
“Kalau kita tangani semua di 31 kecamatan, jangankan waktu, personel kami pun tidak cukup. Nah itulah kemudian kami merekomendasikan, yang kecil-kecil ini Inspektorat bisa mengambil tindak lanjut,” kata Yadyn.
Yadyn menekankan kepada jajarannya untuk tidak berman-main. “Kita tidak mau menzalimi orang lain. Jangan sampai ada kesan bahwasanya tidak ada peristiwa, kemudian (diada-adakan). Kita tidak mau zalim, Kita harus mengukur berdasarkan alat bukti, keterangam terperiksa, berdasarkan dokumen, dan alat bukti lainnya,” katanya. [wir/but]





Comments are closed.