Tue,19 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Fenomena Pembubaran Massal Nobar Film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Itu Bernama Fanatisme Bernegara

Fenomena Pembubaran Massal Nobar Film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Itu Bernama Fanatisme Bernegara

fenomena-pembubaran-massal-nobar-film-‘pesta-babi:-kolonialisme-di-zaman-kita’-itu-bernama-fanatisme-bernegara
Fenomena Pembubaran Massal Nobar Film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Itu Bernama Fanatisme Bernegara
service

Negara demokrasi mana yang membiarkan pelarangan publikasi produk media yang kritis terjadi secara beruntun, bahkan menjadi pelakunya? Indonesia, rupanya.

Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ karya Dandhy Laksono dengan Watchdoc terjadi di mana-mana selama beberapa pekan terakhir. Seakan menambah daftar panjang pembungkaman kritik, khususnya tentang situasi kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Pembubaran acara nobar film ‘Pesta Babi’ bukan peristiwa biasa dalam kehidupan demokrasi. Ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya izin pemutaran, juga bukan semata perkara suka atau tidak suka terhadap isi sebuah karya.

Peristiwa ini justru memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar, yakni bagaimana negara merespons kritik publik, dan sejauh mana masyarakat masih memiliki ruang untuk berbicara menghadap kekuasaan.

Film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ adalah sebuah dokumenter produksi Watchdoc tentang deforestasi besar-besaran di Papua Barat. Hal itu terjadi akibat ekspansi agrobisnis besar, termasuk penanaman tebu untuk bioetanol. Melalui film ini, Watchdoc menunjukkan cara proyek-proyek tersebut merampas lahan hutan tempat komunitas adat bergantung untuk kehidupan dan penghidupan mereka.

Tidak hanya itu, film ‘Pesta Babi’ juga menyoroti peran militer dalam mendukung dan melindungi proyek-proyek tersebut. Lewat berbagai testimoni dari masyarakat asli papua, dokumenter ini menampilkan betapa mereka menolak pembangunan di atas tanah mereka dan ingin melanjutkan hidup dengan keutuhan hutan, sungai yang bersih, dan sumber-sumber pangan tradisional.

Pemutaran film ‘Pesta Babi’ menunjukkan setidaknya dua spektrum. Di satu sisi, antusiasme terhadap film ini cukup tinggi; banyak orang di berbagai daerah di Indonesia memutuskan untuk ikut nonton bareng dan membuka mata terhadap krisis lingkungan dan kemanusiaan yang terjadi di Papua. Namun, film ini tampaknya memantik ketakutan pihak-pihak tertentu. Alhasil, pemutarannya dibubarkan paksa hingga dilarang dengan beragam alasan—mengkhianati gagasan ‘demokrasi’ yang selalu dielu-elukan bangsa ini.

Baca juga: Papua Berada dalam Cengkeraman Militer, Tubuh Perempuan Dikontrol

Selama ini demokrasi sering dipersempit hanya menjadi prosedur elektoral. Demokrasi dianggap selesai ketika pemilu berlangsung, suara dihitung, lalu pemerintah terbentuk. Padahal demokrasi tidak pernah berhenti di bilik suara. Demokrasi seharusnya hidup dalam keseharian masyarakat. Dalam kritik, diskusi, pers, karya seni, dan ruang-ruang tempat warga dapat terus menyampaikan keresahan sosialnya.

Sampai di titik ini, pemikiran Amartya Sen menjadi relevan. Dalam bukunya ‘Development as Freedom’, Sen menjelaskan bahwa demokrasi bukan hanya mekanisme memilih pemerintah. Tetapi juga proses “public reasoning” atau “penalaran publik”. Demokrasi membutuhkan ruang tempat masyarakat dapat terus mengajukan kritik, perbedaan pendapat, dan evaluasi terhadap kebijakan negara secara terbuka.

Gagasan Sen ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran John Rawls tentang pentingnya ruang publik sebagai ruang pertukaran alasan dan argumen politik. Dalam kerangka tersebut, keabsahan politik tidak hanya lahir dari suara mayoritas, tetapi juga dari keterbukaan negara terhadap kritik dan penalaran publik. Artinya, masyarakat tidak kehilangan suaranya setelah pemilu selesai. Suara itu seharusnya tetap hidup dan terus digunakan untuk mengawasi kekuasaan.

Kritik publik seharusnya dipahami sebagai bagian penting dari demokrasi, bukan ancaman terhadapnya. Tidak ada pemerintahan yang selalu benar, dan karena itu negara membutuhkan ruang koreksi. Ketika kritik dibungkam, yang terluka bukan hanya kebebasan individu, tetapi juga kemampuan demokrasi untuk merefleksikan kegagalannya sendiri.

Film ‘Pesta Babi’ dapat dibaca dalam konteks tersebut. Film juga dapat menjadi medium sosial dan politik tempat masyarakat menyampaikan pengalaman kolektif, kemarahan, atau keresahan yang tidak mendapat tempat dalam bahasa resmi negara. Ia merupakan salah satu bentuk penalaran publik yang dikemas melalui media. Maka, respons negara terhadap film semacam ini semestinya berupa keterbukaan dan uji kritis, bukan pembubaran paksa secara massif atau pengerahan aparat. Nyatanya, yang dihadirkan negara untuk menanggapi film ini justru serombongan anggota militer dan polisi di lokasi penayangan.

Baca juga: Satgas TNI Salah Tembak dan Salah Tangkap Warga Sipil Papua, Bagaimana Batas Peran Militer?

Ketika negara menghadirkan TNI atau Polri di tengah masyarakat yang hendak menonton dan berdiskusi, ia sedang memperlihatkan kecenderungan untuk mengelola kritik sebagai persoalan ketertiban, bukan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Hal ini juga berkaitan dengan konsep kebebasan yang dijelaskan Friedrich Hayek dalam ‘The Constitution of Liberty’. Bagi Hayek, kebebasan bukan hanya soal kemampuan melakukan sesuatu, tetapi juga terbebas dari paksaan atau intervensi pihak lain, terutama negara. Setiap individu memiliki apa yang Hayek sebut sebagai “area yang dilindungi”. Yakni ruang tempat manusia dapat berpikir, berbicara, dan menentukan sikapnya sendiri tanpa tekanan koersif dari kekuasaan di luar dirinya.

Membuat film, menonton film, menyebarkan gagasan, bahkan memilih untuk tersinggung atau tidak tersinggung terhadap suatu karya merupakan bagian dari kebebasan warga negara yang semestinya dilindungi. Negara demokratis seharusnya hadir untuk menjaga ruang itu tetap aman, bukan justru menerobosnya.

Persoalannya, pembatasan terhadap kritik seperti ini tidak berdiri sendiri. Ia muncul bersamaan dengan model pembangunan yang semakin eksploitatif. Hari ini, atas nama industrialisasi, proyek strategis nasional, atau ketahanan pangan, banyak ruang hidup masyarakat dialihfungsikan secara besar-besaran. Tanah masyarakat adat dan komunitas lokal dipandang terutama sebagai aset ekonomi yang dapat dioptimalkan demi pertumbuhan dan investasi.

Padahal bagi masyarakat yang hidup di sana, tanah bukan sekadar lahan produksi. Tanah adalah sejarah, identitas, dan ruang tempat peradaban bernapas selama ratusan tahun. Karena itu, istilah “kolonialisme di zaman kita” terasa akrab. Bukan karena kita sedang dijajah bangsa asing, melainkan karena logika yang bekerja masih serupa: ruang hidup masyarakat direnggut demi kepentingan akumulasi modal dan proyek pembangunan yang tidak selalu menghadirkan kesejahteraan bagi mereka yang terdampak.

Baca juga: All Eyes On Papua, Cerita Perempuan Papua Menolak Tunduk

Apa yang lebih ironis? Pembungkaman terhadap kritik sering kali dibenarkan dengan alasan pembangunan ekonomi. Seolah-olah hak politik dan kebebasan sipil memang harus dikorbankan demi pertumbuhan. Pandangan seperti ini sejalan dengan “Lee’s Thesis”, suatu konsep yang percaya bahwa pembangunan ekonomi membutuhkan kontrol politik yang kuat dan pembatasan terhadap kebebasan sipil.

Namun, Indonesia justru memperlihatkan kontradiksi dari tesis tersebut. Pembatasan ruang kritik terus terjadi, tetapi kesejahteraan ekonomi juga tidak hadir secara merata. Ketimpangan meningkat, konflik agraria terus muncul, dan deforestasi semakin masif. Dalam situasi seperti ini, sulit untuk tidak melihat adanya gejala state capture, ketika kebijakan publik bukan lagi sebatas produk politik, tetapi juga hasil negosiasi bisnis karena negara sudah digadaikan sebagai jaminan investasi untuk modal politik. Negara menghamba pada modal, dan menuhankan kapitalisme.

Maka persoalannya bukan sekadar siapa yang diuntungkan dari pembangunan, tetapi apa yang direnggut dari masyarakat atas nama pembangunan tersebut. Sebab keuntungan tidak selalu berarti kesejahteraan. Pada titik inilah pembubaran massal pemutaran film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ terasa lebih dari sekadar tindakan sensor biasa. 

Baca juga: Kematian Irene Sokoy, Aktivis dan Akademisi Desak Perbaikan Akses Layanan Kesehatan Bagi Perempuan Papua

Pembubaran massal ini memperlihatkan gejala yang lebih dalam—yang akan saya namai sebagai “fanatisme bernegara”. Yakni kondisi ketika pemerintah mulai menyamakan dirinya dengan negara itu sendiri. Loyalitas terhadap kekuasaan diperlakukan sebagai ukuran nasionalisme, sementara respons terhadap ketidakadilan disikapi sebagai upaya delegitimasi nasionalisme.

Padahal negara bukan hanya pemerintah. Menjadi bagian negara juga rakyat. Termasuk masyarakat yang mengkritik, mempertanyakan, dan merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan tertentu. Ketika kritik dibalas dengan pembubaran, pengawasan, atau pengerahan aparat, negara sedang menunjukkan bahwa ia lebih takut pada penalaran publik dibanding pada kegagalannya sendiri.

Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa cepat negara membungkam kritik, melainkan dari seberapa mampu negara hidup berdampingan dengan kritik itu sendiri. Sebab ketika negara mulai alergi terhadap kritik dan memandang setiap perbedaan pendapat sebagai ancaman, yang lahir bukan lagi demokrasi yang matang, melainkan “fanatisme bernegara”.

Foto: YouTube Indonesia Baru

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.