KABARBURSA.COM — Ketika banyak negara mulai menekan penggunaan pembangkit listrik berbasis batu bara, Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. Sepanjang 2025, kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) nasional bertambah sekitar 4 gigawatt (GW) atau tumbuh 7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan kapasitas PLTU terbesar ketiga di dunia, berada di bawah Tiongkok yang menambah 78,1 GW dan India 10 GW. Pada saat bersamaan, kapasitas PLTU global justru mengalami penurunan sekitar 0,6 persen.
Temuan itu tercatat dalam laporan Global Energy Monitor (GEM) bertajuk Boom and Bust Coal 2026, yang menyoroti arah kebijakan energi Indonesia di tengah komitmen transisi menuju energi bersih.
Laporan tersebut menunjukkan sebagian besar penambahan PLTU Indonesia terjadi di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dua wilayah yang menjadi pusat pengolahan nikel dan industri smelter.
Kondisi ini memperlihatkan satu kecenderungan penting, yakni industri hilirisasi mineral yang kerap dikaitkan dengan agenda ekonomi hijau ternyata masih sangat bergantung pada energi fosil.
GEM mencatat sekitar seperempat tambahan kapasitas PLTU Indonesia berasal dari PLTU captive, yakni pembangkit listrik yang dibangun khusus untuk menopang aktivitas industri pengolahan nikel dan aluminium. Artinya, peningkatan produksi komoditas yang menjadi bahan baku kendaraan listrik global justru masih ditopang pembakaran batu bara dalam skala besar.
Emisi Berpotensi Naik Meski Bauran Energi Membaik
Indonesia selama ini memasukkan sektor energi ke dalam target pengurangan emisi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC). Namun laporan menilai pertumbuhan PLTU captive belum sepenuhnya masuk ke dalam kerangka dekarbonisasi kelistrikan yang berfokus pada jaringan listrik nasional.
Konsekuensinya, emisi sektor energi berpotensi tetap meningkat meskipun bauran energi di sistem kelistrikan PLN menunjukkan penurunan porsi energi fosil. Peneliti Senior Global Coal Plant Tracker di Global Energy Monitor, Lucy Hummer, menilai terdapat jarak antara target iklim dan implementasi kebijakan energi di lapangan.
“Pemerintah Indonesia telah berulang kali mengumumkan komitmen iklim yang cukup ambisius, tetapi pernyataan-pernyataan ini belum diterjemahkan ke dalam kebijakan dan rencana kelistrikan yang efektif yang selaras dan konsisten dengan pencapaiannya. Kesenjangan ini terutama terlihat pada lambatnya adopsi energi terbarukan,” kata Lucy Hummer, Peneliti Senior Global Coal Plant Tracker di Global Energy Monitor, dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
Sorotan terhadap lambatnya pengembangan energi bersih juga tampak pada data kapasitas pembangkit surya nasional. Hingga akhir 2025, kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap Indonesia baru mencapai 479 megawatt (MW), masih jauh di bawah target 870 MW.
Sementara itu, target tambahan PLTS terpusat sebesar 100 GW baru terealisasi dalam bentuk kapasitas prospektif sekitar 7,4 GW. Pada saat yang sama, total kapasitas PLTU Indonesia telah mencapai 60,7 GW, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas pembangkit batu bara terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Pertumbuhan PLTU Dinilai Jadi Alarm bagi Target Energi Bersih
Direktur Eksekutif CERAH, Agung Budiono, menilai kenaikan kapasitas PLTU di tengah tren penurunan global perlu dibaca sebagai peringatan terhadap konsistensi agenda transisi energi nasional.
“Meningkatnya kapasitas PLTU menjadi 4 GW pada 2025 sangat mengkhawatirkan di tengah penurunan di tingkat global. Hal ini tentu bertentangan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Pemerintah, termasuk mencapai 100% energi terbarukan pada tahun 2035. Tanpa langkah konkret untuk memangkas pertumbuhan energi fosil, target ini berisiko hanya menjadi janji di atas kertas,” Agung menegaskan.
Laporan GEM juga mencatat komitmen Indonesia—mulai dari target netral karbon 2060 hingga rencana penghentian operasional PLTU pada 2040—belum sepenuhnya tercermin dalam berbagai dokumen kebijakan energi.
Beberapa regulasi seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, hingga Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, disebut masih membuka ruang pembangunan pembangkit berbasis energi fosil, terutama PLTU captive.
Selain pertumbuhan kapasitas yang sudah terjadi, Indonesia juga masuk dalam daftar negara dengan rencana tambahan PLTU terbesar secara global.
Total rencana pembangunan pembangkit batu bara—baik terhubung jaringan listrik nasional (on-grid) maupun captive—mencapai sekitar 11 GW, menempatkan Indonesia di posisi ketiga setelah Tiongkok dan India.
Situasi ini berbeda dengan tren sejumlah negara Asia Tenggara lain yang justru mencatat penurunan pembangunan PLTU selama tiga tahun berturut-turut.
Khusus untuk PLTU captive, laporan menyebut kapasitas pembangkit yang beroperasi di Indonesia telah meningkat hampir sepuluh kali lipat dalam satu dekade terakhir. Agung menilai pertumbuhan pembangkit di luar jaringan PLN berpotensi menciptakan ketidaksinkronan antara agenda transisi energi dan implementasi industri.
“Tanpa memasukan pertumbuhan pembangkit off-grid (di luar jaringan PLN), upaya transisi energi Indonesia terasa pincang dan akan menjadi sia-sia. Pemerintah harus mulai serius untuk merapikan kebijakan energi agar seluruh dokumen yang dikeluarkan bisa konsisten menuju target yang sama untuk keluar dari energi fosil. Jika dokumen yang tidak sesuai dibiarkan saja, maka, Indonesia akan terjebak dalam carbon lock-in dan semakin sulit untuk keluar dari ketergantungan energi fosil,” Agung menegaskan.
Istilah carbon lock-in merujuk pada kondisi ketika suatu negara semakin sulit meninggalkan energi fosil karena infrastruktur, investasi, dan kebutuhan industrinya sudah telanjur bergantung pada sumber energi tersebut.
Laporan GEM memberi gambaran bahwa tantangan transisi energi Indonesia bukan hanya soal membangun energi terbarukan lebih cepat, tetapi juga menyelaraskan arah kebijakan industri, hilirisasi, dan pembangunan pembangkit agar bergerak menuju target yang sama. (*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.





Comments are closed.