Tue,19 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Dari Dimata-matai Hingga Dipersekusi, Echa Waode Bicara Soal Kondisi LGBT

Dari Dimata-matai Hingga Dipersekusi, Echa Waode Bicara Soal Kondisi LGBT

dari-dimata-matai-hingga-dipersekusi,-echa-waode-bicara-soal-kondisi-lgbt
Dari Dimata-matai Hingga Dipersekusi, Echa Waode Bicara Soal Kondisi LGBT
service

Echa Waode, aktivis minoritas gender dan seksual sekaligus Sekretaris Arus Pelangi banyak bicara soal musim penangkapan aktivis, hingga teror ketakutan yang disebarkan, terutama pada kelompok dengan ragam gender dan seksualitas (LGBTIQ+).  

Arus Pelangi mendokumentasikan lebih dari 1.850 korban persekusi LGBTIQ+. Catatan Kelam Kekerasan terhadap LGBTIQ+ (CATAM Arus Pelangi) per tahun 2021 hingga 2023 mengungkap sebanyak 373 LGBTIQ+ mengalami kekerasan dan diskriminasi. Transpuan adalah korban terbanyak. 

Jurnalis Konde.co, Nurul Nur Azizah menjumpai Echa Waode di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026. Echa bercerita tentang tantangan perjuangan yang mereka lakukan. Berikut petikan wawancaranya: 

Bagaimana refleksi kamu terkait dengan situasi kelompok minoritas seksual dan gender serta perjuangan organisasi LGBT? 

Kami masih bisa merasakan di tahun 2015 teman-teman masih bisa merayakan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, Interseksisme, dan Transobia (IDAHOBIT). Saat itu, kami bisa turun aksi di Bundaran HI, Jakarta dan mengibarkan bendera LGBTIQ+ yang besar. Mereka keliling dari HI sampai Sarinah, sampai Monas. Puter balik lagi, jalan lagi. Itu masih gak ada masalah. Kami masih memiliki ruang kebebasan berekspresi, ruang berkumpul pada masa itu, pada tahun 2015 dan sebelumnya. Teman-teman kami juga masih bisa melakukan kerjaan tanpa rasa was-was dan rasa takut seperti yang terjadi sekarang. 

Pada tahun-tahun itu, banyak teman-teman transpuan yang sudah senior, juga bisa “dekat” dengan orang-orang di pemerintahan dan mereka diberikan kesempatan tampil di ruang publik, mereka dikasih tempat untuk bisa tampil di TV dan mengisi acara di TV. Ada Darco, Mami Mirna, terus ada Afi yang model video klip Naif, ada Tata Dado, Adik Juwita, Olga Syahputra, dan lainnya. Itu teman-teman yang bisa mengisi dan menghiasi layar kaca pada saat itu. 

Tapi sekitar tahun 2016, munculah kelompok agama konservatif. Mulai ada larangan-larangan, ada narasi-narasi yang membenci kelompok LGBTIQ+ dengan membenturkan moralitas dan norma-norma agama. Sehingga ketika tahun 2016 itu kondisinya jadi chaos, dan teman-teman “merunduk” (tiarap/ tidak muncul). Pada saat itu, kami “merunduk” dulu deh, jangan aksi dulu. Akhirnya kita semakin kesulitan mencari tempat untuk menggelar kegiatan. Kita juga ada rasa takut. Kita ada rasa was-was.  

Baca Juga: Tahukah Kamu 17 Mei Hari IDAHOBIT: Yuk, Hapus Kebencian Terhadap LGBT

Strategi yang kita lakukan saat itu adalah kita semakin menguatkan fondasi di internal kita seperti bagaimana membuat early warning system seperti menghadapi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Semakin ke sini, situasi LGBTIQ+ bisa dikatakan makin nggak mudah. Bahkan gak jarang isu LGBTIQ+ dipakai untuk mendongkrak popularitas dan suara politisi. “Oh, pejabat ini membenci LGBTIQ+”, jadi masyarakat didoktrin untuk memilih dia. Dengan cara-cara ini, mereka meraup suara dalam pemilu dengan memanfaatkan isu-isu LGBTIQ+. 

Bahkan di Pemilu kemarin (tahun 2024), ada transpuan yang dilibatkan oleh salah satu anggota DPRD, diajak kampanye ke mana-mana, tapi ketika sudah terpilih justru dibuang. Aku dan Mama Yuli (aktivis minoritas gender dan seksual) juga pernah diundang ke kantornya. Dia juga bilang aku diminta untuk mengajak teman-teman transgender untuk memilih dia. Janjinya, kalau dia terpilih, kawan-kawan transgender yang berurusan dengan hukum bakal dibantu. Janjinya manis sekali. Dia juga memberikan ke kawan-kawan sembako, transportasi, dll. Tapi setelah terpilih justru dia mendukung revisi RUU Penyiaran yang melanggengkan diskriminasi terhadap kami. 

Setelah mereka (politisi) terpilih, kami dilupakan. Bahkan bukan dilupakan; kita ditinggalkan. Kami juga dimusuhi. Makin ke sini, demokrasi semakin sempit. Inilah mengapa isu kawan-kawan LGBTIQ+ tidak bisa berjalan sendiri. Ini harus bareng-bareng. Harus berkonsolidasi dan menjunjung interseksionalitas. Jadi bukan lagi isu “gue lebih penting”. Semua isu itu penting untuk disuarakan, termasuk isu kawan-kawan LGBTIQ+ . Jangan sampai tertinggal. Makanya kenapa aku selalu aktif di dalam gerakan kawan perempuan, kawan perempuan adat.

Apa pentingnya memperjuangkan ini?

Dalam memperjuangkan hak, jangan melihat identitas gender seseorang hanya karena ketidaksukaan orang lain. Karena kalau kita mengacu pada identitas gender dan orientasi seksual, pasti akan ada kelompok yang tersingkirkan. Pasti akan ada kelompok yang tertinggal dalam penikmatan hak asasi manusia (HAM). Hak-hak kami tidak dipenuhi; hak sosial, ekonomi, dan budaya. Dan akhirnya itu menjadi kemiskinan yang terstruktur yang dibuat negara dan berdampak pada kawan-kawan LGBTIQ+. 

(Echa Waode duduk dalam wawancaranya dengan Konde.co. Dok: Nurul Nur Azizah/Konde.co)
(Echa Waode duduk dalam wawancaranya dengan Konde.co. Dok: Nurul Nur Azizah/Konde.co)

Di sektor-sektor dunia kerja, misalnya, banyak aturan-aturan diskriminatif berbasis gender. Bahkan kalau ada salah satu staf yang ketahuan orientasi seksualnya, dia gay, lesbian, atau trans, dia langsung dikeluarkan. Akhirnya, secara tidak langsung, itu memiskinkan individu tersebut. Hanya karena identitas dia dan orientasi seksual dia, padahal kalau kita bicara kerja dan dunia kerja, itu harusnya dilihat dari keahliannya. 

Sedangkan di dunia pendidikan, kita juga melihat berapa banyak  transpuan yang keluar dari sekolah karena mereka tidak nyaman dibully, distigma oleh guru. Sempat ada juga aksi tuntutan mahasiswa yang homofobik. Mereka justru mendorong RKUHP untuk negara memberikan hukuman kepada kelompok LGBT. Ini artinya kalau ada kawan-kawan LGBT di kampus, mereka mendukung temannya sendiri untuk dikriminalisasi? Harusnya tugasmu (aktivisme) itu bukan mengkriminalisasi sesama masyarakat sipil, tetapi negara yang kamu harus tuntut. Negara yang kamu dorong untuk membuat Rancangan UU Penghapusan Diskriminasi yang komprehensif sebagai payung hukum. Sehingga kawan-kawan LGBT mendapatkan perlindungan. 

Baca Juga: Manifesto IDAHOBIT 2022: Cabut Aturan Diskriminatif bagi Minoritas Seksual dan Gender 

Kita selama ini sering melihat mitos-mitos tersebar di masyarakat bahwa LGBTIQ+ itu menular. Jangan dekat-dekat dengan gay, nanti ketularan, misalnya didoktrin seperti itu. Padahal faktanya gak gitu. Urusan orientasi seksual itu urusan individu, bukan urusan negara. 

LGBTIQ+ tidak melanggar hukum. Mereka juga mematuhi hukum dan punya hak penuh sebagai warga negara. Kami bayar pajak, tapi dikasih lapangan pekerjaan gak sama pemerintah? Gak ada, justru kami dikriminalisasi melalui UU, melalui surat edaran, terus Perda. Tapi uang kami diambil melalui bayar pajak, kan jahat menurutku. Padahal, menjadi LGBT atau bagian dari LGBT itu bukan tindak kejahatan. Tidak ada UU yang dilanggar. Masa kita menjadi diri kita sendiri tidak boleh? Apakah kita melanggar hukum? Apakah kita melakukan korupsi? Kan enggak. Kita cuma pengen merdeka menjadi diri kita sendiri. Dibilang menular, kita tidak menularkan. Bahkan terkait kesehatan pun, kita dilabeli menularkan infeksi penyakit yang meningkat karena kaum-kaum LGBT yang menularkan. Bukan dari kita, justru banyak dari pasangan heteroseksual yang melakukan seks tidak aman.

Jadi memang ini perlunya edukasi, lalu pentingnya sensitisasi (meningkatkan kepekaan) tentang isu SOGIESC. Kita menjelaskan kepada SOGIESC tentang cara penularan HIV. Karena memang sensitisasi isu keberagaman tidak semudah membalikkan telapak tangan, kita menjelaskan. Dia langsung menerimanya. Butuh proses, karena pasti nanti akan dibenturkan dengan agama. Tapi kalau mau balik bertanya, agama mana yang mengajarkan tindak kebencian dan melakukan kekerasan? Tidak ada. Kalau dari sisi hukum, kan ada beberapa pasal di RKUHP yang langsung berdampak. 

Jadi, kalau RKUHAP ini memang ada UU tentang kohabitasi (pasangan yang hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah), terus juga ada lagi UU yang mengacu pada ketidaksukaan orang lain terhadap kelompok LGBT itu bisa dilaporkan. Misalkan aku duduk ngobrol sama temenku, bercanda, kamu gak suka, dia bisa melaporkan aku karena asas ketidaksukaan orang itu ke kita. Kayak tidak nyaman, bisa dilaporkan. 

Seberapa mendesaknya aturan soal penghapusan diskriminasi?

Jadi saat ini kami sedang memperjuangkan RUU Penghapusan Diskriminasi, dan kami mendorong untuk segera disahkan. Prinsipnya ini memang spesifik bisa menjadi upaya hukum bagi LGBT karena disebutkan– tidak boleh mendiskriminasi atas dasar identitas gender dan orientasi seseorang. Langsung di-mention, bukan kelompok marjinal.

Kalau kelompok marjinal itu banyak sekali. Tapi secara spesifik disebutkan, dan itu bisa menjadi upaya hukum bagi kelompok-kelompok LGBT. Ada kawan-kawan Koalisi Nasional Kelompok Rentan Anti-Diskriminasi (KAIN) yang bersama-sama mengadvokasi ini. Jadi setiap organisasi ada yang mewakilinya.

Sejauh ini prosesnya sampai mana?  

Saat ini kami sedang menghimpun masukan dari kawan-kawan dan terus melakukan pemetaan champion di kalangan artian pejabat mana yang bisa kita dekati untuk melakukan advokasi karena kita juga punya strategi. Kalau langsung menekan, dia semakin menjauh. Jadi, ada strategi lain untuk melakukan pendekatan-pendekatan dan pemetaan champion-champion mana yang bisa kita dekati untuk mendorong RUU ini. Dalam RUU ini, ada poin-poin terkait perlindungan bagi kalangan LGBT itu masuk. Di sana menyebutnya ragam gender dan seksualitas. 

Perjuangan kelompok ragam gender dan seksualitas menempuh perjalanan panjang. Gimana cara menjaga agar semangatnya tidak patah?

Kita memiliki pondasi mekanisme body system atau support system. Jika di Arus Pelangi, maka ini dilakukan diantara staf. Jadi memang melihat situasi energi staf itu sendiri, kalau dia lagi lelah, dia ada support system yang kayak mengingatkan kayak ‘Lu butuh istirahat deh’. Karena yang diserang itu seringnya mental kita. Misalnya saja, kita capek dengan situasi pemberitaan saat ini. Kalau aku mikirnya, aku harus bertahan karena kalau bukan kita yang bersuara dan bergerak, siapa lagi? 

Ini bukan hal yang mudah memang, kalau isunya lagi naik (pemberitaan LGBT ramai), kita tuh pernah dievakuasi dengan membawa diri masing-masing. Jadi sempat kayak momen-momen Agustus yang penangkapan aktivis-aktivis itu kemarin. Di bulan itu, sempat juga ada ketakutan tiba-tiba didatangi, dijemput, karena saat itu kenceng banget beritanya. Tapi ya balik lagi, meski ada rasa ketakutan, tapi kalau gue takut, gue lemah, nanti yang di belakang-belakang gue ikut lemah nih. Jadi ya udah, selama yang gue lakukan bukan tindakan kejahatan, gue tetap menyuarakan.

Menjadi LGBT bukan sebagai tindak kejahatan, jadi yang gue suarakan emang apa yang gue rasakan; tidak mendapatkan hak gue sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), gue tidak bisa menikmati hak asasi manusia gue secara penuh. Padahal negara harusnya melindungi, menghormati, dan memenuhi hak rakyatnya. Tetapi itu semua tidak diterima oleh kawan-kawan LGBT sampai sekarang.

Belakangan pernah mendapat tekanan atau ancaman atas apa yang diperjuangkan?  

Iya, kemarin pas peristiwa kekerasan Agustus 2025, aku sampai turun-turunin foto-foto di kamar dan di medsos. Di kamar tuh karena takutnya mereka (aparat) mengikuti sampai ke rumah atau nge-track dari GPS. Aku takutnya kan gini, setiap aksi-aksi gitu, KTP-ku sering ditaruh sebagai penjamin. Aku datang nih, lapor ke Polda, kasih KTP. Alamat asli rumahku ada di situ, dan aku sering berorasi dalam aksi. 

Nah, ketika Desember 2025, ketika hari HAM, aku selesai orasi dan duduk, aku sempat melihat-lihat sekitar terus aku merasa ada orang yang ngumpet-ngumpet di balik batu terus tangannya begini-begini (memperagakan) kayak memfoto aku. Gak berapa lama, naiklah (berita-berita) penangkapan-penangkapan (aktivis) itu, jadi makin parno kan. Itu mengelola emosinya cukup lama untuk meyakinkan diri gue gak takut sampai akhirnya gue meyakini, orang gue gak salah kenapa harus takut. Pas makin ke sini-sini gue merasa, gue gak sendirian kok, ada temen-temen gue yang juga berjuang banyak kok. Mereka yang menguatkan. Makanya sampai sekarang aku tetap semangat, berkonsolidasi dengan jaringan. 

Sekarang eskalasi terbarunya ada penyiraman air keras terhadap aktivis, bagaimana menurutmu? 

Aku heran, kok air keras bisa diperjualbelikan secara bebas? Dan itu cara-cara licik sih. Lo benci sama orang, lo ngebayar/nyuruh orang untuk melakukan tindak kejahatan. Berarti itu cara-cara pengecut yang dilakukan oleh negara (karena pelakunya dari perangkat negara). 

Apakah ada kasus teman-teman LGBT yang ditangkap?

Ada yang di Surabaya. Kasus penggerebekan yang dibilang pesta seks itu kan lagi ada di persidangan. Padahal itu mereka melakukan di ruang privat. Tidak mengganggu siapa pun. Bahasa-bahasa yang digunakan pun bermasalah, penggerebekan itu kan bahasa polisi banget kan ya? Lalu pesta seks yang hanya tertuju pada kawan-kawan LGBT. Ruang berkumpul kawan-kawan LGBT ini mudah dilaporkan. Ada kumpul-kumpul dilaporkan. Bahkan di ruang terbuka kayak taman juga dilaporkan. 

Bagaimana situasi diskriminasi berbasis digital?

Kalau aku melihat situasi digital, banyak banget orang yang bikin konten-konten diskriminatif dan justru mengajarkan kebencian, bahkan mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan kekerasan. Misalnya, yang baru-baru ini terjadi, G-Hunter (pemburu gay) yang memburu kawan-kawan ‘boti’. Mereka pura-pura jadi klien atau tamu, setelah ketemu, mereka melakukan outing identitas secara paksa, membuatnya lau, sampai nangis bahkan. Banyaknya masih usia anak juga. Itu menurutku cara-cara jahat. Mikir gak sih kesehatan psikis korbanmu? Ada kasus transpuan yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, dia lagi mangkal di pasar terus didatangi lalu ditonjok, ditendang. Lebih mirisnya lagi, kejadian itu dikontenin. Padahal teman-teman trans pun ini hanya cari makan karena kebutuhan hidup, toh gak di pekarangan rumah orang. Dan dia (transpuan) gak memaksa orang lain untuk mau ‘main’ sama dia. 

Kejahatan digital yang menyerang kawan-kawan LGBT itu banyak sekali. Konten-konten yang menyebarkan kebencian itu sudah di report (dilaporkan ke platform), tapi muncul lagi, muncul lagi. Bahkan ada ajakan secara masif dari orang-orang yang homofobik, jika ada yang ngontenin (bikin konten) saat ketemu boti, nanti dikasih uang Rp 100 ribu. Sampai mereka mau mengeluarkan uang lho, kayak mengajak orang untuk ramai-ramai melakukan tindakan kejahatan. Terus aku sempat komen intinya: ‘Yang mau melakukan itu bodoh. Hanya karena Rp 100 ribu, Lo masuk penjara.” 

Terus ada yang ‘pasang badan’ kayak advokat (pengacara) gitu. Dia bilang, “Saya akan dampingi kalau ada boti yang melapor. Saya akan dampingi kasusnya,” katanya. 

Baca Juga: 17 Mei Hari IDAHOBIT, Negara Harus Melindungi Hak Asasi Manusia LGBT

Hal yang beginian itu, karena kebencian sama individu karena identitas gendernya tapi dipukul rata. Jadi ceritanya dia itu punya pengalaman siapanya gitu yang pernah diajak berhubungan dengan orang dengan ragam gender dan seksualitas. Akhirnya dia benci semua orang dengan ragam gender dan seksualitas. Maksudku, dia itu menyerang identitas gendernya, bukan perilakunya. 

Ujaran kebencian di media sosial itu memang banyak banget terhadap kami. Bukan cuma serangan individu, kami di Arus Pelangi juga pernah beberapa tahun lalu ditumbangkan di media sosial IG kami. Sempat hilang ketika kasus Asian Advocacy Week. Meskipun setelah proses advokasi akhirnya bisa muncul lagi. Setelah itu, kami memprivat akun media sosial kami, termasuk kami secara individu. 

Demi keamanan digital, aku juga memprivat akun media sosialku. Aku juga ketat melakukan filter siapa saja orang-orang yang bisa berteman denganku. Jika ada yang kirim pertemanan, aku lihat dulu dengan cermat siapa mutual (koneksi) pertemanannya dengan siapa saja. Sebab tadi banyak kekerasan digital yang terjadi, bahkan kalau kita gak kirim pertemanan pun, dia nyerangnya lewat DM. Dia bisa tiba-tiba ngata-ngatain. 

Pernah punya pengalaman seperti itu?

Pernah, kayak dikatain “Bencong!” “Lo gak tau diri!” Itu terjadi setelah aku komen di akun yang menarget Boti tadi. Aku gak sepakat sama mereka yang melakukan kekerasan berbasis gender itu. Padahal latar belakangnya advokat (pengacara) yang harusnya mengajarkan melawan kejahatan, bukan pelaku kejahatan. Harusnya dia membela orang-orang yang tertindas dan menjadi target tindak kejahatan. Tapi, Lo justru mengundang orang untuk melakukan tindak kejahatan terhadap orang lain karena identitas gender mereka. Dan sayangnya, kawan-kawan LGBT yang jadi korban ini juga gak bisa melapor ke polisi. Ya, tahu sendiri kan polisi gimana. Kasus yang dianggap ‘sepele” begini gak akan dikejar, kecuali ada cuannya. Baru dikejar. Kasus narkoba yang duitnya gede, misalnya. 

Aku mendampingi berapa banyak juga kasus yang melibatkan kawan-kawan trans pun ini gak jalan kasusnya. Mereka yang banyak mendapatkan penganiayaan, mendapatkan pemukulan, dll., itu gak jalan kasusnya. Karena gak ada duitnya di situ. Nggak diurus sama mereka termasuk yang kekerasan digital tadi. Di ranah digital itu ada banyak kasus terhadap kami, seperti penyerangan, propaganda, outing paksa, terus doksing di media sosial itu banyak banget. Contoh konkretnya, foto kita diambil, terus data pribadi kita di-share, dan di buatlah narasi kebencian. “Ini nih orangnya, serang nih. Nama IG-nya ini.” Sampai kawan LGBT ini ketakutan, bahkan identitasnya itu bisa dijadikan alat untuk melakukan pemerasan. 

Baca Juga: Tahukah Kamu: 17 Mei Adalah Hari IDAHOBIT Untuk Menghapus Kebencian Terhadap LGBT

Modus itu biasanya menargetkan kawan-kawan LGBT yang belum coming out (melela). Mereka sangat rentan untuk dijebak dan diancam. Kalau gak mau ngasih duit, mereka diancam dibuka identitas seksualnya. Jika mereka itu gay  atau homoseksual. Akhirnya, mereka mau gak mau, akhirnya membayar uang. Bahkan parahnya, sudah dikasih uang, ada juga mereka yang terus diperas saat pelakunya tahu bahwa dia kena mental. “Oh kena mental nih, peras lagi.” Jadi, pola itu akan terus-menerus menggunakan identitas seksual untuk menjadi alat tindakan pemerasan. Ada yang sudah diblok, pelakunya memakai nomor lainnya. Dikarenakan pelakunya mengira semakin dia takut-takutin, semakin keluar duitnya (pemerasan). Kalau di medsos begini, seringnya kelompok LGBT diserang mental. Pelaku bikin rasa takut, cemas. 

Banyak dari mereka adalah kawan gay yang belum coming out. Karena kalau coming out, mereka terancam pekerjaannya hilang, dikeluarkan dari tempat kerja. Jadi dia menjaga identitas dan orientasi seksualnya di ruang kerja. Dan akhirnya, mereka terdampak dari pemerasan, ancaman, yang menjadikan identitas gendernya dengan coming out paksa sebagai alat. 

Apa yang kamu lakukan untuk mitigasi itu? 

Kita lebih banyak membangun dan memberikan edukasi ke kawan-kawan komunitas LGBT. Utamanya sekarang itu soal keamanan digital. Mereka supaya tidak lagi asal menerima orang yang baru dikenal di media sosial. Penting juga untuk tidak mencantumkan nama (identitas) di akun media sosial, aplikasi ojek online, hingga akun belanja online. Jangan mencantumkan nama dan alamat asli. Karena itu, gampang sekali menjadi celah kejahatan. Hal sederhananya, jika sudah membeli barang online, usahakan langsung menghancurkan atau membakar tulisan nama dan alamatnya itu. 

Kami di Arus Pelangi juga melakukan body system dan pelatihan keamanan digital dan keamanan menyeluruh (safety holistic training)

Masih adakah queer phobia di lingkungan aktivisme?

Meskipun kiri progresif, masih ada queerphobic atau masih homofobik karena mereka belum mendapatkan sensitisasi (pemahaman) terkait keberagaman. Mereka melakukan ujaran kebencian tanpa alasan, hanya karena ada pernyataan kebencian. Bias-bias juga ya, ada bias gender dan agama. Ketidaksensitifan juga bisa berasal dari mereka yang belum melihat langsung tantangan yang kita hadapi. Lo cuma ngebenci, tapi tau gak, menjalani kehidupan sebagai kami itu berat banget. Kayak kita bisa dapat kesempatan kerja aja sulit, hidup di tengah-tengah masyarakat juga sulit, dan sulitnya teman-teman LGBT mendapatkan ruang aman. 

Kalau yang punya uang, mereka bisa menyewa tempat yang mahal, kayak tinggal di apartemen yang tidak harus bersinggungan dengan tetangga. Tapi, bagaimana dengan mereka yang ekonominya sulit, yang hanya menjadi pekerja di jalan menjadi pengamen, dia harus mencari tempat berupa ruang atau kos yang menerima keberadaan mereka itu susah banget. Ada yang secara terang-terangan mengumumkan secara tulisan bahwa mereka tidak menerima LGBTIQ+ atau ada yang bilang kosnya penuh, padahal mereka hanya tidak mau menerima LGBTIQ+. 

Karena tekanan sosial yang masih tinggi, bahkan ada yang mempercayai mitos bahwa jika ada teman-teman LGBT yang menghuni rumah, maka akan ada kesialan. Bahkan 40 rumah di lingkungan itu katanya bakal sial. Jadi akhirnya, mereka berkumpul di satu tempat. Ada juga yang tinggalnya di bantaran sungai. Belum lagi kalau dia terkena penggusuran aparat keamanan. Mereka juga menghadapi langsung dampak dari krisis iklim, situasi yang tiba-tiba hujan hingga menyebabkan banjir. Di satu sisi, cuacanya juga semakin panas, yang bisa menyebabkan kebakaran. Ini mereka juga yang disalahkan sebagai “pembawa sial”. 

Baca Juga: Latennya Homophobia Digital: Ketika Lini Masa Jadi Wahana Ekstrim Bagi LGBTQ+

Mereka harus bertahan hidup di tengah kebijakan yang tak berpihak ke mereka; tidak punya kartu identitas menjadikan mereka tidak bisa mengakses jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). Makanya di saat mereka sakit, kawan-kawan akhirnya patungan untuk menggalang donasi. Tidak adanya ruang aman dan minimnya jaminan perlindungan menjadikan mereka semakin rentan. 

Apa pesan kamu untuk teman-teman komunitas?

Gak perlu takut untuk menjadi diri sendiri. Karena menjadi diri kita sendiri itu bukan tindak kejahatan, jadi jangan pernah takut. Tapi tetap waspada. Tetap stay safe dan saling berkabar, saling menguatkan. Dan aku juga mikirnya, keadilan itu gak pernah ‘turun dari langit’, tetapi memang harus sama-sama kita perjuangkan. Kita tidak bisa berjalan sendiri, kita harus berkonsolidasi. Kita ikut membaur dengan kawan-kawan sekutu yang lain. Karena dalam pemenuhan HAM itu tidak ada boleh ada yang tertinggal (No One Left Behind)

(Editor: Luviana Ariyanti)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.