Mon,11 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Sindikat Curanmor Lumajang Dibekuk, Tiga Pelaku Komplotan JON Cs Ditangkap Polisi

Sindikat Curanmor Lumajang Dibekuk, Tiga Pelaku Komplotan JON Cs Ditangkap Polisi

sindikat-curanmor-lumajang-dibekuk,-tiga-pelaku-komplotan-jon-cs-ditangkap-polisi
Sindikat Curanmor Lumajang Dibekuk, Tiga Pelaku Komplotan JON Cs Ditangkap Polisi
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Lumajang menangkap tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor JON Cs.
  • Para pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda di Lumajang.
  • Motor hasil curian dijual kepada penadah di Jember dengan keuntungan dibagi antar pelaku.
  • Ketiga tersangka kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Lumajang (beritajatim.com) – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil dibongkar aparat Kepolisian Resor Lumajang.

Tiga pelaku utama komplotan yang dikenal dengan sebutan JON Cs kini telah diamankan setelah ditangkap secara bertahap di lokasi berbeda.

Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang pertama kali menangkap pelaku bernama Achmad Fauzan (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, di kamar kosnya di Desa Sumbersuko pada 7 April 2026.

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku kedua, Nurul Muchaimin alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, saat berada di wilayah Bali pada 21 April 2026.

Sementara pelaku terakhir, Joni Widodo (31), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, ditangkap di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Minggu (10/5/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan ketiga pelaku tersebut merupakan komplotan yang terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.

“Terkait perkara pencurian sepeda motor itu ada tiga pelaku, semuanya sudah kita amankan. Untuk yang pertama diamankan di dalam kota, yang kedua di wilayah Bali. Nah, terakhir ini di rumah istrinya yang berada di Kabupaten Jombang,” ucap Suprapto, Senin (11/5/2026).

Menurut polisi, aksi pertama komplotan ini terjadi di kawasan Jalan Kapuas Patian, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada awal April 2026.

Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku mencuri satu unit Honda Vario hitam milik Marta Ageng Widodo yang terparkir di sebuah warung.

Selain itu, komplotan ini juga diketahui mencuri Honda Vario putih di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor dan menyasar kendaraan warga yang terparkir di lokasi sepi atau minim pengawasan.

Setelah berhasil mencuri kendaraan, motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial SN, warga Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Ini, motor hasil curian dijual, kemudian hasilnya dibagi. Ada yang mendapatkan Rp1 juta sampai Rp2 juta,” ungkap Suprapto.

Saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, sindikat curanmor tersebut dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [has/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.