Belakangan ini, kita disuguhkan dengan pemberitaan kasus yang miris, yakni kekerasan seksual terhadap anak. Ironisnya, kasus ini juga terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan, yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pembentukan moral. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita semua mesti berupaya dan memiliki andil dalam upaya untuk mencegah kembali terjadinya kasus ini.
Teks khutbah Jumat berikut ini dengan judul “Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah, Mulai dari Kita”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau di bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، خَيْرُ نَبِيٍّ أَرْسَلَهُ اللّٰهُ إِلَى الْعَالَمِ كُلِّهِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَامًا مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ أَمَّا بَعْدُ، فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ: وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Belakangan ini, kita disuguhkan dengan beberapa pemberitaan kasus yang miris, di antaranya kekerasan seksual terhadap perempuan. Ironisnya, kasus ini juga terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan, yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pembentukan moral.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya mereka yang di bawah umur, menjadi ancaman yang nyata bagi kita semua. Kasus ini tidak terjadi sekali atau dua kali semata. Bahkan, dari tahun ke tahun, kasus ini terus meningkat. Pada tahun 2025 lalu, jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat sebanyak 15.396 kasus kekerasan terhadap anak selama 2025 atau naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 14.335 kasus.
Di sisi lain, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan dialami anak. Sepanjang 2025, terdapat 11.049 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah tersebut menegaskan kerentanan anak terhadap tindak kekerasan berbasis seksual.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Kasus kekerasan terhadap anak dapat berdampak negatif yang sangat besar terhadap korban, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Korban kekerasan terhadap anak dapat mengalami trauma, depresi, gangguan perilaku, hingga gangguan kesehatan fisik. Oleh karena itu, penting untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Islam sangat keras dan tegas menyikapi praktik kejahatan dan penyimpangan seksual pada anak-anak. Dalam Islam, tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak hukumnya haram, karena dampak yang besar dari tindakan tersebut. Menurut ulama, pelaku kekerasan seksual dalam Islam, dikenakan hukuman yang sangat berat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk,“
Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dibaj jilid VI halaman 20 menerangkan bahwa tindakan pelecehan seksual termasuk dalam kategori zina majazi, yaitu perbuatan yang menyerupai zina, tetapi tidak memenuhi unsur-unsur zina hakiki, yaitu adanya persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
Dalam konteks kekerasan seksual terhadap anak, bahkan ketika ada seseorang yang mencium anak sendiri dengan syahwat, dapat dihukumi haram. Apalagi melakukan tindak bejat lainnya. Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzhab Juz IV halaman 637 menjelaskan:
وَأَمَّا التَّقْبِيلُ بِالشَّهْوَةِ فَحَرَامٌ سَوَاءٌ كَانَ فِي وَلَدِهِ أَوْ فِي غَيْرِهِ بَلْ النَّظَرُ بِالشَّهْوَةِ حَرَامٌ عَلَى الْأَجْنَبِيِّ وَالْقَرِيبِ بِالِاتِّفَاقِ
Artinya: “Adapun mencium (pipi) dengan syahwat hukumnya haram. Sekalipun itu dilakukan kepada anak sendiri atau orang lain. Bahkan melihat orang lain atau kerabat dengan pandangan syahwat hukumnya haram, berdasarkan kesepakatan,”
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Mengingat bahaya dari ancaman kekerasan seksual terhadap anak, kita harus bersama-sama mencegah terjadinya pelecehan seksual dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pelecehan seksual.
Sebagai orang tua, saudara, guru atau siapa pun. Kita semua sejatinya memiliki peran besar dalam mengawasi keamanan anak-anak, terlebih bagi orang tua. Pendidikan sejak dini kepada anak, akan menjadi benteng baginya. Semisal dengan memberikan edukasi batasan tubuh, yakni mengajarkan kepada anak-anak bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain atau privasi.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Kemudian, pengawasan pada pergaulan anak juga menjadi hal yang penting. Termasuk dalam pergaulan di dunia maya. Orang tua mesti peduli, pada apa yang dikerjakan dan diakses oleh anak dari gadget. Pengawasan ini menjadi tanggung jawab orang tua, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya, dan demikian juga seorang pria adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Al Bukhari).
Terakhir, kita perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak. Menciptakan lingkungan di mana anak merasa aman, nyaman, dan percaya diri untuk menceritakan apa pun tanpa rasa takut dimarahi, terutama jika ada orang asing yang mendekati. Pun, ketika ada sesuatu yang membuat mereka takut ataupun mengalami trauma, mereka dapat mengungkapkan hal tersebut kepada orang tua.
Demikianlah, berbagai hal yang dapat kita lakukan, terlebih sebagai orang tua, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Untuk mengakhiri khutbah ini, marilah kita senantiasa berdoa agar Allah memberikan kita semua rahmat, keberkahan, dan keselamatan. Serta menjauhkan kita dari segala kejahatan, penyakit, dan musibah. Amin ya Rabbal Alamin
بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَاعْتَبِرُوْا يَآ أُوْلِى اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللّٰهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرْ
Ajie Najmuddin, Pengurus MWCNU Banyudono Boyolali





Comments are closed.