Thu,28 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Korsel berlakukan bebas visa sementara bagi turis Indonesia

Korsel berlakukan bebas visa sementara bagi turis Indonesia

service

Seoul (ANTARA) – Program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mulai berlaku pekan ini, kata sejumlah pejabat pada Rabu (27/5).

Berdasarkan program tersebut, rombongan wisatawan Indonesia beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini, menurut Kementerian Kehakiman Korsel.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah memutuskan melonggarkan persyaratan visa dan masuk bagi wisatawan asing dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pariwisata masuk ke Korsel.

Dinas imigrasi setempat menyatakan program bebas visa sementara itu diharapkan dapat membantu meningkatkan industri pariwisata nasional.

Pemerintah juga menerapkan langkah pencegahan tinggal ilegal, termasuk mewajibkan agen perjalanan Korsel mengirimkan daftar wisatawan melalui situs pemerintah 24 jam sebelum kedatangan.

Kementerian Kehakiman menyatakan daftar tersebut akan diperiksa untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal atau terkena pembatasan masuk.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program itu dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing.

Sumber: Yonhap/OANA

Baca juga: Thailand hapus kebijakan bebas visa 60 hari untuk wisatawan
Baca juga: Indonesia dan Sao Tome tandatangani perjanjian bebas visa diplomatik

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.